Berita

Ilustrasi Polri

Politik

Reformasi Polri Harus Dimulai dari Penegasan Fungsi dan Struktur

SENIN, 17 NOVEMBER 2025 | 17:02 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Komposisi Komite Reformasi Polri Bentukan Presiden Prabowo Subianto memantik berbagai pandangan publik, termasuk dari pengamat politik Andi Yusran. 

Ia menilai, meski unsur kepolisian turut terlibat dalam tim tersebut, harapan akan lahirnya rekomendasi yang progresif tetap terbuka.

“Walaupun ada unsur kepolisian di dalam tim reformasi, saya masih menaruh harapan akan lahirnya rekomendasi yang cerdas dari tim yang dapat membawa pembaharuan bagi kepolisian ke depannya,” ujar Andi kepada RMOL, Senin, 17 November 2025.


Dalam daftar anggota komite tercatat Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo serta sejumlah mantan Kapolri seperti Jenderal Pol (Purn) Badrodin Haiti, Jenderal Pol (Purn) Tito Karnavian, dan Jenderal Pol (Purn) Idham Azis, serta mantan Wakapolri Komjen Pol (Purn) Ahmad Dhofiri.

Selain tokoh kepolisian, komite juga beranggotakan tokoh berpengaruh yang memiliki integritas tinggi seperti Jimly Asshiddiqie, Yusril Ihza Mahendra, Mahfud MD, dan Oto Hasibuan. 

Menurutnya, ada beberapa catatan penting yang perlu menjadi perhatian serius Komite Reformasi Polri.

Pertama, ia menekankan urgensi mengembalikan posisi dan fungsi polisi sebagai abdi negara yang fokus pada pengelolaan ketertiban dan keamanan internal negara. Fungsi inti tersebut, kata Andi, harus menjadi mandat utama lembaga kepolisian.

Kedua, ia mengusulkan agar fungsi-fungsi kepolisian yang bersinggungan dengan lembaga negara lain dan tidak berkaitan langsung dengan keamanan serta ketertiban, dipindahkan ke institusi yang lebih tepat. 

“Semisal Tipikor Polri dilebur ke KPK atau kejaksaan,” jelasnya.

Catatan ketiga, menurut Andi, adalah gagasan untuk menempatkan kepolisian sebagai satu kementerian keamanan. Langkah ini diyakini dapat memperjelas struktur, garis komando, dan fungsi pengawasan.

Keempat, ia menilai bahwa atribut serta kepangkatan di tubuh kepolisian sebaiknya "disipilkan" agar semakin selaras dengan karakter lembaga negara modern yang mengedepankan fungsi pelayanan.

Melalui empat catatan tersebut, Andi berharap Komite Reformasi Polri benar-benar mampu menghasilkan desain pembenahan institusi yang menyeluruh dan menjawab tuntutan masyarakat akan reformasi sektor keamanan yang lebih efektif dan berintegritas.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Di Hadapan Eks Menlu, Prabowo Nyatakan Siap Keluar Board of Peace Jika Tak Sesuai Cita-cita RI

Rabu, 04 Februari 2026 | 22:09

Google Doodle Hari Ini Bikin Kepo! 5 Fakta Seru 'Curling', Olahraga Catur Es yang Gak Ada di Indonesia

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:59

Hassan Wirajuda: Kehadiran RI dan Negara Muslim di Board of Peace Penting sebagai Penyeimbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:41

Ini Daftar Lengkap Direksi dan Komisaris Subholding Downstream, Unit Usaha Pertamina di Sektor Hilir

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:38

Kampus Berperan Mempercepat Pemulihan Aceh

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:33

5 Film yang Akan Tayang Selama Bulan Ramadan 2026, Cocok untuk Ngabuburit

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:21

Mendag Budi Ternyata Belum Baca Perintah Prabowo Soal MLM

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:54

Ngobrol Tiga Jam di Istana, Ini yang Dibahas Prabowo dan Sejumlah Eks Menlu

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:52

Daftar Lokasi Terlarang Pemasangan Atribut Parpol di Jakarta

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:34

Barbuk OTT Bea Cukai: Emas 3 Kg dan Uang Miliaran Rupiah

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:22

Selengkapnya