Berita

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq (kanan). (Foto: Dok. KLH)

Politik

Serahkan Dokumen NAP dan SNDC di COP30

Langkah Aksi Iklim Indonesia Dapat Pujian PBB

MINGGU, 16 NOVEMBER 2025 | 16:53 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pemerintah Indonesia melakukan langkah penting di Konferensi Iklim Dunia (COP30) di Brasil, setelah Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menyerahkan dua dokumen penting kepada PBB, yakni NAP dan SNDC.

Kedua dokumen yang masih terdengar asing itu berisi rencana besar Indonesia untuk melawan perubahan iklim dan melindungi rakyat dari dampaknya.

National Adaptation Plan (NAP) atau Rencana Adaptasi Nasional merupakan rencana 'tahan banting' dari bencana yang menjadi buku panduan siaga bencana iklim yang dirancang Indonesia.


"Isinya adalah strategi jangka panjang untuk membuat kita semua lebih 'tahan banting' terhadap cuaca ekstrem," kata Hanif dalam keterangan tertulis, Minggu 16 September 2025.

Dia menjelaskan bahwa NAP memastikan pemerintah fokus pada hal-hal penting yang terancam oleh perubahan iklim, seperti air bersih. Bagaimana agar masyarakat tidak kekurangan air saat musim kemarau panjang.

Kemudian soal pangan, bagaimana agar sawah dan kebun tetap panen meskipun cuaca tidak menentu. Bidang kesehatan, bagaimana mencegah penyakit yang muncul akibat perubahan iklim.

"Infrastruktur, bagaimana membangun jalan, jembatan, dan rumah yang kuat menghadapi banjir atau badai," ucapnya.

Menteri Hanif menegaskan bahwa NAP ini dibuat dengan melibatkan banyak pihak, termasuk kelompok yang paling rentan seperti penyandang disabilitas.

"Ini adalah bukti bahwa rencana ini benar-benar untuk semua orang," kata dia.

Dokumen kedua adalah Second Nationally Determined Contribution (SNDC) atau Kontribusi yang Ditentukan Secara Nasional versi Kedua, yakni janji Indonesia mengurangi polusi.

"SNDC adalah janji resmi Indonesia kepada dunia untuk mengurangi polusi gas rumah kaca (penyebab utama pemanasan global)," kata Hanif.

Manfaatnya, dokumen SNDC berisi target yang jelas, meliputi udara lebih bersih. Indonesia berjanji akan mengurangi polusi sebesar 12% di bawah level tahun 2019 pada tahun 2035.

PBB diwakili oleh Simon E. Stiell memuji langkah Indonesia ini. Mereka melihat SNDC sebagai contoh nyata bagaimana sebuah negara bisa punya rencana ambisius untuk lingkungan, bahkan di tengah transisi pemerintahan.

Penyerahan kedua dokumen itu di COP30 Brasil juga menegaskan bahwa Indonesia tidak lagi hanya berjanji. 

"Kita (Indonesia) sudah punya rencana detail (NAP) dan target yang jelas (SNDC) untuk melindungi rakyat dan bumi," pungkasnya.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sultan Usul Hanya Gubernur Dipilih DPRD

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:08

Menlu Serukan ASEAN Kembali ke Tujuan Awal Pembentukan

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:03

Eks Bupati Dendi Ramadhona dan Barbuk Korupsi SPAM Diserahkan ke Jaksa

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:00

Hakim Ad Hoc: Pengadil Juga Butuh Keadilan

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:59

Mens Rea Pandji: Kebebasan Bicara Bukan Berarti Kebal Hukum

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:50

Pemblokiran Grok Harus Diikuti Pengawasan Ketat Aplikasi AI

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:37

Alasan Pandji Pragiwaksono Tak Bisa Dijerat Pidana

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:31

Korupsi Aluminium Inalum, Giliran Dirut PT PASU Masuk Penjara

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Raja Juli Tunggu Restu Prabowo Beberkan Hasil Penyelidikan ke Publik

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Hakim Ad Hoc Ternyata Sudah 13 Tahun Tak Ada Gaji Pokok

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:23

Selengkapnya