Berita

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq (kanan). (Foto: Dok. KLH)

Politik

Serahkan Dokumen NAP dan SNDC di COP30

Langkah Aksi Iklim Indonesia Dapat Pujian PBB

MINGGU, 16 NOVEMBER 2025 | 16:53 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pemerintah Indonesia melakukan langkah penting di Konferensi Iklim Dunia (COP30) di Brasil, setelah Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menyerahkan dua dokumen penting kepada PBB, yakni NAP dan SNDC.

Kedua dokumen yang masih terdengar asing itu berisi rencana besar Indonesia untuk melawan perubahan iklim dan melindungi rakyat dari dampaknya.

National Adaptation Plan (NAP) atau Rencana Adaptasi Nasional merupakan rencana 'tahan banting' dari bencana yang menjadi buku panduan siaga bencana iklim yang dirancang Indonesia.


"Isinya adalah strategi jangka panjang untuk membuat kita semua lebih 'tahan banting' terhadap cuaca ekstrem," kata Hanif dalam keterangan tertulis, Minggu 16 September 2025.

Dia menjelaskan bahwa NAP memastikan pemerintah fokus pada hal-hal penting yang terancam oleh perubahan iklim, seperti air bersih. Bagaimana agar masyarakat tidak kekurangan air saat musim kemarau panjang.

Kemudian soal pangan, bagaimana agar sawah dan kebun tetap panen meskipun cuaca tidak menentu. Bidang kesehatan, bagaimana mencegah penyakit yang muncul akibat perubahan iklim.

"Infrastruktur, bagaimana membangun jalan, jembatan, dan rumah yang kuat menghadapi banjir atau badai," ucapnya.

Menteri Hanif menegaskan bahwa NAP ini dibuat dengan melibatkan banyak pihak, termasuk kelompok yang paling rentan seperti penyandang disabilitas.

"Ini adalah bukti bahwa rencana ini benar-benar untuk semua orang," kata dia.

Dokumen kedua adalah Second Nationally Determined Contribution (SNDC) atau Kontribusi yang Ditentukan Secara Nasional versi Kedua, yakni janji Indonesia mengurangi polusi.

"SNDC adalah janji resmi Indonesia kepada dunia untuk mengurangi polusi gas rumah kaca (penyebab utama pemanasan global)," kata Hanif.

Manfaatnya, dokumen SNDC berisi target yang jelas, meliputi udara lebih bersih. Indonesia berjanji akan mengurangi polusi sebesar 12% di bawah level tahun 2019 pada tahun 2035.

PBB diwakili oleh Simon E. Stiell memuji langkah Indonesia ini. Mereka melihat SNDC sebagai contoh nyata bagaimana sebuah negara bisa punya rencana ambisius untuk lingkungan, bahkan di tengah transisi pemerintahan.

Penyerahan kedua dokumen itu di COP30 Brasil juga menegaskan bahwa Indonesia tidak lagi hanya berjanji. 

"Kita (Indonesia) sudah punya rencana detail (NAP) dan target yang jelas (SNDC) untuk melindungi rakyat dan bumi," pungkasnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

KPK Periksa Sejumlah Pejabat BPK di Kasus Suap Audit Pemkab Muara Enim

Senin, 14 September 2026 | 14:27

Pembukaan Rekening Massal Bikin Fiskal Pemerintah Makin Tertekan

Senin, 14 September 2026 | 14:26

Menteri Haji Minta Jemaah Bersiap, Biaya Haji Ditargetkan Tuntas Sepekan

Senin, 14 September 2026 | 14:16

Pembunuh Wanita Muda di Kamar Hotel di Tanah Abang Dibekuk

Senin, 14 September 2026 | 14:12

Megaproyek Northern Metropolis Ambisi Hong Kong Cetak Pusat Ekonomi Baru

Senin, 14 September 2026 | 14:09

Dolar AS Jadi Aset Paling Aman Setahun ke Depan

Senin, 14 September 2026 | 14:01

Mantan Aspri Ridwan Kamil Dipanggil KPK

Senin, 14 September 2026 | 14:01

Mobil Listrik China Mulai Jadi Favorit, JAECOO dan BYD Adu Penjualan

Senin, 14 September 2026 | 13:56

Kemenhaj Kawal Keberangkatan 282 Jemaah Umrah PT AAT Mulai 15 September

Senin, 14 September 2026 | 13:48

Kenaikan Harga Cabai Tak Picu Inflasi di Jakarta

Senin, 14 September 2026 | 13:48

Selengkapnya