Berita

Menteri UMKM Maman Abdurrahman. (Foto: RMOL/Alifia)

Bisnis

Bunga KUR UMKM Flat 6 Persen Mulai Januari 2026

SENIN, 17 NOVEMBER 2025 | 18:40 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah resmi menetapkan bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) flat sebesar 6 persen per tahun, yang mulai berlaku pada Januari 2026.

Menteri Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengatakan skema bunga flat itu akan berlaku bagi seluruh pengajuan KUR. Untuk itu, pola kenaikan bunga pada pengambilan KUR sebelumnya dihapus total.

“Kan selama ini pengajuan pertama (bunganya) 6 persen, KUR kedua naik 7 persen, KUR ketiga naik 8 persen, KUR keempat naik 9 persen, sekarang semua sama 6 persen. Iya, jadi mau yang pertama, kedua, ketiga, keempat, kelima, semua flat 6 persen,” jelas Maman di Kantor Kemenko Bidang Perekonomian, Jakarta, Senin 17 November 2025.


Selain penyeragaman bunga, pemerintah juga menghapus batas maksimal pengajuan KUR. Sebelumnya regulasi lama membatasi UMKM hanya bisa mengakses KUR empat kali untuk sektor produksi dan dua kali untuk sektor perdagangan.

“Jadi, bisa beberapa kali (pengambilan KUR) repetisinya bisa beberapa kali, sampai UMKM-nya betul-betul kuat dan siap untuk lepas. Nggak ada batasan,” ujarnya.

Menurut Maman, kebijakan ini merupakan arahan Presiden Prabowo Subianto dan sudah dibahas dalam Komite Pembiayaan UMKM yang diketuai Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. Aturan teknisnya saat ini tengah difinalisasi dalam bentuk Peraturan Menko Perekonomian (Permenko).

Adapun target penyaluran KUR pada 2026 sendiri ditetapkan sebesar Rp320 triliun, dengan komposisi 65 persen diarahkan ke sektor produksi agar pembiayaan lebih berdampak pada peningkatan kapasitas usaha.

“Saya tadi mendapatkan target di 2026 sebesar Rp320 triliun untuk didorong ke sektor UMKM, lalu yang dialokasikan ke sektor produksi 65 persen, jadi dapat penugasan dari komite naik sekitar 5 persen,” tuturnya.


Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

UPDATE

Prabowo Ingin Tunjukkan RI Bukan Objek Perebutan Pengaruh Global

Senin, 01 Juni 2026 | 04:03

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

Delapan Gudang Kendaraan Bodong di Deli Serdang Digerebek, 135 Motor Disita

Senin, 01 Juni 2026 | 03:29

Kampung Rambutan Dipadati Penumpang Arus Balik Iduladha

Senin, 01 Juni 2026 | 03:19

Herdinata Tega Bunuh Temannya Gegara Handphone Diambil

Senin, 01 Juni 2026 | 03:09

Nilai TKA Siswa SD-SMP Jeblok, Program MBG Dipertanyakan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:30

Diplomasi Pertahanan Indonesia Lebih Antisipatif terhadap Ancaman Global

Senin, 01 Juni 2026 | 02:25

Agustus 1945: Ketika Jakarta Kota Tanpa Tuan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:14

Cegah Penyimpangan Seks, Yayasan Humaniora Nikahkan Pasangan Pemulung

Senin, 01 Juni 2026 | 01:47

46 Persen Anggota DPR Fraksi Gerindra Tak Patuh Lapor LHKPN

Senin, 01 Juni 2026 | 01:29

Selengkapnya