Berita

Luhut Binsar Pandjaitan dan Mantan Presiden RI Joko Widodo di depan Kereta Cepat. (Foto: KAI)

Hukum

KPK Sudah Minta Keterangan Banyak Pihak Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Whoosh

SELASA, 18 NOVEMBER 2025 | 08:59 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan korupsi pengadaan lahan proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) atau Whoosh pada era pemerintahan Joko Widodo. 

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, tim penyelidik masih mendalami informasi dan melakukan analisis terhadap data yang diperoleh agar saling melengkapi dalam proses penyelidikan. Sejumlah pihak sudah dimintai keterangan terkait proses pengadaan lahan ini.

"Yang diminta keterangan sudah cukup banyak dan ini masih terus dilakukan. Tentu juga selain melakukan permintaan keterangan kepada pihak-pihak yang diduga mengetahui dalam proses pengadaan lahan, tim juga melakukan pendalaman, analisis terkait dengan informasi-informasi lainnya. Sehingga nanti bisa saling mendukung dan melengkapi dalam proses atau tahapan di penyelidikan ini," jelas Budi, kepada wartawan di Jakarta, Selasa, 18 November 2025.


Namun, Budi masih enggan mengungkapkan identitas para pihak yang sudah dimintai keterangan.
 
"Ada sejumlah pihak. Jadi, tapi kami memang belum bisa menyampaikan detilnya. Nanti kalau memang sudah naik ke tahap penyidikan, kami terus update pemeriksaan terhadap para saksi," pungkas Budi.

Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan, penyelidikan yang sudah berlangsung sejak awal 2025 terkait dengan KCJB adalah terkait dengan pengadaan pembebasan lahan, bukan terkait dengan moda transportasi Whoosh. Modusnya adalah adanya markup harga.

"Harusnya negara membeli tanah itu dengan harga 10, kemudian harus membeli dengan harga 100, balikin. Ini di proses pengadaan lahannya," kata Asep kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. 

KPK juga menyoroti dugaan praktik penjualan kembali lahan milik negara kepada negara, yang seharusnya digunakan langsung untuk proyek pemerintah. Asep menegaskan, KPK tengah menghitung potensi kerugian negara akibat pengadaan lahan yang tidak wajar dan berkomitmen untuk memulihkan kerugian tersebut.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

UPDATE

Muktamar NU: Menjaga Sang Pendiri NKRI dari Intervensi

Rabu, 20 Mei 2026 | 22:07

Jazzscape: Malam Intim Jazz dari Rooftop Jakarta

Rabu, 20 Mei 2026 | 22:06

KDKMP Kembalikan Hak Rakyat Secara Fair

Rabu, 20 Mei 2026 | 21:54

Prabowo Sapa Ribuan Massa Aksi Damai Pendukung Ekonomi Kerakyatan di DPR

Rabu, 20 Mei 2026 | 21:52

Ketika Ibu Bersatu Padu

Rabu, 20 Mei 2026 | 21:43

Tak Sesuai Keputusan Presiden, DPR Heran Realisasi Bantuan Pangan Ditunda

Rabu, 20 Mei 2026 | 21:33

TNI Bantah jadi Penyebab Ledakan Depan Gereja di Intan Jaya

Rabu, 20 Mei 2026 | 21:26

BPOM Bali Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal, 15 Tersangka Ditangkap

Rabu, 20 Mei 2026 | 21:04

Pembentukan BUMN Ekspor Dinilai Belum Sentuh Akar Masalah

Rabu, 20 Mei 2026 | 20:59

Mercy Barends: Hentikan Kriminalisasi Masyarakat Adat Halmahera Utara

Rabu, 20 Mei 2026 | 20:55

Selengkapnya