Berita

Anggota sekaligus Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu RI, Puadi bersama Titi Anggraini di Balai Sidang Djokosoetomo FH UI, Depok, Jawa Barat, Senin, 17 November 2025. (Foto: RMOL/Ahmad Satryo)

Politik

Bawaslu Gandeng UI Perkuat Literasi Data Pengawasan Pemilu

SENIN, 17 NOVEMBER 2025 | 17:59 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Penguatan literasi data pemilu dilakukan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dengan Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) di Balai Sidang Djokosoetono FH UI, Depok, Jawa Barat, Senin, 17 November 2025.

Anggota sekaligus Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu RI, Puadi menyerahkan tanda penguatan literasi dengan perwakilan FH UI, yakni Dosen Hukum Tata Negara, Titi Anggraini.

Dalam sambutannya, Puadi memastikan pihaknya telah membuat kanal "Satu Data Pengawasan Pemilu dan Pilkada", yang di dalamnya mencakup data-data hasil pengawasan hingga penanganan pelanggaran pemilu maupun pilkada.


"Literasi data ini menjadi kompetensi strategis bagi pengawas pemilu, mulai dari apa yang disebut deteksi dini pelanggaran, kemudian juga kaitannya dengan pemetaan berkaitan tentang pola pelanggaran. Termasuk juga bagaimana memperkuat akuntabilitas laporan pengawasan," ujar dia.

Lebih lanjut, Puadi menegaskan Satu Data Pengawasan Bawaslu dimaksudkan untuk menyajikan data-data seperti pengawasan pemutakhiran data pemilih, pengawasan penataan daerah pemilihan (dapil), dan juga pengawasan kepatuhan terhadap kesetaraan nilai suara.

Apalagi menurutnya, terdapat Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MK RI) Nomor 135/PUU-XXII/2024, dengan isinya memutuskan pemisahan pelaksanaan pemilu nasional dan pemilu daerah yang berpotensi menimbulkan multiplier effect dalam pelaksanaan pemilu ke depan.

"Karena itu, literasi data menjadi pintu masuk untuk memastikan bahwa perubahan desain pemilu ini tidak menimbulkan ketidakpastian, atau juga ada satu celah dalam pelanggaran nilai laporan," tuturnya.

"Dengan kata lain, literasi data adalah prasyarat bagaimana kelembagaan Bawaslu merespon konsekuensi hukum dalam putusan Mahkamah Konstitusi tersebut (terkait pemisahan Pemilu Nasional dan Lokal)," tambah Puadi.

Plt. Kepala Pusat Data dan Informasi Bawaslu RI, Henry Dwi Prastowo mengatakan, kegiatan Literasi Data yang dirangkai dengan Bedah Buku Puadi berjudul "Dinamika Pengawasan Pemilu, menjadi momentum penguatan literasi data pengawasan pemilu.

Pasalnya, Bawaslu telah membuat kanal "Satu Data" Penanganan Pelanggaran Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, yang dapat diakses civitas akademika untuk bahan pembelajaran dan riset mahasiswa/mahasiswi.

"Harapan kami satu data ini bisa dimanfaatkan oleh teman-teman mahasiswa untuk melakukan riset," demikian Henry menambahkan.


Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sultan Usul Hanya Gubernur Dipilih DPRD

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:08

Menlu Serukan ASEAN Kembali ke Tujuan Awal Pembentukan

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:03

Eks Bupati Dendi Ramadhona dan Barbuk Korupsi SPAM Diserahkan ke Jaksa

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:00

Hakim Ad Hoc: Pengadil Juga Butuh Keadilan

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:59

Mens Rea Pandji: Kebebasan Bicara Bukan Berarti Kebal Hukum

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:50

Pemblokiran Grok Harus Diikuti Pengawasan Ketat Aplikasi AI

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:37

Alasan Pandji Pragiwaksono Tak Bisa Dijerat Pidana

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:31

Korupsi Aluminium Inalum, Giliran Dirut PT PASU Masuk Penjara

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Raja Juli Tunggu Restu Prabowo Beberkan Hasil Penyelidikan ke Publik

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Hakim Ad Hoc Ternyata Sudah 13 Tahun Tak Ada Gaji Pokok

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:23

Selengkapnya