Berita

Diskusi bertajuk "Jaga Jakarta, Tolak Raperda KTR di Jakarta Barat", Minggu, 16 November 2025. (Foto: Istimewa)

Politik

Raperda KTR Tak Rasional Saat Pedagang Kecil Terseok-seok

SENIN, 17 NOVEMBER 2025 | 12:16 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Para pedagang kaki lima (PKL), warung kelontong, asongan, kopi keliling dan warteg yang tergabung dalam Koalisi UMKM kecewa dengan sikap DPRD DKI Jakarta.

Mereka menyebut anggota legislatif DPRD DKI Jakarta tidak berempati terhadap kondisi sosial ekonomi saat ini.

"Pedagang kecil saat ini situasinya terseok-seok. Sekarang, kita makin dibelenggu dengan Raperda KTR yang tak bisa diterima, tak rasional," kata Jurubicara Koalisi UMKM Jakarta, Izzudin Zidan dalam Diskusi bertajuk "Jaga Jakarta, Tolak Raperda KTR di Jakarta Barat", Minggu, 16 November 2025.


Menurut dia, Raperda KTR khususnya pasal yang membahas soal larangan penjualan rokok di sejumlah tempat seperti di tempat usaha restoran, hiburan, hingga satuan pendidikan, sangat tidak rasional jika diimplementasikan di lapangan.

Sebab menurut dia, pengusaha warteg seperti dirinya sulit untuk menerapkan kebijakan tersebut. Apalagi jika harus menyediakan ruang atau tempat untuk merokok.

"Nah, ketika ada Raperda nanti ini dibatasi, ukuran warteg terbesar siapa? Coba, 4x6 (meter persegi) atau besarnya lagi berapa? Terpotong lah luas warteg, tiba-tiba dibikin tempat rokok," tuturnya.

Zidan menilai bahwa pasal larangan penjualan rokok pada Raperda KTR DKI Jakarta jika diimplementasikan juga akan berdampak negatif khususnya ke pelaku usaha dan petugas.

"Nah, ketika kemudian Raperda ini diterapkan, tentu ada penegak hukumnya. Penegak hukumnya adalah Satpol PP, ya Satpol PP kan kucing-kucingan dengan pelanggan juga dengan warteg. Dan itu yang menurut saya berat banget jadinya," kata dia.

Selain itu, Zidan menganggap bahwa Pasal pelarangan penjualan rokok pada Raperda KTR ini juga dinilai dapat menurunkan pendapatan pelaku usaha warteg yang juga menjual rokok.

"Meskipun kalau kita satu batang kita jual Rp2ribu lah ya. Memang kecil, tapi kan kalau di UMKM lumayan kan untuk rokoknya," jelas dia.

Sebagai pelaku usaha, Zidan menegaskan dirinya dan asosiasi warteg lain sangat mendukung apa yang menjadi komitmen Pemprov DKI salah satunya untuk menuju Kota Global.

Hanya saja, dirinya melihat jika pasal pelarangan penjualan rokok pada Raperda KTR DKI ini justru malah dinilai akan mematikan pelaku UMKM khususnya pedagang kecil.

"Ya buat kami, memang harusnya pemerintah peka dong terhadap para pelaku usaha warung makan," pungkasnya.

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

UPDATE

Realisasi Pendapatan Perparkiran di Jakarta Memble

Senin, 10 Agustus 2026 | 04:21

Keluarga Sutrimo Tak Lagi Pasrah soal Penyebab Kematian Karumga Febrie

Senin, 10 Agustus 2026 | 04:18

Rp4,1 Triliun BOS Madrasah dan BOP RA Tahap II segera Cair

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:36

Penjarahan dan Keruntuhan Kota Roma, 410 M

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:16

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

Pancasila Dasar Negara Kita

Senin, 10 Agustus 2026 | 02:43

Rudy Tanoe Bantah Mangkir Panggilan KPK

Senin, 10 Agustus 2026 | 02:16

Waspada Banjir Rob Rendam Kawasan Pesisir Jateng

Senin, 10 Agustus 2026 | 02:00

Dibuka Sayembara Rp100 Juta untuk Ijazah SMA Gibran

Senin, 10 Agustus 2026 | 01:28

Zikir Kebangsaan di Istiqlal

Senin, 10 Agustus 2026 | 01:08

Selengkapnya