Berita

Ilustrasi Polri

Politik

Reformasi Polri Harus Dimulai dari Penegasan Fungsi dan Struktur

SENIN, 17 NOVEMBER 2025 | 17:02 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Komposisi Komite Reformasi Polri Bentukan Presiden Prabowo Subianto memantik berbagai pandangan publik, termasuk dari pengamat politik Andi Yusran. 

Ia menilai, meski unsur kepolisian turut terlibat dalam tim tersebut, harapan akan lahirnya rekomendasi yang progresif tetap terbuka.

“Walaupun ada unsur kepolisian di dalam tim reformasi, saya masih menaruh harapan akan lahirnya rekomendasi yang cerdas dari tim yang dapat membawa pembaharuan bagi kepolisian ke depannya,” ujar Andi kepada RMOL, Senin, 17 November 2025.


Dalam daftar anggota komite tercatat Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo serta sejumlah mantan Kapolri seperti Jenderal Pol (Purn) Badrodin Haiti, Jenderal Pol (Purn) Tito Karnavian, dan Jenderal Pol (Purn) Idham Azis, serta mantan Wakapolri Komjen Pol (Purn) Ahmad Dhofiri.

Selain tokoh kepolisian, komite juga beranggotakan tokoh berpengaruh yang memiliki integritas tinggi seperti Jimly Asshiddiqie, Yusril Ihza Mahendra, Mahfud MD, dan Oto Hasibuan. 

Menurutnya, ada beberapa catatan penting yang perlu menjadi perhatian serius Komite Reformasi Polri.

Pertama, ia menekankan urgensi mengembalikan posisi dan fungsi polisi sebagai abdi negara yang fokus pada pengelolaan ketertiban dan keamanan internal negara. Fungsi inti tersebut, kata Andi, harus menjadi mandat utama lembaga kepolisian.

Kedua, ia mengusulkan agar fungsi-fungsi kepolisian yang bersinggungan dengan lembaga negara lain dan tidak berkaitan langsung dengan keamanan serta ketertiban, dipindahkan ke institusi yang lebih tepat. 

“Semisal Tipikor Polri dilebur ke KPK atau kejaksaan,” jelasnya.

Catatan ketiga, menurut Andi, adalah gagasan untuk menempatkan kepolisian sebagai satu kementerian keamanan. Langkah ini diyakini dapat memperjelas struktur, garis komando, dan fungsi pengawasan.

Keempat, ia menilai bahwa atribut serta kepangkatan di tubuh kepolisian sebaiknya "disipilkan" agar semakin selaras dengan karakter lembaga negara modern yang mengedepankan fungsi pelayanan.

Melalui empat catatan tersebut, Andi berharap Komite Reformasi Polri benar-benar mampu menghasilkan desain pembenahan institusi yang menyeluruh dan menjawab tuntutan masyarakat akan reformasi sektor keamanan yang lebih efektif dan berintegritas.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Dua Kali Belanja dalam Sepekan, Komisaris AMMN Tambah 4,62 Juta Saham

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:23

Di KUII VIII, MUI Dorong Gagasan Danantara Syariah Indonesia

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:00

Wall Street Variatif, S&P 500 Nyaris Tak Bergerak

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:38

Bursa Eropa: DAX dan STOXX 600 Menguat di Akhir Pekan

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:20

Walkot Jakpus Melarang Laporan Warga Berhenti di Meja Birokrasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:07

Respon Kadin Soal PMI Manufaktur: Genjot Perdagangan dan Investasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:03

Putusan MK soal Kuota Hangus Terobosan Menuju Keadilan Digital

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:51

Febrie Ditahan Tanpa Borgol dan Rompi Pink

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:42

Untung Hakim Masih Ada

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:25

Program Wakaf 99 Masjid Asmaul Husna Dimulai di Aceh

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:19

Selengkapnya