Berita

SMAN 72 Jakarta . (Foto: Kompas)

Nusantara

Tidak Benar Siswa SMAN 72 Ajukan Mutasi Massal Setelah Insiden Ledakan

SENIN, 17 NOVEMBER 2025 | 19:00 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Insiden ledakan yang terjadi di SMA Negeri 72 Jakarta masih menyisakan kecemasan bagi sebagian orang tua murid. Beredar kabar bahwa banyak wali murid mengajukan permohonan pindah sekolah. 

Namun Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, Farah Savira, menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar.

Farah mengatakan pihaknya telah berkoordinasi langsung dengan Dinas Pendidikan DKI Jakarta dan pihak sekolah. Ia memastikan bahwa kegiatan belajar mengajar sudah kembali berlangsung, meski dengan skema hybrid.


“Kami sudah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan bahwa hari ini SMA 72 telah melakukan pembelajaran secara luring. Yang belum bisa hadir secara luring bisa melalui daring,” ujar Farah kepada RMOL, Senin, 17 November 2025.

Menurut laporan yang diterimanya, sekitar 69,44 persen siswa sudah hadir mengikuti pembelajaran tatap muka. Sisanya tetap diberikan akses untuk belajar dari rumah. 

Pendampingan psikologis juga terus dilakukan sejak pagi hingga siang hari agar siswa tidak merasa sendirian dalam masa pemulihan.

Farah menepis kabar yang menyebut banyak permohonan mutasi siswa setelah insiden. Ia memastikan hanya ada satu permohonan yang disampaikan secara lisan.

“Terkait dengan permohonan banyaknya mutasi siswa pasca peristiwa peledakan itu tidak benar. Sampai saat ini hanya ada satu permohonan mutasi yang disampaikan orang tua secara lisan,” tegasnya.

Justru, kata Farah, sebagian besar siswa sudah kembali beraktivitas seperti biasa, mulai dari salat berjamaah hingga olahraga bersama. Ia berharap ritme kegiatan ini membantu mempercepat pemulihan psikologis para pelajar.

Dinas Pendidikan, lanjut Farah, tetap membuka layanan bagi mereka yang mempertimbangkan untuk pindah sekolah. Namun prosesnya tetap akan dicek kembali dengan pihak sekolah, karena fokus utama saat ini adalah pemulihan psikis siswa.

“Fokus utama adalah pemulihan pasca insiden ledakan, baik secara psikis, fisik, maupun lain-lain. Yang kedua kita meminimalisir proses mutasi itu. Tetapi kembali lagi kepada orang tua,” ucapnya.

Farah menegaskan bahwa DPRD dan Dinas Pendidikan sejalan dalam upaya menciptakan lingkungan sekolah yang kembali kondusif. Sementara itu, penanganan aspek hukum sepenuhnya diserahkan kepada aparat berwenang.

Ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading, Jakarta Utara terjadi saat khutbah Salat Jumat. Terduga pelaku saat ini merupakan salah satu siswa di SMA tersebut. Terduga pelaku meledakkan bom rakitan karena kerap menjadi korban perundungan (bullying).

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

BKSAP DPR Dukung Menlu Arrmanatha Perkuat Diplomasi Bebas Aktif

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:26

Korea Utara Uji Coba Rudal Berteknologi AI, Terbang Sejauh 1.000 Km

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:10

Kuota Internet Kok Masih Hangus? Ini Penjelasan Komdigi

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:01

Banggar DPR Tekankan Disiplin Fiskal di Tengah Belanja Negara Rp4.106 Triliun

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:53

RUU Migas Ditargetkan Rampung 22 Oktober, DPR Ingatkan Pembahasan Harus Cermat

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:13

Kemenko PM Dorong Kolaborasi Dunia Usaha untuk Pertumbuhan Ekonomi Inklusif

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:09

Rangkap Jabatan Bahlil Harus Dimaksimalkan untuk Selaraskan Kebijakan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:05

KPK Ungkap Ada Setoran dari Kantah ke Tingkat Pusat ATR/BPN

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:36

Sequis Life Digugat Rp1,27 Miliar ke PN Jakarta Selatan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:28

AS Usir Dua Delegasi Iran Setelah Sidang Umum PBB

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:17

Selengkapnya