Berita

Juru Bicara mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla, Husein Abdullah. (Foto: Dokumentasi pribadi)

Politik

SENGKETA LAHAN

JK Kantongi Legalitas Lahan 16,4 Hektare yang Diduga Dicaplok Lippo

MINGGU, 16 NOVEMBER 2025 | 20:57 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengantongi bukti dokumen kepemilikan lahan 16,4 hektare secara sah di Jalan Metro Tanjung Bunga, Kecamatan Tamalate, Makassar, Sulawesi Selatan.

Juru Bicara JK, Husein Abdullah menjabarkan kronologi kepemilikan lahan yang kini disengketakan dan disebut telah diserobot Lippo Group di Makassar tersebut. Menurutnya, lahan seluas 16,4 hektare itu dalam penguasaan fisik PT Hadji Kalla lengkap dengan dokumen hak guna bangunan (HGB) sejak tahun 1993.

"Lahan tersebut telah bersertifikat Hak Guna Bangunan yang diterbitkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan diperpanjang hingga tahun 2036, lengkap dengan dokumen akta pengalihan hak. Ini diakui Nusron Wahid selaku Menteri BPN/ATR," ujar Husein dalam keterangan tertulisnya kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Minggu, 16 November 2025.


Kalla telah terlibat dalam pengembangan kawasan Tanjung Bunga sejak tahun 1990-an melalui PT Bumi Karsa. 

"Lewat Bumi Karsa, Kalla mengerjakan normalisasi Sungai Jeneberang I?"IV sebagai bagian dari mitigasi banjir di wilayah Gowa dan Makassar," sambungnya.

Proyek tersebut kemudian dilanjutkan JK dengan pembangunan Waduk Tanjung Bunga sebagai long storage untuk kepentingan umum pariwisata dan olahraga air. Dalam prosesnya, dilakukan pembebasan lahan rawa-rawa di kawasan Tanjung Bunga seluas 80 hektare.

"Lahan tersebut digunakan untuk kawasan pembuangan lumpur hasil pengerukan. Semua lahan ini, termasuk lahan 16,5 hektare telah disertifikasi oleh BPN Kota Makassar," tambahnya.

Lebih lanjut, Husein menegaskan Kalla telah merintis pariwisata di kawasan tersebut dengan keterlibatan membangun Waduk Jeneberang sebagai sarana olahraga dayung, ski air, serta wisata. 

"Bahkan Kalla bersama Trans Corp, menggelontorkan ratusan miliar rupiah untuk membangun Trans-Kalla (Trans Mall) yang menjadi pusat hiburan serta edukasi anak-anak terbesar dan termegah di luar Jawa," ucapnya.

Oleh karena itu, ia meminta Lippo selaku pemilik PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD) menaati asas, mematuhi tata tertib hukum yang berlaku di Indonesia.

"Kata Andre Rosiade Anggota DPR dari Fraksi Gerindra, ini Republik Indonesia, bukan republik Lippo," pungkasnya.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Hukum Bisa Direkayasa tapi Alam Tak Pernah Bohong

Sabtu, 06 Desember 2025 | 22:06

Presiden Prabowo Gelar Ratas Percepatan Pemulihan Bencana Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 22:04

Pesantren Ekologi Al-Mizan Tanam 1.000 Pohon Lawan Banjir hingga Cuaca Ekstrem

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:58

Taiwan Tuduh China Gelar Operasi Militer di LCS

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:52

ASG-PIK2 Salurkan Permodalan Rp21,4 Miliar untuk 214 Koperasi

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:41

Aksi Bersama Bangun Ribuan Meter Jembatan Diganjar Penghargaan Sasaka

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:29

Dua Jembatan Bailey Dipasang, Medan–Banda Aceh akan Terhubung Kembali

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:29

Saling Buka Rahasia, Konflik Elite PBNU Sulit Dipulihkan

Sabtu, 06 Desember 2025 | 20:48

Isu 1,6 Juta Hektare Hutan Riau Fitnah Politik terhadap Zulhas

Sabtu, 06 Desember 2025 | 20:29

Kemensos Dirikan Dapur Produksi 164 Ribu Porsi Makanan di Tiga WIlayah Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 19:55

Selengkapnya