Berita

Ketua majelis sidang Komisi Informasi Pusat (KIP), Rospita Vici Paulyn. (Foto: Tangkapan Layar Kompas TV)

Politik

Sekelas UGM Balas Surat Resmi Permohonan Ijazah Jokowi Tanpa Kop

SELASA, 18 NOVEMBER 2025 | 01:11 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Dalam sidang sengketa terkait keaslian ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Komisi Informasi Pusat (KIP) RI, terungkap surat balasan Universitas Gadjah Mada (UGM) tertanggal 14 yang dikirimkan kepada pemohon informasi, tidak memakai kop resmi.

Ketua majelis sidang KIP RI, Rospita Vici Paulyn langsung mencecar perwakilan UGM soal surat balasan tidak memakai kop resmi.

“Ada enggak di tanggal 14 surat balasan permohonan informasi dari UGM menggunakan kop UGM?” kata Rospita, Senin 17 November 2025.


Perwakilan UGM menjawab bahwa tanggapan permohonan informasi memang dikirim melalui email tanpa kop resmi, namun untuk surat keberatan, pihak kampus menggunakan kop karena ditandatangani oleh rektor selaku atasan PPID.

Jawaban itu membuat Rospita semakin heran. “Kenapa enggak pakai itu, Pak? Ini institusi resmi, badan publik. Harusnya merespons surat pakai surat resmi. Ini bahkan tidak ditandatangani loh,” kata Rospita.

Kemudian, Rospita menegaskan bahwa sebagai institusi besar, UGM seharusnya memiliki standar yang jelas dalam membalas surat resmi. Ia menilai balasan via email tanpa kop dan tanpa tanda tangan tidak dapat dijadikan bukti sah.

“Kalau kita mau bilang ini sah dari UGM, mana buktinya? Enggak ada tanda tangan, tidak ada kop lembaga UGM,” tegas Rospita.

Ketua majelis sidang itu juga menekankan bahwa balasan resmi harus tetap mengikuti format kelembagaan. “Bapak itu sekelas UGM. Menjawab permohonan informasi harusnya resmi karena surat juga dikirim resmi. Nyatanya ketika menjawab keberatan bisa tuh pakai kop, pakai tanda tangan,” pungkas Rospita.

Diketahui, sidang ini merupakan lanjutan dari Sengketa Informasi Publik antara penggugat Leony melawan lima badan publik: UGM, KPU RI, KPU DKI Jakarta, KPU Surakarta, dan Polda Metro Jaya. Sengketa tersebut berkaitan dengan permohonan dokumen terkait ijazah Jokowi yang kini memasuki tahap pembuktian di KIP.

Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Lima BPD Berebut Jadi Tuan Rumah Munas BPP HIPMI XVIII

Minggu, 15 Februari 2026 | 12:17

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

UPDATE

Sidang Praperadilan Yaqut Cholil Qoumas Dikawal Puluhan Banser

Selasa, 24 Februari 2026 | 12:13

Pramono Setop Izin Baru Lapangan Padel di Zona Perumahan

Selasa, 24 Februari 2026 | 12:08

Komisi II DPR Dorong Partisipasi Publik dalam Penyusunan RUU Pemilu

Selasa, 24 Februari 2026 | 12:07

Usulan Masyarakat Patungan MBG Dinilai Problematis

Selasa, 24 Februari 2026 | 12:03

CELIOS Surati Presiden, Minta Perjanjian Tarif Indonesia-AS Dibatalkan

Selasa, 24 Februari 2026 | 12:03

Tewasnya El Mencho Disebut-sebut Bagian dari Operasi Senyap Trump Basmi Kartel Meksiko

Selasa, 24 Februari 2026 | 11:56

Ribuan Buruh Bakal Kepung DPR Tuntut Pembatalan Impor Pickup 4x4

Selasa, 24 Februari 2026 | 11:49

Emas Antam Loncat Rp40 Ribu Hari Ini, Intip Daftar Lengkapnya

Selasa, 24 Februari 2026 | 11:44

Gubernur Lemhannas: Potensi Konflik Global Bisa Picu Perang Dunia Ketiga

Selasa, 24 Februari 2026 | 11:39

KSPI Tuduh Perusahaan Gunakan Modus “Dirumahkan” via WhatsApp untuk Hindari THR

Selasa, 24 Februari 2026 | 11:28

Selengkapnya