Berita

Ilustrasi Polri

Politik

Reformasi Polri Harus Dimulai dari Penegasan Fungsi dan Struktur

SENIN, 17 NOVEMBER 2025 | 17:02 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Komposisi Komite Reformasi Polri Bentukan Presiden Prabowo Subianto memantik berbagai pandangan publik, termasuk dari pengamat politik Andi Yusran. 

Ia menilai, meski unsur kepolisian turut terlibat dalam tim tersebut, harapan akan lahirnya rekomendasi yang progresif tetap terbuka.

“Walaupun ada unsur kepolisian di dalam tim reformasi, saya masih menaruh harapan akan lahirnya rekomendasi yang cerdas dari tim yang dapat membawa pembaharuan bagi kepolisian ke depannya,” ujar Andi kepada RMOL, Senin, 17 November 2025.


Dalam daftar anggota komite tercatat Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo serta sejumlah mantan Kapolri seperti Jenderal Pol (Purn) Badrodin Haiti, Jenderal Pol (Purn) Tito Karnavian, dan Jenderal Pol (Purn) Idham Azis, serta mantan Wakapolri Komjen Pol (Purn) Ahmad Dhofiri.

Selain tokoh kepolisian, komite juga beranggotakan tokoh berpengaruh yang memiliki integritas tinggi seperti Jimly Asshiddiqie, Yusril Ihza Mahendra, Mahfud MD, dan Oto Hasibuan. 

Menurutnya, ada beberapa catatan penting yang perlu menjadi perhatian serius Komite Reformasi Polri.

Pertama, ia menekankan urgensi mengembalikan posisi dan fungsi polisi sebagai abdi negara yang fokus pada pengelolaan ketertiban dan keamanan internal negara. Fungsi inti tersebut, kata Andi, harus menjadi mandat utama lembaga kepolisian.

Kedua, ia mengusulkan agar fungsi-fungsi kepolisian yang bersinggungan dengan lembaga negara lain dan tidak berkaitan langsung dengan keamanan serta ketertiban, dipindahkan ke institusi yang lebih tepat. 

“Semisal Tipikor Polri dilebur ke KPK atau kejaksaan,” jelasnya.

Catatan ketiga, menurut Andi, adalah gagasan untuk menempatkan kepolisian sebagai satu kementerian keamanan. Langkah ini diyakini dapat memperjelas struktur, garis komando, dan fungsi pengawasan.

Keempat, ia menilai bahwa atribut serta kepangkatan di tubuh kepolisian sebaiknya "disipilkan" agar semakin selaras dengan karakter lembaga negara modern yang mengedepankan fungsi pelayanan.

Melalui empat catatan tersebut, Andi berharap Komite Reformasi Polri benar-benar mampu menghasilkan desain pembenahan institusi yang menyeluruh dan menjawab tuntutan masyarakat akan reformasi sektor keamanan yang lebih efektif dan berintegritas.

Populer

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

UPDATE

Forum IPEM 2026 Momentum Penting Perkuat Diplomasi Energi

Kamis, 19 Maret 2026 | 00:08

Polres Metro Tangerang Kota Ungkap 14 Kasus Curas Sepanjang Ramadan

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:45

Negara Bisa Menjadi Totaliter Lewat Teror dan Teknologi

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:28

Pengungkapan Pelaku Teror Air Keras Bukti Ketegasan Prabowo

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:10

YLBHI: Ada Pola Teror Berulang terhadap Aktivis hingga Jurnalis

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:51

Observatorium Bosscha: Hilal 1 Syawal Tipis di Ufuk Barat

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:32

TNI-Polri Harus Kompak Bongkar Teror Air Keras Aktivis KontraS

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:10

Umat Hindu Semarang Gelar Tawur Agung Kesanga Sambut Nyepi Saka 1948

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:56

YLBHI Minta Kasus Air Keras Andrie KontraS Disidang di Peradilan Umum

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:40

Kinerja Cepat Polri Ungkap Kasus Penyiraman Air Keras Tuai Apresiasi

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:11

Selengkapnya