Berita

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Komarudin usai apel Operasi Zebra 2025 di Lapangan Presisi Ditlantas Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Senin, 17 November 2025. (Foto: RMOL/Bonfilio Mahendra)

Presisi

Tilang Konvensional Berlaku Bagi Pelanggar Operasi Zebra Jaya 2025

SENIN, 17 NOVEMBER 2025 | 15:04 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya resmi menggelar Operasi Zebra Jaya 2025 selama 14 hari ke depan, mulai dari tanggal 17-30 November. 

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Komarudin menargetkan sejumlah hal dalam Operasi Zebra Jaya 2025.

"Seperti yang banyak sekali terjadi, melanggar traffic light, kemudian balap liar, kemudian pengemudi yang dibawa pengaruh alkohol, ini juga harus dilakukan dengan, tidak mungkin kita harus menunggu ETLE lagi. Ini langsung dilakukan tilang konvensional," kata Komarudin di Lapangan Presisi Ditlantas Polda Metro Jaya.


Lanjut Komarudin, petugas juga akan menyoroti penggunaan helm, pengendara kendaraan roda dua yang di bawah umur, sampai dengan kecepatan melebihi aturan, penggunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).

Termasuk kendaraan ataupun penggunaan plat TNI atau militer dan dinas Polri yang tidak sesuai dengan ketentuan.

"Tentu harapan dari kegiatan ini adalah kembali masyarakat Jakarta dan seluruh masyarakat yang beraktivitas di Jakarta bisa meningkatkan kepatuhannya sehingga kita bisa menekan angka pelanggaran dan mudah-mudahan berdampak dari kita juga bisa menekan angka kecelakaan dan fatalitasnya," pungkasnya. 

Dalam operasi ini, sebanyak 2.939 personel dikerahkan selama kurang lebih 14 hari, mulai dari 17 hingga 30 November 2025.


Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Febrie Adriansyah Resmi Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:27

Menko Polkam: Aktivitas Masyarakat Tetap Normal, Pasar dan Mal Ramai

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:26

Gelombang Reshuffle Berlanjut, Zelensky Pecat Dubes Ukraina untuk AS

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:22

Harga Garam Brebes Anjlok saat Panen Raya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:16

Kelakuan SPPG di Ketapang: Rumah Wartawan Dikepung, Istrinya Diintimidasi

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:02

Situasi di Dalam Negeri Sangat-sangat Mantap

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:52

Laba Tergerus, Saham Lufthansa Anjlok 8 Persen

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:51

Kepemilikan Aset Tak Wajar Jadi Indikator Awal Pencucian Uang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:40

Api Membakar Lahan, Seorang Ayah Tak Pernah Pulang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:31

Koperasi Merah Putih Dinilai Jadi Penentu Implementasi Pasal 33 UUD 1945

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya