Berita

Diskusi bertajuk "Jaga Jakarta, Tolak Raperda KTR di Jakarta Barat", Minggu, 16 November 2025. (Foto: Istimewa)

Politik

Raperda KTR Tak Rasional Saat Pedagang Kecil Terseok-seok

SENIN, 17 NOVEMBER 2025 | 12:16 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Para pedagang kaki lima (PKL), warung kelontong, asongan, kopi keliling dan warteg yang tergabung dalam Koalisi UMKM kecewa dengan sikap DPRD DKI Jakarta.

Mereka menyebut anggota legislatif DPRD DKI Jakarta tidak berempati terhadap kondisi sosial ekonomi saat ini.

"Pedagang kecil saat ini situasinya terseok-seok. Sekarang, kita makin dibelenggu dengan Raperda KTR yang tak bisa diterima, tak rasional," kata Jurubicara Koalisi UMKM Jakarta, Izzudin Zidan dalam Diskusi bertajuk "Jaga Jakarta, Tolak Raperda KTR di Jakarta Barat", Minggu, 16 November 2025.


Menurut dia, Raperda KTR khususnya pasal yang membahas soal larangan penjualan rokok di sejumlah tempat seperti di tempat usaha restoran, hiburan, hingga satuan pendidikan, sangat tidak rasional jika diimplementasikan di lapangan.

Sebab menurut dia, pengusaha warteg seperti dirinya sulit untuk menerapkan kebijakan tersebut. Apalagi jika harus menyediakan ruang atau tempat untuk merokok.

"Nah, ketika ada Raperda nanti ini dibatasi, ukuran warteg terbesar siapa? Coba, 4x6 (meter persegi) atau besarnya lagi berapa? Terpotong lah luas warteg, tiba-tiba dibikin tempat rokok," tuturnya.

Zidan menilai bahwa pasal larangan penjualan rokok pada Raperda KTR DKI Jakarta jika diimplementasikan juga akan berdampak negatif khususnya ke pelaku usaha dan petugas.

"Nah, ketika kemudian Raperda ini diterapkan, tentu ada penegak hukumnya. Penegak hukumnya adalah Satpol PP, ya Satpol PP kan kucing-kucingan dengan pelanggan juga dengan warteg. Dan itu yang menurut saya berat banget jadinya," kata dia.

Selain itu, Zidan menganggap bahwa Pasal pelarangan penjualan rokok pada Raperda KTR ini juga dinilai dapat menurunkan pendapatan pelaku usaha warteg yang juga menjual rokok.

"Meskipun kalau kita satu batang kita jual Rp2ribu lah ya. Memang kecil, tapi kan kalau di UMKM lumayan kan untuk rokoknya," jelas dia.

Sebagai pelaku usaha, Zidan menegaskan dirinya dan asosiasi warteg lain sangat mendukung apa yang menjadi komitmen Pemprov DKI salah satunya untuk menuju Kota Global.

Hanya saja, dirinya melihat jika pasal pelarangan penjualan rokok pada Raperda KTR DKI ini justru malah dinilai akan mematikan pelaku UMKM khususnya pedagang kecil.

"Ya buat kami, memang harusnya pemerintah peka dong terhadap para pelaku usaha warung makan," pungkasnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Di Hadapan Eks Menlu, Prabowo Nyatakan Siap Keluar Board of Peace Jika Tak Sesuai Cita-cita RI

Rabu, 04 Februari 2026 | 22:09

Google Doodle Hari Ini Bikin Kepo! 5 Fakta Seru 'Curling', Olahraga Catur Es yang Gak Ada di Indonesia

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:59

Hassan Wirajuda: Kehadiran RI dan Negara Muslim di Board of Peace Penting sebagai Penyeimbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:41

Ini Daftar Lengkap Direksi dan Komisaris Subholding Downstream, Unit Usaha Pertamina di Sektor Hilir

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:38

Kampus Berperan Mempercepat Pemulihan Aceh

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:33

5 Film yang Akan Tayang Selama Bulan Ramadan 2026, Cocok untuk Ngabuburit

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:21

Mendag Budi Ternyata Belum Baca Perintah Prabowo Soal MLM

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:54

Ngobrol Tiga Jam di Istana, Ini yang Dibahas Prabowo dan Sejumlah Eks Menlu

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:52

Daftar Lokasi Terlarang Pemasangan Atribut Parpol di Jakarta

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:34

Barbuk OTT Bea Cukai: Emas 3 Kg dan Uang Miliaran Rupiah

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:22

Selengkapnya