Berita

Ketua majelis sidang Komisi Informasi Pusat (KIP), Rospita Vici Paulyn. (Foto: Tangkapan Layar Kompas TV)

Politik

Sekelas UGM Balas Surat Resmi Permohonan Ijazah Jokowi Tanpa Kop

SELASA, 18 NOVEMBER 2025 | 01:11 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Dalam sidang sengketa terkait keaslian ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Komisi Informasi Pusat (KIP) RI, terungkap surat balasan Universitas Gadjah Mada (UGM) tertanggal 14 yang dikirimkan kepada pemohon informasi, tidak memakai kop resmi.

Ketua majelis sidang KIP RI, Rospita Vici Paulyn langsung mencecar perwakilan UGM soal surat balasan tidak memakai kop resmi.

“Ada enggak di tanggal 14 surat balasan permohonan informasi dari UGM menggunakan kop UGM?” kata Rospita, Senin 17 November 2025.


Perwakilan UGM menjawab bahwa tanggapan permohonan informasi memang dikirim melalui email tanpa kop resmi, namun untuk surat keberatan, pihak kampus menggunakan kop karena ditandatangani oleh rektor selaku atasan PPID.

Jawaban itu membuat Rospita semakin heran. “Kenapa enggak pakai itu, Pak? Ini institusi resmi, badan publik. Harusnya merespons surat pakai surat resmi. Ini bahkan tidak ditandatangani loh,” kata Rospita.

Kemudian, Rospita menegaskan bahwa sebagai institusi besar, UGM seharusnya memiliki standar yang jelas dalam membalas surat resmi. Ia menilai balasan via email tanpa kop dan tanpa tanda tangan tidak dapat dijadikan bukti sah.

“Kalau kita mau bilang ini sah dari UGM, mana buktinya? Enggak ada tanda tangan, tidak ada kop lembaga UGM,” tegas Rospita.

Ketua majelis sidang itu juga menekankan bahwa balasan resmi harus tetap mengikuti format kelembagaan. “Bapak itu sekelas UGM. Menjawab permohonan informasi harusnya resmi karena surat juga dikirim resmi. Nyatanya ketika menjawab keberatan bisa tuh pakai kop, pakai tanda tangan,” pungkas Rospita.

Diketahui, sidang ini merupakan lanjutan dari Sengketa Informasi Publik antara penggugat Leony melawan lima badan publik: UGM, KPU RI, KPU DKI Jakarta, KPU Surakarta, dan Polda Metro Jaya. Sengketa tersebut berkaitan dengan permohonan dokumen terkait ijazah Jokowi yang kini memasuki tahap pembuktian di KIP.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Gunting Pita Cegah Bencana

Minggu, 30 November 2025 | 03:18

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

UPDATE

Larangan Reklame Produk Tembakau Mengancam Industri Periklanan

Minggu, 07 Desember 2025 | 08:05

Indonesia Raih Juara 2 di MHQ Disabilitas Netra Internasional 2025

Minggu, 07 Desember 2025 | 08:03

Nasihat Ma’ruf Amin soal Kisruh PBNU

Minggu, 07 Desember 2025 | 07:48

Kemenkop–Kejagung Perkuat Pengawasan Kopdes Merah Putih

Minggu, 07 Desember 2025 | 07:35

China Primadona Global

Minggu, 07 Desember 2025 | 07:01

UUD 1945 Amandemen Masih Jauh dari Cita-cita Demokrasi Pancasila

Minggu, 07 Desember 2025 | 06:37

Pekerja Pengolahan Tuna di Jakarta, Bali dan Sulut Masih Memprihatinkan

Minggu, 07 Desember 2025 | 06:12

Bakamla dan Indian Coast Guard Gelar Latihan Bareng di Laut Jawa

Minggu, 07 Desember 2025 | 05:55

Program Edukasi YSPN Cetak Regenerasi Petani Muda

Minggu, 07 Desember 2025 | 05:37

Saatnya Rakyat jadi Algojo

Minggu, 07 Desember 2025 | 05:09

Selengkapnya