Berita

Kadivhumas Polri Irjen Sandi Nugroho.(Foto: RMOL/Bonfilio Mahendra)

Presisi

300 Polisi Aktif Duduki Jabatan Manajerial di Kementerian/Lembaga

SELASA, 18 NOVEMBER 2025 | 06:26 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Sebanyak 300 anggota Polri menduduki jabatan manajerial di luar struktur kepolisian. Kemudian, ada 4.132 personel yang mengisi posisi staf, ajudan, hingga pengawal. 

“Jadi bukan semuanya jabatan sipil yang manajerial,” kata Kadivhumas Irjen Sandi Nugroho kepada wartawan, Senin 17 November 2025.

Berdasarkan data resmi Polri per 16 November 2025, 300 anggota Polri itu mengisi jabatan manajerial/eselon di Kementerian/Lembaga (K/L), mulai dari Eselon I.A, I.B, II.A, III.A, hingga IV.A, termasuk Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Utama, JPT Madya, dan JPT Pratama.


Sandi menegaskan bahwa Polri mematuhi mekanisme resmi yang selama ini berlaku dalam penugasan anggota Polri ke kementerian/lembaga berdasarkan permintaan resmi dan proses evaluasi kompetensi.

“Setelah asesmen dilakukan, baru diajukan melalui keputusan Presiden untuk jabatan tertentu,” kata Sandi.

Prosesnya diawali dengan permintaan dari K/L kepada Kapolri, kemudian dilanjutkan asesmen oleh SSDM Polri untuk menentukan kandidat yang paling relevan. 

Nantinya kandidat dihadapkan secara resmi kepada K/L pemohon, sebelum akhirnya diusulkan untuk Keputusan Presiden bagi JPT Utama dan Madya serta Keputusan Menteri atau Pimpinan Lembaga Negara bagi jabatan di bawahnya.

“Keputusan untuk personel Polri duduk di kementerian/lembaga adalah dengan keputusan Presiden, bukan dengan surat penugasan Kapolri,” demikian Sandi.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

TNI AU Bersama RCAF Kupas Konsep Keselamatan Penerbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 02:04

Jokowi Dianggap Justru Bikin Pengaruh Buruk Bagi PSI

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:45

Besok Jumat Pandji Diperiksa Polisi soal Materi Mens Rea

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:28

Penguatan Bawaslu dan KPU Mendesak untuk Pemilu 2029

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:17

Musorprov Ke-XIII KONI DKI Diharapkan Berjalan Tertib dan Lancar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:56

Polisi Tetapkan Empat Tersangka Penganiaya Banser, Termasuk Habib Bahar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:41

DPR Minta KKP Bantu VMS ke Nelayan Demi Genjot PNBP

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:17

Kejagung Harus Usut Tuntas Tipihut Era Siti Nurbaya

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:49

Begini Alur Terbitnya Red Notice Riza Chalid dari Interpol

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:25

Penerapan Notaris Siber Tak Optimal Gegara Terganjal Regulasi

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:11

Selengkapnya