Berita

Luhut Binsar Pandjaitan dan Mantan Presiden RI Joko Widodo di depan Kereta Cepat. (Foto: KAI)

Hukum

KPK Sudah Minta Keterangan Banyak Pihak Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Whoosh

SELASA, 18 NOVEMBER 2025 | 08:59 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan korupsi pengadaan lahan proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) atau Whoosh pada era pemerintahan Joko Widodo. 

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, tim penyelidik masih mendalami informasi dan melakukan analisis terhadap data yang diperoleh agar saling melengkapi dalam proses penyelidikan. Sejumlah pihak sudah dimintai keterangan terkait proses pengadaan lahan ini.

"Yang diminta keterangan sudah cukup banyak dan ini masih terus dilakukan. Tentu juga selain melakukan permintaan keterangan kepada pihak-pihak yang diduga mengetahui dalam proses pengadaan lahan, tim juga melakukan pendalaman, analisis terkait dengan informasi-informasi lainnya. Sehingga nanti bisa saling mendukung dan melengkapi dalam proses atau tahapan di penyelidikan ini," jelas Budi, kepada wartawan di Jakarta, Selasa, 18 November 2025.


Namun, Budi masih enggan mengungkapkan identitas para pihak yang sudah dimintai keterangan.
 
"Ada sejumlah pihak. Jadi, tapi kami memang belum bisa menyampaikan detilnya. Nanti kalau memang sudah naik ke tahap penyidikan, kami terus update pemeriksaan terhadap para saksi," pungkas Budi.

Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan, penyelidikan yang sudah berlangsung sejak awal 2025 terkait dengan KCJB adalah terkait dengan pengadaan pembebasan lahan, bukan terkait dengan moda transportasi Whoosh. Modusnya adalah adanya markup harga.

"Harusnya negara membeli tanah itu dengan harga 10, kemudian harus membeli dengan harga 100, balikin. Ini di proses pengadaan lahannya," kata Asep kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. 

KPK juga menyoroti dugaan praktik penjualan kembali lahan milik negara kepada negara, yang seharusnya digunakan langsung untuk proyek pemerintah. Asep menegaskan, KPK tengah menghitung potensi kerugian negara akibat pengadaan lahan yang tidak wajar dan berkomitmen untuk memulihkan kerugian tersebut.

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Mantan Relawan: Jokowi Takut Ijazahnya Terungkap di Pengadilan

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:06

UPDATE

Update: Korban Jiwa Longsor Bandung Barat 16 Orang

Minggu, 25 Januari 2026 | 21:52

Dede Sulaeman Wafat, Rencana MSBI Datangi Kantor FIFA di Zurich Dijadwal Ulang

Minggu, 25 Januari 2026 | 21:35

Kapolri Naikkan Pangkat Dua Anggota Polisi yang Tewas Tertabrak Truk TNI

Minggu, 25 Januari 2026 | 21:33

Kabar Duka Mantan Striker Timnas Dede Sulaeman Wafat di Lapang Bola

Minggu, 25 Januari 2026 | 20:58

Saut Minta KPK Selidiki Sengkarut Coretax

Minggu, 25 Januari 2026 | 20:50

PT ARA Bantah Gunakan Dokumen Palsu

Minggu, 25 Januari 2026 | 20:26

Debut Apik Raymond-Joaquin

Minggu, 25 Januari 2026 | 19:46

Tim Hukum Nadiem Makarim Tak Siap Hadapi JPU

Minggu, 25 Januari 2026 | 19:32

Wapres Gibran Minta Maaf ke Korban Longsor Bandung Barat

Minggu, 25 Januari 2026 | 19:18

Korupsi Sektor Pajak Terjadi karena Penyelewengan Kekuasaan

Minggu, 25 Januari 2026 | 18:59

Selengkapnya