Berita

Diskusi bertajuk "Jaga Jakarta, Tolak Raperda KTR di Jakarta Barat", Minggu, 16 November 2025. (Foto: Istimewa)

Politik

Raperda KTR Tak Rasional Saat Pedagang Kecil Terseok-seok

SENIN, 17 NOVEMBER 2025 | 12:16 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Para pedagang kaki lima (PKL), warung kelontong, asongan, kopi keliling dan warteg yang tergabung dalam Koalisi UMKM kecewa dengan sikap DPRD DKI Jakarta.

Mereka menyebut anggota legislatif DPRD DKI Jakarta tidak berempati terhadap kondisi sosial ekonomi saat ini.

"Pedagang kecil saat ini situasinya terseok-seok. Sekarang, kita makin dibelenggu dengan Raperda KTR yang tak bisa diterima, tak rasional," kata Jurubicara Koalisi UMKM Jakarta, Izzudin Zidan dalam Diskusi bertajuk "Jaga Jakarta, Tolak Raperda KTR di Jakarta Barat", Minggu, 16 November 2025.


Menurut dia, Raperda KTR khususnya pasal yang membahas soal larangan penjualan rokok di sejumlah tempat seperti di tempat usaha restoran, hiburan, hingga satuan pendidikan, sangat tidak rasional jika diimplementasikan di lapangan.

Sebab menurut dia, pengusaha warteg seperti dirinya sulit untuk menerapkan kebijakan tersebut. Apalagi jika harus menyediakan ruang atau tempat untuk merokok.

"Nah, ketika ada Raperda nanti ini dibatasi, ukuran warteg terbesar siapa? Coba, 4x6 (meter persegi) atau besarnya lagi berapa? Terpotong lah luas warteg, tiba-tiba dibikin tempat rokok," tuturnya.

Zidan menilai bahwa pasal larangan penjualan rokok pada Raperda KTR DKI Jakarta jika diimplementasikan juga akan berdampak negatif khususnya ke pelaku usaha dan petugas.

"Nah, ketika kemudian Raperda ini diterapkan, tentu ada penegak hukumnya. Penegak hukumnya adalah Satpol PP, ya Satpol PP kan kucing-kucingan dengan pelanggan juga dengan warteg. Dan itu yang menurut saya berat banget jadinya," kata dia.

Selain itu, Zidan menganggap bahwa Pasal pelarangan penjualan rokok pada Raperda KTR ini juga dinilai dapat menurunkan pendapatan pelaku usaha warteg yang juga menjual rokok.

"Meskipun kalau kita satu batang kita jual Rp2ribu lah ya. Memang kecil, tapi kan kalau di UMKM lumayan kan untuk rokoknya," jelas dia.

Sebagai pelaku usaha, Zidan menegaskan dirinya dan asosiasi warteg lain sangat mendukung apa yang menjadi komitmen Pemprov DKI salah satunya untuk menuju Kota Global.

Hanya saja, dirinya melihat jika pasal pelarangan penjualan rokok pada Raperda KTR DKI ini justru malah dinilai akan mematikan pelaku UMKM khususnya pedagang kecil.

"Ya buat kami, memang harusnya pemerintah peka dong terhadap para pelaku usaha warung makan," pungkasnya.

Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

Lima BPD Berebut Jadi Tuan Rumah Munas BPP HIPMI XVIII

Minggu, 15 Februari 2026 | 12:17

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

UPDATE

Tiba di Amman, Prabowo Disambut Putra Mahkota hingga Dikawal Jet Tempur

Rabu, 25 Februari 2026 | 08:15

Wall Street Bangkit Didorong Optimisme AI

Rabu, 25 Februari 2026 | 08:14

KPK Bakal Panggil Dirjen Bea Cukai Terkait Kasus Suap Importasi

Rabu, 25 Februari 2026 | 07:55

Duduk Bareng Bahas Ritel: Upaya Mendag Sinkronkan Aturan dengan Kebutuhan Desa

Rabu, 25 Februari 2026 | 07:39

Mantan PM Norwegia Dirawat Serius Usai Dugaan Percobaan Bundir di Tengah Skandal Epstein

Rabu, 25 Februari 2026 | 07:26

Indeks STOXX 600 Naik 0,23 Persen, Dekati Rekor Tertinggi di Tengah Dinamika Tarif AS

Rabu, 25 Februari 2026 | 07:16

Kemenag Kejar Target: Dana BOP dan BOS Rp4,5 Triliun Harus Cair Sebelum Lebaran 2026

Rabu, 25 Februari 2026 | 07:05

NasDem Berpeluang Mengusung Anies Lagi

Rabu, 25 Februari 2026 | 06:51

Roy Suryo Cs versus Penyidik Polda Metro Makin Seru

Rabu, 25 Februari 2026 | 06:34

Yuk Daftar Mudik Gratis 2026 Kota Bandung

Rabu, 25 Februari 2026 | 06:24

Selengkapnya