Berita

Ilustrasi. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Bisnis

KUR di Bawah Rp100 Juta Bebas Agunan, Bank Nakal Bakal Diberi Sanksi

SENIN, 17 NOVEMBER 2025 | 19:21 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Menteri Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menegaskan bahwa seluruh pengajuan Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga Rp100 juta bebas agunan tambahan.

Ia menegaskan keputusan tersebut bersifat final dan berlaku untuk seluruh bank penyalur kredit.

“Ini saya tegaskan sekali lagi ya. Pengajuan KUR dari 1 sampai 100 juta tanpa agunan sama sekali,” kata Maman saat ditemui di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta pada Senin, 17 November 2025.


Meski demikian, ia mengakui masih ada oknum di lapangan yang meminta jaminan kepada nasabah dengan pinjaman kecil. Untuk itu, Maman meminta laporan resmi apabila terjadi praktik semacam itu.

“Kalau memang masih ada laporan, silakan berikan laporan resmi pada kami. Kami pasti akan tindaklanjuti dan akan berikan sanksi,” tegasnya.

Lebih lanjut, Maman menegaskan sanksinya tidak main-main. Pemerintah akan menghentikan pembayaran subsidi bunga KUR kepada bank yang terbukti melanggar aturan.

“Banyak, sudah ada beberapa kok (bank yang disanksi). Kalau ada temuan dan terbukti, kita tidak cairkan subsidinya,” ujarnya.

Untuk mempercepat penanganan pengaduan, Kementerian UMKM tengah menyiapkan platform terintegrasi bernama ‘Sapa UMKM’ yang akan diluncurkan pada Desember.

“Nanti semuanya akan kita pull di situ. Jadi terintegrasi semua. Saudara-saudara kita dari Sulawesi, Papua, Kalimantan, Sumatera, semua bisa laporan ke Sapa UMKM,” jelasnya.

Saat ini, laporan pengaduan masih bersifat konvensional sehingga menyulitkan pelaku UMKM di daerah terpencil untuk menyampaikan keluhan. Dengan hadirnya Sapa UMKM, Maman berharap proses pengawasan dan penyelesaian masalah penyaluran KUR menjadi lebih cepat dan transparan.


Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Pakar HTN Sambut Baik Putusan MK Perkuat Kedudukan Hasil Audit BPK

Selasa, 21 April 2026 | 18:18

Refly Harun soal Info P21 Kasus Ijazah Jokowi: Itu Ngarang!

Selasa, 21 April 2026 | 18:17

Efek Domino MBG, Pendapatan Petani Naik 60 Persen

Selasa, 21 April 2026 | 18:13

Hadiah Hari Kartini: Pengesahan UU PPRT Lindungi Pahlawan Domestik

Selasa, 21 April 2026 | 18:04

Staf PBNU Mangkir dari Panggilan, KPK Siap Jadwal Ulang

Selasa, 21 April 2026 | 17:52

RUU PPRT Disahkan DPR Bukti Perempuan Hadir di Parlemen

Selasa, 21 April 2026 | 17:43

Peringati Hari Kartini, KPP: Perempuan Harus Aktif dari Suara ke Aksi

Selasa, 21 April 2026 | 17:42

Huawei Rilis Pura 90 Series, Ini Spesifikasi, Fitur Kamera, dan Harganya

Selasa, 21 April 2026 | 17:16

Staf Orang Kepercayaan Maidi Dicecar KPK soal Penampungan Dana CSR

Selasa, 21 April 2026 | 17:13

13 WNI Jadi Korban Kebakaran 1.000 Rumah Apung di Malaysia

Selasa, 21 April 2026 | 17:10

Selengkapnya