Berita

Ilustrasi. (Foto: iStock)

Bisnis

BI Sebut Utang Luar Negeri RI Tetap Sehat di Angka Rp7.103 Triliun

SENIN, 17 NOVEMBER 2025 | 16:24 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia tercatat mencapai 424,4 miliar Dolar AS atau sekitar Rp7.103 triliun pada triwulan III-2025.

Bank Indonesia (BI) melaporkan posisi ini turun 7,5 miliar Dolar AS dibanding triwulan II yang mencapai 432,3 miliar dolar AS.

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, menjelaskan perlambatan terjadi karena melemahnya pertumbuhan ULN sektor publik dan kontraksi ULN sektor swasta.


“Struktur ULN Indonesia tetap sehat, didukung oleh penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya,” tutur Ramdan dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta pada Senin, 17 November 2025.

“Perkembangan ini terutama dipengaruhi oleh kontraksi pertumbuhan aliran masuk modal asing pada Surat Berharga Negara (SBN) domestik seiring ketidakpastian pasar keuangan global yang masih tinggi,” tambahnya. 

BI mencatat ULN pemerintah sebesar 210,1 miliar Dolar AS, tumbuh 2,9 persen (yoy). Pertumbuhan ini melandai dibanding kenaikan triwulan II yang mencapai 10 persen (yoy).

Ramdan merinci bahwa ULN pemerintah banyak dialokasikan untuk jasa kesehatan dan kegiatan sosial (23,1 persen), administrasi pemerintah, pertahanan, dan jaminan sosial wajib (20,7 persen), jasa pendidikan (17 persen), konstruksi (10,1 persen), transportasi dan pergudangan (8,2 persen), dan jasa keuangan dan asuransi (7,5 persen).

Sementara itu, ULN swasta turun menjadi 191,3 miliar dolar AS dari sebelumnya 193,9 miliar dolar AS. Secara tahunan, sektor ini memperdalam kontraksi dari 0,2 persen (yoy) pada triwulan II menjadi 1,9 persen (yoy).

BI mencatat rasio ULN terhadap PDB turun dari 30,4 persen menjadi 29,5 persen pada triwulan III 2025.


Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sultan Usul Hanya Gubernur Dipilih DPRD

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:08

Menlu Serukan ASEAN Kembali ke Tujuan Awal Pembentukan

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:03

Eks Bupati Dendi Ramadhona dan Barbuk Korupsi SPAM Diserahkan ke Jaksa

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:00

Hakim Ad Hoc: Pengadil Juga Butuh Keadilan

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:59

Mens Rea Pandji: Kebebasan Bicara Bukan Berarti Kebal Hukum

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:50

Pemblokiran Grok Harus Diikuti Pengawasan Ketat Aplikasi AI

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:37

Alasan Pandji Pragiwaksono Tak Bisa Dijerat Pidana

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:31

Korupsi Aluminium Inalum, Giliran Dirut PT PASU Masuk Penjara

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Raja Juli Tunggu Restu Prabowo Beberkan Hasil Penyelidikan ke Publik

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Hakim Ad Hoc Ternyata Sudah 13 Tahun Tak Ada Gaji Pokok

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:23

Selengkapnya