Berita

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Komarudin usai apel Operasi Zebra 2025 di Lapangan Presisi Ditlantas Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Senin, 17 November 2025. (Foto: RMOL/Bonfilio Mahendra)

Presisi

Tilang Konvensional Berlaku Bagi Pelanggar Operasi Zebra Jaya 2025

SENIN, 17 NOVEMBER 2025 | 15:04 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya resmi menggelar Operasi Zebra Jaya 2025 selama 14 hari ke depan, mulai dari tanggal 17-30 November. 

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Komarudin menargetkan sejumlah hal dalam Operasi Zebra Jaya 2025.

"Seperti yang banyak sekali terjadi, melanggar traffic light, kemudian balap liar, kemudian pengemudi yang dibawa pengaruh alkohol, ini juga harus dilakukan dengan, tidak mungkin kita harus menunggu ETLE lagi. Ini langsung dilakukan tilang konvensional," kata Komarudin di Lapangan Presisi Ditlantas Polda Metro Jaya.


Lanjut Komarudin, petugas juga akan menyoroti penggunaan helm, pengendara kendaraan roda dua yang di bawah umur, sampai dengan kecepatan melebihi aturan, penggunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).

Termasuk kendaraan ataupun penggunaan plat TNI atau militer dan dinas Polri yang tidak sesuai dengan ketentuan.

"Tentu harapan dari kegiatan ini adalah kembali masyarakat Jakarta dan seluruh masyarakat yang beraktivitas di Jakarta bisa meningkatkan kepatuhannya sehingga kita bisa menekan angka pelanggaran dan mudah-mudahan berdampak dari kita juga bisa menekan angka kecelakaan dan fatalitasnya," pungkasnya. 

Dalam operasi ini, sebanyak 2.939 personel dikerahkan selama kurang lebih 14 hari, mulai dari 17 hingga 30 November 2025.


Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

UPDATE

Ketua MPR: Peternak Sejahtera, Indonesia Makmur

Sabtu, 25 April 2026 | 22:13

PPN Tiket Pesawat Ekonomi Ditanggung Pemerintah Selama 60 Hari

Sabtu, 25 April 2026 | 21:55

Wapres Gibran Tunjukan Komitmen untuk Indonesia Timur

Sabtu, 25 April 2026 | 21:48

Babak Baru Kasus Hukum Rismon, Dilaporkan Gara-gara Buku "Gibran End Game"

Sabtu, 25 April 2026 | 21:25

Pengusaha Warteg Keberatan Zulhas Beri Sinyal Minyakita Bakal Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:51

Bukan Soal PAN, Daya Beli juga Tertekan kalau Minyakita Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:36

Prof Septiana Dwiputrianti Dikukuhkan Guru Besar Politeknik STIA LAN Bandung

Sabtu, 25 April 2026 | 19:52

Modus Ganjal ATM Terbongkar, Empat Pelaku Dicokok

Sabtu, 25 April 2026 | 19:39

The Impossible Journey, Kisah Perjalanan AS Kobalen

Sabtu, 25 April 2026 | 18:44

Kawal Distribusi Living Cost, BPKH Pastikan Efisiensi Dana Haji 2026

Sabtu, 25 April 2026 | 18:24

Selengkapnya