Berita

Ilustrasi. (Foto: iStock)

Bisnis

BI Sebut Utang Luar Negeri RI Tetap Sehat di Angka Rp7.103 Triliun

SENIN, 17 NOVEMBER 2025 | 16:24 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia tercatat mencapai 424,4 miliar Dolar AS atau sekitar Rp7.103 triliun pada triwulan III-2025.

Bank Indonesia (BI) melaporkan posisi ini turun 7,5 miliar Dolar AS dibanding triwulan II yang mencapai 432,3 miliar dolar AS.

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, menjelaskan perlambatan terjadi karena melemahnya pertumbuhan ULN sektor publik dan kontraksi ULN sektor swasta.


“Struktur ULN Indonesia tetap sehat, didukung oleh penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya,” tutur Ramdan dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta pada Senin, 17 November 2025.

“Perkembangan ini terutama dipengaruhi oleh kontraksi pertumbuhan aliran masuk modal asing pada Surat Berharga Negara (SBN) domestik seiring ketidakpastian pasar keuangan global yang masih tinggi,” tambahnya. 

BI mencatat ULN pemerintah sebesar 210,1 miliar Dolar AS, tumbuh 2,9 persen (yoy). Pertumbuhan ini melandai dibanding kenaikan triwulan II yang mencapai 10 persen (yoy).

Ramdan merinci bahwa ULN pemerintah banyak dialokasikan untuk jasa kesehatan dan kegiatan sosial (23,1 persen), administrasi pemerintah, pertahanan, dan jaminan sosial wajib (20,7 persen), jasa pendidikan (17 persen), konstruksi (10,1 persen), transportasi dan pergudangan (8,2 persen), dan jasa keuangan dan asuransi (7,5 persen).

Sementara itu, ULN swasta turun menjadi 191,3 miliar dolar AS dari sebelumnya 193,9 miliar dolar AS. Secara tahunan, sektor ini memperdalam kontraksi dari 0,2 persen (yoy) pada triwulan II menjadi 1,9 persen (yoy).

BI mencatat rasio ULN terhadap PDB turun dari 30,4 persen menjadi 29,5 persen pada triwulan III 2025.


Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Harga Emas Dunia Terkoreksi Saat Ultimatum Trump Dekati Tenggat

Senin, 06 April 2026 | 08:19

Krisis Global Memanas, Industri Air Minum Tercekik Lonjakan Harga Kemasan

Senin, 06 April 2026 | 08:06

Sektor Bisnis Arab Saudi Terpukul, Pertama Kalinya dalam 6 Tahun

Senin, 06 April 2026 | 08:00

Trump Ancam Ciptakan Neraka untuk Iran jika Selat Hormuz Tak Dibuka

Senin, 06 April 2026 | 07:48

AS Berhasil Selamatkan Pilot Jet Tempur F-15 di Pegunungan Iran

Senin, 06 April 2026 | 07:36

Strategi WFH di Berbagai Negara Demi Efisiensi Energi

Senin, 06 April 2026 | 07:21

Cadangan Pangan Pemerintah Capai Level Tertinggi, Aman hingga Tahun Depan

Senin, 06 April 2026 | 07:06

Daya Kritis PBNU ke Pemerintah Makin Melempem

Senin, 06 April 2026 | 06:32

Amerika Negara dengan Ideologi Kapitalisme Menindas

Senin, 06 April 2026 | 06:12

Isu Pemakzulan Prabowo Belum Padam Total

Senin, 06 April 2026 | 06:07

Selengkapnya