Berita

Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

Ini Penjelasan Cucun soal Polemik Tak Perlu Ahli Gizi di Program MBG

SENIN, 17 NOVEMBER 2025 | 16:49 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal memberikan klarifikasi terkait pernyataannya yang viral di media sosial lantaran dianggap menyebut program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak memerlukan ahli gizi.

Cucun menjelaskan bahwa isu tersebut muncul saat pihaknya selaku Wakil Ketua DPR menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan program MBG, termasuk menyoroti keluhan dari berbagai pemangku kepentingan.

“Jadi kita menjalankan fungsi pengawasan. Selama ini sering ada keluhan, baik dari mitra maupun juga semua stakeholder tadi KSPPG (Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi) atau ahli gizi sendiri. Kadang-kadang ada KSPPG tidak match dengan mitra itu,” ujar Cucun kepada wartawan Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Senin, 17 November 2025. 


Menurut Cucun, diskusi soal ahli gizi sebelumnya juga pernah dilakukan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IX DPR, terutama saat membahas solusi atas kelangkaan tenaga ahli seperti ahli gizi dan akuntan. 

Ia menyebut ada usulan dari lapangan agar istilah “ahli gizi” tidak lagi digunakan bila memang terjadi pergantian nomenklatur jabatan.

“Nah, saya juga baru tahu, ternyata si Persagi ini sama BGN baru mau menindaklanjuti MoU yang sudah dari bulan Oktober. Nah, di sini kan perlu ditertibkan. Seperti misalkan gini, tidak akan terjadi ada ahli gizi yang dari satu dapur pindah ke dapur yang lain,” kata Legislator PKB ini.

Cucun menambahkan bahwa kebingungan terjadi karena belum adanya MoU teknis yang menata alur kerja tenaga gizi. Hal itu kemudian memicu perdebatan di forum dan menjadi potongan video yang viral.

“Usulannya dalam, dalam forum itu. Kalau mau diganti, jangan pakai embel-embel ahli gizi. Kita respon, kita akan bawa, kalau memang misalkan seperti ini, nanti justru profesinya yang akan tereliminir sama yang profesi-profesi lain,” tegas Anggota DPR Dapil Jawa Barat II ini.

“Tapi tadi saya sampaikan aspirasi di sini dengan BGN, maksimalkan yang ada. Ya, profesinya adalah ahli gizi, karena kita berbicara gizi ini kan, ya. Oke, itulah, ya. Tadi sudah saya sampaikan,” imbuhnya menegaskan.

Terkait lokasi pernyataan yang menjadi viral, Cucun menjelaskan bahwa hal itu terjadi dalam rapat konsolidasi di daerah pemilihannya, yang membahas jumlah SPPG, mitra, akuntan, hingga ahli gizi dalam pelaksanaan program.

“Saya terus pengawasan, ikut rapat konsolidasi, ya, terutama daerah pemilihan. Itu di daerah pemilihan ada berapa jumlah SPPG, ada berapa jumlah mitra, ada berapa jumlah tenaga yang lain, akuntan, ahli gizi. Itu kan menyampaikan terus evaluasi, ya,” pungkasnya.

Sebelumnya, viral di media sosial pernyataan Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal dalam sebuah acara yang belakangan diketahui sebagai konsolidasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) MBG se-Kabupaten Bandung.

Cucun dianggap arogan lantaran ketika seorang ahli gizi menyampaikan masalah dan solusi terkait program MBG. Ahli gizi itu mengusulkan agar BGN bekerja sama dengan Persatuan Ahli Gizi Indonesia (Persagi), termasuk kebutuhan tenaga sanitasi di setiap SPPG MBG.

Namun alih-alih menerima masukan tersebut, Cucun melontarkan sejumlah pernyataan kontroversial. 

"Saya gak suka anak-anak muda arogan kayak gini, mentang-mentang kalian semua dibutuhkan negara kalian bicara undang-undang. Membuat kebijakan itu saya,” tegas Cucun. 

Tak berhenti di situ, politikus PKB ini bahkan menegaskan bahwa profesi ahli gizi tidak lagi diperlukan dalam MBG. Ia menyatakan bakal mengubah penyebutan profesi tersebut.

“Nanti saya akan selesaikan di DPR, ketika sudah rapat di DPR saya ketok kita tidak perlu ahli gizi, tidak perlu Persagi, yang diperlukan adalah satu tenaga yang mengawasi gizi, tidak perlu ahli gizi. Selesai kalian, cocok?" tandas Cucun.


Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sultan Usul Hanya Gubernur Dipilih DPRD

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:08

Menlu Serukan ASEAN Kembali ke Tujuan Awal Pembentukan

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:03

Eks Bupati Dendi Ramadhona dan Barbuk Korupsi SPAM Diserahkan ke Jaksa

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:00

Hakim Ad Hoc: Pengadil Juga Butuh Keadilan

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:59

Mens Rea Pandji: Kebebasan Bicara Bukan Berarti Kebal Hukum

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:50

Pemblokiran Grok Harus Diikuti Pengawasan Ketat Aplikasi AI

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:37

Alasan Pandji Pragiwaksono Tak Bisa Dijerat Pidana

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:31

Korupsi Aluminium Inalum, Giliran Dirut PT PASU Masuk Penjara

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Raja Juli Tunggu Restu Prabowo Beberkan Hasil Penyelidikan ke Publik

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Hakim Ad Hoc Ternyata Sudah 13 Tahun Tak Ada Gaji Pokok

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:23

Selengkapnya