Berita

Anggota sekaligus Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu RI, Puadi bersama Titi Anggraini di Balai Sidang Djokosoetomo FH UI, Depok, Jawa Barat, Senin, 17 November 2025. (Foto: RMOL/Ahmad Satryo)

Politik

Bawaslu Gandeng UI Perkuat Literasi Data Pengawasan Pemilu

SENIN, 17 NOVEMBER 2025 | 17:59 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Penguatan literasi data pemilu dilakukan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dengan Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) di Balai Sidang Djokosoetono FH UI, Depok, Jawa Barat, Senin, 17 November 2025.

Anggota sekaligus Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu RI, Puadi menyerahkan tanda penguatan literasi dengan perwakilan FH UI, yakni Dosen Hukum Tata Negara, Titi Anggraini.

Dalam sambutannya, Puadi memastikan pihaknya telah membuat kanal "Satu Data Pengawasan Pemilu dan Pilkada", yang di dalamnya mencakup data-data hasil pengawasan hingga penanganan pelanggaran pemilu maupun pilkada.


"Literasi data ini menjadi kompetensi strategis bagi pengawas pemilu, mulai dari apa yang disebut deteksi dini pelanggaran, kemudian juga kaitannya dengan pemetaan berkaitan tentang pola pelanggaran. Termasuk juga bagaimana memperkuat akuntabilitas laporan pengawasan," ujar dia.

Lebih lanjut, Puadi menegaskan Satu Data Pengawasan Bawaslu dimaksudkan untuk menyajikan data-data seperti pengawasan pemutakhiran data pemilih, pengawasan penataan daerah pemilihan (dapil), dan juga pengawasan kepatuhan terhadap kesetaraan nilai suara.

Apalagi menurutnya, terdapat Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MK RI) Nomor 135/PUU-XXII/2024, dengan isinya memutuskan pemisahan pelaksanaan pemilu nasional dan pemilu daerah yang berpotensi menimbulkan multiplier effect dalam pelaksanaan pemilu ke depan.

"Karena itu, literasi data menjadi pintu masuk untuk memastikan bahwa perubahan desain pemilu ini tidak menimbulkan ketidakpastian, atau juga ada satu celah dalam pelanggaran nilai laporan," tuturnya.

"Dengan kata lain, literasi data adalah prasyarat bagaimana kelembagaan Bawaslu merespon konsekuensi hukum dalam putusan Mahkamah Konstitusi tersebut (terkait pemisahan Pemilu Nasional dan Lokal)," tambah Puadi.

Plt. Kepala Pusat Data dan Informasi Bawaslu RI, Henry Dwi Prastowo mengatakan, kegiatan Literasi Data yang dirangkai dengan Bedah Buku Puadi berjudul "Dinamika Pengawasan Pemilu, menjadi momentum penguatan literasi data pengawasan pemilu.

Pasalnya, Bawaslu telah membuat kanal "Satu Data" Penanganan Pelanggaran Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, yang dapat diakses civitas akademika untuk bahan pembelajaran dan riset mahasiswa/mahasiswi.

"Harapan kami satu data ini bisa dimanfaatkan oleh teman-teman mahasiswa untuk melakukan riset," demikian Henry menambahkan.


Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Usut Tuntas Bandara Ilegal di Morowali yang Beroperasi Sejak Era Jokowi

Senin, 24 November 2025 | 17:20

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

UPDATE

Duka Banjir di Sumatera Bercampur Amarah

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:04

DKI Rumuskan UMP 2026 Berkeadilan

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:00

PIER Proyeksikan Ekonomi RI Lebih Kuat pada 2026

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:33

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

Kemenhut Cek Kayu Gelondongan Banjir Sumatera Pakai AIKO

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:00

Pemulihan UMKM Terdampak Bencana segera Diputuskan

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:35

Kaji Ulang Status 1.038 Pelaku Demo Ricuh Agustus

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:28

Update Korban Banjir Sumatera: 836 Orang Meninggal, 509 Orang Hilang

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:03

KPK Pansos dalam Prahara PBNU

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:17

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Selengkapnya