Berita

Luhut Binsar Pandjaitan dan Mantan Presiden RI Joko Widodo di depan Kereta Cepat. (Foto: KAI)

Hukum

KPK Sudah Minta Keterangan Banyak Pihak Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Whoosh

SELASA, 18 NOVEMBER 2025 | 08:59 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan korupsi pengadaan lahan proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) atau Whoosh pada era pemerintahan Joko Widodo. 

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, tim penyelidik masih mendalami informasi dan melakukan analisis terhadap data yang diperoleh agar saling melengkapi dalam proses penyelidikan. Sejumlah pihak sudah dimintai keterangan terkait proses pengadaan lahan ini.

"Yang diminta keterangan sudah cukup banyak dan ini masih terus dilakukan. Tentu juga selain melakukan permintaan keterangan kepada pihak-pihak yang diduga mengetahui dalam proses pengadaan lahan, tim juga melakukan pendalaman, analisis terkait dengan informasi-informasi lainnya. Sehingga nanti bisa saling mendukung dan melengkapi dalam proses atau tahapan di penyelidikan ini," jelas Budi, kepada wartawan di Jakarta, Selasa, 18 November 2025.


Namun, Budi masih enggan mengungkapkan identitas para pihak yang sudah dimintai keterangan.
 
"Ada sejumlah pihak. Jadi, tapi kami memang belum bisa menyampaikan detilnya. Nanti kalau memang sudah naik ke tahap penyidikan, kami terus update pemeriksaan terhadap para saksi," pungkas Budi.

Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan, penyelidikan yang sudah berlangsung sejak awal 2025 terkait dengan KCJB adalah terkait dengan pengadaan pembebasan lahan, bukan terkait dengan moda transportasi Whoosh. Modusnya adalah adanya markup harga.

"Harusnya negara membeli tanah itu dengan harga 10, kemudian harus membeli dengan harga 100, balikin. Ini di proses pengadaan lahannya," kata Asep kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. 

KPK juga menyoroti dugaan praktik penjualan kembali lahan milik negara kepada negara, yang seharusnya digunakan langsung untuk proyek pemerintah. Asep menegaskan, KPK tengah menghitung potensi kerugian negara akibat pengadaan lahan yang tidak wajar dan berkomitmen untuk memulihkan kerugian tersebut.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Usut Tuntas Bandara Ilegal di Morowali yang Beroperasi Sejak Era Jokowi

Senin, 24 November 2025 | 17:20

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

UPDATE

Duka Banjir di Sumatera Bercampur Amarah

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:04

DKI Rumuskan UMP 2026 Berkeadilan

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:00

PIER Proyeksikan Ekonomi RI Lebih Kuat pada 2026

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:33

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

Kemenhut Cek Kayu Gelondongan Banjir Sumatera Pakai AIKO

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:00

Pemulihan UMKM Terdampak Bencana segera Diputuskan

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:35

Kaji Ulang Status 1.038 Pelaku Demo Ricuh Agustus

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:28

Update Korban Banjir Sumatera: 836 Orang Meninggal, 509 Orang Hilang

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:03

KPK Pansos dalam Prahara PBNU

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:17

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Selengkapnya