Berita

Ilustrasi. (Foto: iStock)

Bisnis

BI Sebut Utang Luar Negeri RI Tetap Sehat di Angka Rp7.103 Triliun

SENIN, 17 NOVEMBER 2025 | 16:24 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia tercatat mencapai 424,4 miliar Dolar AS atau sekitar Rp7.103 triliun pada triwulan III-2025.

Bank Indonesia (BI) melaporkan posisi ini turun 7,5 miliar Dolar AS dibanding triwulan II yang mencapai 432,3 miliar dolar AS.

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, menjelaskan perlambatan terjadi karena melemahnya pertumbuhan ULN sektor publik dan kontraksi ULN sektor swasta.


“Struktur ULN Indonesia tetap sehat, didukung oleh penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya,” tutur Ramdan dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta pada Senin, 17 November 2025.

“Perkembangan ini terutama dipengaruhi oleh kontraksi pertumbuhan aliran masuk modal asing pada Surat Berharga Negara (SBN) domestik seiring ketidakpastian pasar keuangan global yang masih tinggi,” tambahnya. 

BI mencatat ULN pemerintah sebesar 210,1 miliar Dolar AS, tumbuh 2,9 persen (yoy). Pertumbuhan ini melandai dibanding kenaikan triwulan II yang mencapai 10 persen (yoy).

Ramdan merinci bahwa ULN pemerintah banyak dialokasikan untuk jasa kesehatan dan kegiatan sosial (23,1 persen), administrasi pemerintah, pertahanan, dan jaminan sosial wajib (20,7 persen), jasa pendidikan (17 persen), konstruksi (10,1 persen), transportasi dan pergudangan (8,2 persen), dan jasa keuangan dan asuransi (7,5 persen).

Sementara itu, ULN swasta turun menjadi 191,3 miliar dolar AS dari sebelumnya 193,9 miliar dolar AS. Secara tahunan, sektor ini memperdalam kontraksi dari 0,2 persen (yoy) pada triwulan II menjadi 1,9 persen (yoy).

BI mencatat rasio ULN terhadap PDB turun dari 30,4 persen menjadi 29,5 persen pada triwulan III 2025.


Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Hubungan Industrial Harmonis Fondasi Penting Tingkatkan Kinerja Pelindo

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:45

Kemhan Renovasi Sekretariat LVRI dan Bedah Rumah Veteran di 19 Provinsi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:22

Seribu Lebih Ponpes Kini Bisa Kelola Dapur MBG

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:45

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Polisi Tangkap Dua Orang Penghasut di Medsos terkait Pernyataan Prabowo soal Nuklir Iran

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:08

Pengusaha Nasional Didorong jadi Pilar Kedaulatan Ekonomi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:55

IDCPC sebagai Instrumen Soft Power Diplomacy China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:35

Rencana Purbaya Kuasai Saham Whoosh Sudah Sampai ke Pemerintah China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:15

BGN Bidik Percepatan Pembangunan SPPG di Wilayah 3T

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:54

Perbankan Harus Beri Karpet Merah UMKM agar Naik Kelas

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:28

Selengkapnya