Berita

Ilustrasi Polri

Politik

Reformasi Polri Harus Dimulai dari Penegasan Fungsi dan Struktur

SENIN, 17 NOVEMBER 2025 | 17:02 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Komposisi Komite Reformasi Polri Bentukan Presiden Prabowo Subianto memantik berbagai pandangan publik, termasuk dari pengamat politik Andi Yusran. 

Ia menilai, meski unsur kepolisian turut terlibat dalam tim tersebut, harapan akan lahirnya rekomendasi yang progresif tetap terbuka.

“Walaupun ada unsur kepolisian di dalam tim reformasi, saya masih menaruh harapan akan lahirnya rekomendasi yang cerdas dari tim yang dapat membawa pembaharuan bagi kepolisian ke depannya,” ujar Andi kepada RMOL, Senin, 17 November 2025.


Dalam daftar anggota komite tercatat Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo serta sejumlah mantan Kapolri seperti Jenderal Pol (Purn) Badrodin Haiti, Jenderal Pol (Purn) Tito Karnavian, dan Jenderal Pol (Purn) Idham Azis, serta mantan Wakapolri Komjen Pol (Purn) Ahmad Dhofiri.

Selain tokoh kepolisian, komite juga beranggotakan tokoh berpengaruh yang memiliki integritas tinggi seperti Jimly Asshiddiqie, Yusril Ihza Mahendra, Mahfud MD, dan Oto Hasibuan. 

Menurutnya, ada beberapa catatan penting yang perlu menjadi perhatian serius Komite Reformasi Polri.

Pertama, ia menekankan urgensi mengembalikan posisi dan fungsi polisi sebagai abdi negara yang fokus pada pengelolaan ketertiban dan keamanan internal negara. Fungsi inti tersebut, kata Andi, harus menjadi mandat utama lembaga kepolisian.

Kedua, ia mengusulkan agar fungsi-fungsi kepolisian yang bersinggungan dengan lembaga negara lain dan tidak berkaitan langsung dengan keamanan serta ketertiban, dipindahkan ke institusi yang lebih tepat. 

“Semisal Tipikor Polri dilebur ke KPK atau kejaksaan,” jelasnya.

Catatan ketiga, menurut Andi, adalah gagasan untuk menempatkan kepolisian sebagai satu kementerian keamanan. Langkah ini diyakini dapat memperjelas struktur, garis komando, dan fungsi pengawasan.

Keempat, ia menilai bahwa atribut serta kepangkatan di tubuh kepolisian sebaiknya "disipilkan" agar semakin selaras dengan karakter lembaga negara modern yang mengedepankan fungsi pelayanan.

Melalui empat catatan tersebut, Andi berharap Komite Reformasi Polri benar-benar mampu menghasilkan desain pembenahan institusi yang menyeluruh dan menjawab tuntutan masyarakat akan reformasi sektor keamanan yang lebih efektif dan berintegritas.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Sandy Rio Kuahaty Nakhodai GAMKI Jakut 2026-2029

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:26

Bawaslu Dorong Transformasi Digital dari Administrasi ke Pengawasan Berbasis Risiko

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:23

Kementerian HAM Perluas Akses Pendidikan Tak Hanya untuk ASN

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:14

Reformasi Kelistrikan Penting untuk Capai Ekonomi 8 Persen

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:01

Menkop Kukuhkan Yudi Azis sebagai Rektor IKOPIN Periode 2026–2031

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:44

Bahas Keamanan hingga Lapangan Kerja

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:42

Meracik Horor Komedi di Film Ghosthing, Ini Pandangan Peter Surya Wijaya

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:41

Tanggapi Survei Celios, Gibran Janji Kerja Lebih Baik

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:35

Mantan Pj Gubernur Sulsel Bantah Cawe-cawe Pengadaan Bibit Nanas

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:31

APBD DKI 2027 Diusulkan Rp82,89 Triliun, Naik 4,18 Persen

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:20

Selengkapnya