Berita

Diskusi bertajuk "Jaga Jakarta, Tolak Raperda KTR di Jakarta Barat", Minggu, 16 November 2025. (Foto: Istimewa)

Politik

Raperda KTR Tak Rasional Saat Pedagang Kecil Terseok-seok

SENIN, 17 NOVEMBER 2025 | 12:16 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Para pedagang kaki lima (PKL), warung kelontong, asongan, kopi keliling dan warteg yang tergabung dalam Koalisi UMKM kecewa dengan sikap DPRD DKI Jakarta.

Mereka menyebut anggota legislatif DPRD DKI Jakarta tidak berempati terhadap kondisi sosial ekonomi saat ini.

"Pedagang kecil saat ini situasinya terseok-seok. Sekarang, kita makin dibelenggu dengan Raperda KTR yang tak bisa diterima, tak rasional," kata Jurubicara Koalisi UMKM Jakarta, Izzudin Zidan dalam Diskusi bertajuk "Jaga Jakarta, Tolak Raperda KTR di Jakarta Barat", Minggu, 16 November 2025.


Menurut dia, Raperda KTR khususnya pasal yang membahas soal larangan penjualan rokok di sejumlah tempat seperti di tempat usaha restoran, hiburan, hingga satuan pendidikan, sangat tidak rasional jika diimplementasikan di lapangan.

Sebab menurut dia, pengusaha warteg seperti dirinya sulit untuk menerapkan kebijakan tersebut. Apalagi jika harus menyediakan ruang atau tempat untuk merokok.

"Nah, ketika ada Raperda nanti ini dibatasi, ukuran warteg terbesar siapa? Coba, 4x6 (meter persegi) atau besarnya lagi berapa? Terpotong lah luas warteg, tiba-tiba dibikin tempat rokok," tuturnya.

Zidan menilai bahwa pasal larangan penjualan rokok pada Raperda KTR DKI Jakarta jika diimplementasikan juga akan berdampak negatif khususnya ke pelaku usaha dan petugas.

"Nah, ketika kemudian Raperda ini diterapkan, tentu ada penegak hukumnya. Penegak hukumnya adalah Satpol PP, ya Satpol PP kan kucing-kucingan dengan pelanggan juga dengan warteg. Dan itu yang menurut saya berat banget jadinya," kata dia.

Selain itu, Zidan menganggap bahwa Pasal pelarangan penjualan rokok pada Raperda KTR ini juga dinilai dapat menurunkan pendapatan pelaku usaha warteg yang juga menjual rokok.

"Meskipun kalau kita satu batang kita jual Rp2ribu lah ya. Memang kecil, tapi kan kalau di UMKM lumayan kan untuk rokoknya," jelas dia.

Sebagai pelaku usaha, Zidan menegaskan dirinya dan asosiasi warteg lain sangat mendukung apa yang menjadi komitmen Pemprov DKI salah satunya untuk menuju Kota Global.

Hanya saja, dirinya melihat jika pasal pelarangan penjualan rokok pada Raperda KTR DKI ini justru malah dinilai akan mematikan pelaku UMKM khususnya pedagang kecil.

"Ya buat kami, memang harusnya pemerintah peka dong terhadap para pelaku usaha warung makan," pungkasnya.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya