Berita

Ilustrasi. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Bisnis

KUR di Bawah Rp100 Juta Bebas Agunan, Bank Nakal Bakal Diberi Sanksi

SENIN, 17 NOVEMBER 2025 | 19:21 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Menteri Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menegaskan bahwa seluruh pengajuan Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga Rp100 juta bebas agunan tambahan.

Ia menegaskan keputusan tersebut bersifat final dan berlaku untuk seluruh bank penyalur kredit.

“Ini saya tegaskan sekali lagi ya. Pengajuan KUR dari 1 sampai 100 juta tanpa agunan sama sekali,” kata Maman saat ditemui di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta pada Senin, 17 November 2025.


Meski demikian, ia mengakui masih ada oknum di lapangan yang meminta jaminan kepada nasabah dengan pinjaman kecil. Untuk itu, Maman meminta laporan resmi apabila terjadi praktik semacam itu.

“Kalau memang masih ada laporan, silakan berikan laporan resmi pada kami. Kami pasti akan tindaklanjuti dan akan berikan sanksi,” tegasnya.

Lebih lanjut, Maman menegaskan sanksinya tidak main-main. Pemerintah akan menghentikan pembayaran subsidi bunga KUR kepada bank yang terbukti melanggar aturan.

“Banyak, sudah ada beberapa kok (bank yang disanksi). Kalau ada temuan dan terbukti, kita tidak cairkan subsidinya,” ujarnya.

Untuk mempercepat penanganan pengaduan, Kementerian UMKM tengah menyiapkan platform terintegrasi bernama ‘Sapa UMKM’ yang akan diluncurkan pada Desember.

“Nanti semuanya akan kita pull di situ. Jadi terintegrasi semua. Saudara-saudara kita dari Sulawesi, Papua, Kalimantan, Sumatera, semua bisa laporan ke Sapa UMKM,” jelasnya.

Saat ini, laporan pengaduan masih bersifat konvensional sehingga menyulitkan pelaku UMKM di daerah terpencil untuk menyampaikan keluhan. Dengan hadirnya Sapa UMKM, Maman berharap proses pengawasan dan penyelesaian masalah penyaluran KUR menjadi lebih cepat dan transparan.


Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

UPDATE

Efisiensi Perjalanan Dinas: Luar Negeri 70 Persen, Dalam Negeri 50 Persen

Selasa, 31 Maret 2026 | 22:18

MPR Minta Pemerintah Tarik Pasukan TNI dari Misi UNIFIL

Selasa, 31 Maret 2026 | 22:11

Imparsial: Andrie Yunus Buka Sinyal Gelap Pembela HAM

Selasa, 31 Maret 2026 | 22:05

Tanpa Terminal BBM OTM, Cadangan Pertamax Berkurang Tiga Hari

Selasa, 31 Maret 2026 | 21:53

Kemenkop–KemenPPPA Kolaborasi Perkuat Peran Perempuan Lewat Kopdes

Selasa, 31 Maret 2026 | 21:45

Lippo Cikarang Tegaskan Tidak Terkait Perkara yang Diusut KPK

Selasa, 31 Maret 2026 | 21:35

Membaca Skenario Merancang Operasi Gagal

Selasa, 31 Maret 2026 | 21:28

BSA Logistics Melantai di Bursa Bidik Dana Rp306 Miliar

Selasa, 31 Maret 2026 | 21:18

Jusuf Kalla Bereaksi atas Gugurnya 3 Prajurit TNI di Lebanon

Selasa, 31 Maret 2026 | 21:01

Diaspora RI Antusias Sambut Kedatangan Prabowo di Seoul

Selasa, 31 Maret 2026 | 20:56

Selengkapnya