Berita

Ilustrasi (RMOL/Reni Erina)

Dunia

Lelang Barang Peninggalan Kamp Kematian Nazi Dibatalkan

SENIN, 17 NOVEMBER 2025 | 10:37 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Rencana Rumah Lelang Felzmann Jerman untuk menjual ratusan artefak kamp kematian Nazi akhirnya dibatalkan setelah muncul gelombang kecaman internasional.

Awalnya rumah lelang tersebut berniat melelang 623 artefak era 1933-1945 pada Senin, 17 November 2025, dalam acara bertajuk “System of Terror Vol II.” 

Barang-barang yang dilelang termasuk kartu pos dan surat para tahanan, laporan medis tentang sterilisasi paksa di Dachau, dokumen Gestapo soal eksekusi seorang pria Yahudi di ghetto Mackeim, hingga poster propaganda antisemit dan atribut seperti Bintang Daud serta ban lengan dari Buchenwald.


Namun, rencana ini langsung memicu kemarahan luas, baik dari dalam Jerman maupun luar negeri. Banyak pihak menilai tindakan tersebut sangat tidak sensitif karena menjadikan bukti kekejaman Holocaust sebagai komoditas yang diperjualbelikan.

Wakil Presiden Eksekutif Komite Auschwitz Internasional, Christoph Huebner, mengecam keras rencana itu. Ia menyebutnya sinis dan tak tahu malu. 

"Dokumen-dokumen terkait Holocaust seharusnya dipajang di museum atau tempat peringatan, bukan dijual sebagai barang dagangan," tegasnya, dikutip dari RT.

Institut Fritz Bauer di Jerman juga menyuarakan kritik serupa. Mereka menilai penjualan dokumen para korban ini menunjukkan “pengabaian terhadap hak pribadi korban dan kepentingan keluarga mereka.”

Tekanan diplomatik pun ikut muncul. Menteri Luar Negeri Polandia, Radoslaw Sikorski, mengatakan bahwa pemerintahnya telah mendesak otoritas di negara bagian Rhine-Westphalia Utara untuk menghentikan pelelangan. Pada Minggu, ia menyampaikan terima kasih kepada Menlu Jerman Johann Wadephul setelah menerima informasi bahwa lelang tersebut resmi dibatalkan.

Pembatalan ini dianggap sebagai kemenangan bagi komunitas internasional yang ingin memastikan sejarah kelam Holocaust tetap dihormati dan tidak dieksploitasi untuk keuntungan komersial.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Rakyat Ingin Hukum yang Keras terhadap Pelaku Korupsi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 02:19

Sumber APBN Berpeluang dari Harta Rampasan Koruptor

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:57

Gaduh Desil DTSEN, Bonnie Triyana: Buka Mekanisme Sanggah

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:21

Aset Daerah Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi dan Pembangunan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:03

Ribuan Pengunjung Padati Hari Pertama Danantara Housing Expo

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:52

Leonardi Divonis 2,5 Tahun Penjara Meski Tak Terbukti Terima Uang

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:22

Kecurigaan Netizen Benar, Habis Karhutla, Muncullah Sawit

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:01

Pelindo-BNN Edukasi Pelajar di Empat Kota soal Bahaya Narkoba

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:31

Pos Polisi di Kolong Flyover Slipi Dibakar Massa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:10

UU Perampasan Aset Beri Kepastian Hukum Berantas Korupsi

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:00

Selengkapnya