Berita

Anggota sekaligus Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu RI, Puadi bersama Titi Anggraini di Balai Sidang Djokosoetomo FH UI, Depok, Jawa Barat, Senin, 17 November 2025. (Foto: RMOL/Ahmad Satryo)

Politik

Bawaslu Gandeng UI Perkuat Literasi Data Pengawasan Pemilu

SENIN, 17 NOVEMBER 2025 | 17:59 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Penguatan literasi data pemilu dilakukan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dengan Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) di Balai Sidang Djokosoetono FH UI, Depok, Jawa Barat, Senin, 17 November 2025.

Anggota sekaligus Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu RI, Puadi menyerahkan tanda penguatan literasi dengan perwakilan FH UI, yakni Dosen Hukum Tata Negara, Titi Anggraini.

Dalam sambutannya, Puadi memastikan pihaknya telah membuat kanal "Satu Data Pengawasan Pemilu dan Pilkada", yang di dalamnya mencakup data-data hasil pengawasan hingga penanganan pelanggaran pemilu maupun pilkada.


"Literasi data ini menjadi kompetensi strategis bagi pengawas pemilu, mulai dari apa yang disebut deteksi dini pelanggaran, kemudian juga kaitannya dengan pemetaan berkaitan tentang pola pelanggaran. Termasuk juga bagaimana memperkuat akuntabilitas laporan pengawasan," ujar dia.

Lebih lanjut, Puadi menegaskan Satu Data Pengawasan Bawaslu dimaksudkan untuk menyajikan data-data seperti pengawasan pemutakhiran data pemilih, pengawasan penataan daerah pemilihan (dapil), dan juga pengawasan kepatuhan terhadap kesetaraan nilai suara.

Apalagi menurutnya, terdapat Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MK RI) Nomor 135/PUU-XXII/2024, dengan isinya memutuskan pemisahan pelaksanaan pemilu nasional dan pemilu daerah yang berpotensi menimbulkan multiplier effect dalam pelaksanaan pemilu ke depan.

"Karena itu, literasi data menjadi pintu masuk untuk memastikan bahwa perubahan desain pemilu ini tidak menimbulkan ketidakpastian, atau juga ada satu celah dalam pelanggaran nilai laporan," tuturnya.

"Dengan kata lain, literasi data adalah prasyarat bagaimana kelembagaan Bawaslu merespon konsekuensi hukum dalam putusan Mahkamah Konstitusi tersebut (terkait pemisahan Pemilu Nasional dan Lokal)," tambah Puadi.

Plt. Kepala Pusat Data dan Informasi Bawaslu RI, Henry Dwi Prastowo mengatakan, kegiatan Literasi Data yang dirangkai dengan Bedah Buku Puadi berjudul "Dinamika Pengawasan Pemilu, menjadi momentum penguatan literasi data pengawasan pemilu.

Pasalnya, Bawaslu telah membuat kanal "Satu Data" Penanganan Pelanggaran Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, yang dapat diakses civitas akademika untuk bahan pembelajaran dan riset mahasiswa/mahasiswi.

"Harapan kami satu data ini bisa dimanfaatkan oleh teman-teman mahasiswa untuk melakukan riset," demikian Henry menambahkan.


Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

TNI AU Bersama RCAF Kupas Konsep Keselamatan Penerbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 02:04

Jokowi Dianggap Justru Bikin Pengaruh Buruk Bagi PSI

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:45

Besok Jumat Pandji Diperiksa Polisi soal Materi Mens Rea

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:28

Penguatan Bawaslu dan KPU Mendesak untuk Pemilu 2029

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:17

Musorprov Ke-XIII KONI DKI Diharapkan Berjalan Tertib dan Lancar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:56

Polisi Tetapkan Empat Tersangka Penganiaya Banser, Termasuk Habib Bahar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:41

DPR Minta KKP Bantu VMS ke Nelayan Demi Genjot PNBP

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:17

Kejagung Harus Usut Tuntas Tipihut Era Siti Nurbaya

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:49

Begini Alur Terbitnya Red Notice Riza Chalid dari Interpol

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:25

Penerapan Notaris Siber Tak Optimal Gegara Terganjal Regulasi

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:11

Selengkapnya