Berita

Ilustrasi Pemiu

Politik

Pemisahan Pemilu Berpotensi Beratkan Fiskal dan Ancaman Ketidakpastian Hukum

MINGGU, 16 NOVEMBER 2025 | 13:29 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pemisahan pemilihan umum (pemilu) nasional dan lokal, sebagaimana yang diamanatkan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam Putusan Nomor 135/PUU-XXII/2024, berpotensi menimbulkan sejumlah dampak.

Research Associate di The Indonesian Institute, Center for Public Policy Research (TII), Arfianto Purbolaksono menyampaikan hal tersebut kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Minggu, 16 November 2025.

Sosok yang kerap disapa Arfianto itu menegaskan, kebijakan memisahkan pemilu nasional dan lokal jika direalisasikan, bukan berarti tanpa tantangan.


Sebagai contoh, Arifianto menyebutkan dampak paling nyata yang kemungkinan terjadi, dan akan membebani pemangku kebijakan dalam pelaksanaan pemilu nasional dan lokal.

"Potensi meningkatnya beban fiskal negara," urainya.

Selain itu, dia juga memperkirakan persoalan teknis lainnya yang akan berdampak, tak bisa dilepaskan dari kesiapan hukum formil sebagai dasar dalam melaksanakan semua tahapan pesta demokrasi yang dipisah tersebut.

"Belum lagi soal kompleksitas logistik dan pengadaan, serta ketidakpastian hukum karena belum ada revisi menyeluruh terhadap Undang-Undang Pemilu,” demikian Arifianto menambahkan.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Pledoi Petrus Fatlolon Kritik Logika Hitungan Kerugian Negara

Kamis, 23 April 2026 | 00:02

Tim Emergency Response ANTAM Wakili Indonesia di Ajang Dunia IMRC 2026 di Zambia

Kamis, 23 April 2026 | 00:00

Diungkap Irvian Bobby: Noel Gunakan Kode 3 Meter untuk Minta Rp3 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 23:32

Cipayung Plus Tekankan Etika dan Verifikasi Pemberitaan Media Massa

Rabu, 22 April 2026 | 23:29

Survei TBRC: 84,6 Persen Publik Puas dengan Kinerja Prabowo

Rabu, 22 April 2026 | 23:18

Tagar Kawal Ibam Trending X Jelang Sidang Pledoi

Rabu, 22 April 2026 | 23:00

Dorong Transparansi, YLBHI Diminta Perkuat Akuntabilitas Publik

Rabu, 22 April 2026 | 22:59

Penyelenggaraan IEF 2026 Bantah Narasi Sawit Merusak Lingkungan

Rabu, 22 April 2026 | 22:52

Belanja Ramadan-Lebaran Menguat, Mandiri Kartu Kredit Tumbuh 24,3%

Rabu, 22 April 2026 | 22:32

Terinspirasi Iran, Purbaya Kepikiran Pajaki Kapal yang Lewat Selat Malaka

Rabu, 22 April 2026 | 22:30

Selengkapnya