Berita

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq (kanan). (Foto: Dok. KLH)

Politik

Serahkan Dokumen NAP dan SNDC di COP30

Langkah Aksi Iklim Indonesia Dapat Pujian PBB

MINGGU, 16 NOVEMBER 2025 | 16:53 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pemerintah Indonesia melakukan langkah penting di Konferensi Iklim Dunia (COP30) di Brasil, setelah Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menyerahkan dua dokumen penting kepada PBB, yakni NAP dan SNDC.

Kedua dokumen yang masih terdengar asing itu berisi rencana besar Indonesia untuk melawan perubahan iklim dan melindungi rakyat dari dampaknya.

National Adaptation Plan (NAP) atau Rencana Adaptasi Nasional merupakan rencana 'tahan banting' dari bencana yang menjadi buku panduan siaga bencana iklim yang dirancang Indonesia.


"Isinya adalah strategi jangka panjang untuk membuat kita semua lebih 'tahan banting' terhadap cuaca ekstrem," kata Hanif dalam keterangan tertulis, Minggu 16 September 2025.

Dia menjelaskan bahwa NAP memastikan pemerintah fokus pada hal-hal penting yang terancam oleh perubahan iklim, seperti air bersih. Bagaimana agar masyarakat tidak kekurangan air saat musim kemarau panjang.

Kemudian soal pangan, bagaimana agar sawah dan kebun tetap panen meskipun cuaca tidak menentu. Bidang kesehatan, bagaimana mencegah penyakit yang muncul akibat perubahan iklim.

"Infrastruktur, bagaimana membangun jalan, jembatan, dan rumah yang kuat menghadapi banjir atau badai," ucapnya.

Menteri Hanif menegaskan bahwa NAP ini dibuat dengan melibatkan banyak pihak, termasuk kelompok yang paling rentan seperti penyandang disabilitas.

"Ini adalah bukti bahwa rencana ini benar-benar untuk semua orang," kata dia.

Dokumen kedua adalah Second Nationally Determined Contribution (SNDC) atau Kontribusi yang Ditentukan Secara Nasional versi Kedua, yakni janji Indonesia mengurangi polusi.

"SNDC adalah janji resmi Indonesia kepada dunia untuk mengurangi polusi gas rumah kaca (penyebab utama pemanasan global)," kata Hanif.

Manfaatnya, dokumen SNDC berisi target yang jelas, meliputi udara lebih bersih. Indonesia berjanji akan mengurangi polusi sebesar 12% di bawah level tahun 2019 pada tahun 2035.

PBB diwakili oleh Simon E. Stiell memuji langkah Indonesia ini. Mereka melihat SNDC sebagai contoh nyata bagaimana sebuah negara bisa punya rencana ambisius untuk lingkungan, bahkan di tengah transisi pemerintahan.

Penyerahan kedua dokumen itu di COP30 Brasil juga menegaskan bahwa Indonesia tidak lagi hanya berjanji. 

"Kita (Indonesia) sudah punya rencana detail (NAP) dan target yang jelas (SNDC) untuk melindungi rakyat dan bumi," pungkasnya.

Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Lima BPD Berebut Jadi Tuan Rumah Munas BPP HIPMI XVIII

Minggu, 15 Februari 2026 | 12:17

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

UPDATE

Sidang Praperadilan Yaqut Cholil Qoumas Dikawal Puluhan Banser

Selasa, 24 Februari 2026 | 12:13

Pramono Setop Izin Baru Lapangan Padel di Zona Perumahan

Selasa, 24 Februari 2026 | 12:08

Komisi II DPR Dorong Partisipasi Publik dalam Penyusunan RUU Pemilu

Selasa, 24 Februari 2026 | 12:07

Usulan Masyarakat Patungan MBG Dinilai Problematis

Selasa, 24 Februari 2026 | 12:03

CELIOS Surati Presiden, Minta Perjanjian Tarif Indonesia-AS Dibatalkan

Selasa, 24 Februari 2026 | 12:03

Tewasnya El Mencho Disebut-sebut Bagian dari Operasi Senyap Trump Basmi Kartel Meksiko

Selasa, 24 Februari 2026 | 11:56

Ribuan Buruh Bakal Kepung DPR Tuntut Pembatalan Impor Pickup 4x4

Selasa, 24 Februari 2026 | 11:49

Emas Antam Loncat Rp40 Ribu Hari Ini, Intip Daftar Lengkapnya

Selasa, 24 Februari 2026 | 11:44

Gubernur Lemhannas: Potensi Konflik Global Bisa Picu Perang Dunia Ketiga

Selasa, 24 Februari 2026 | 11:39

KSPI Tuduh Perusahaan Gunakan Modus “Dirumahkan” via WhatsApp untuk Hindari THR

Selasa, 24 Februari 2026 | 11:28

Selengkapnya