Berita

Kereta Cepat Whoosh. (Foto: Dok KCIC)

Politik

Kewajiban Bayar Utang Whoosh Tak Menghapus Dugaan Korupsi

MINGGU, 16 NOVEMBER 2025 | 07:21 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Mantan Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan bahwa pemerintah RI tetap berkewajiban membayar seluruh biaya proyek kereta cepat Whoosh kepada pihak Tiongkok, apa pun skema yang digunakan. 

"Pemerintah dengan skema apa pun, memang harus membayar biaya proyek Whoosh dengan Cina. Sebab kontrak yang dibuat secara sah berlaku sebagai undang-undang," kata Mahfud lewat akun X miliknya, dikutip Minggu, 16 November 2025.

Namun demikian, ia mengingatkan bahwa kewajiban membayar tidak boleh serta-merta dianggap menghapus atau menutupi dugaan korupsi yang selama ini mencuat terkait proyek tersebut.


"Tetapi dugaan korupsinya harus tetap diselidiki. Memenuhi kewajiban bayar bukan berarti menghapus korupsinya," tegas eks Hakim Mahkamah Konstitusi tersebut.

Mahfud menilai langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang terus melakukan penelusuran terhadap potensi penyimpangan dalam proyek kereta cepat adalah bagian dari upaya menjaga integritas hukum dan keuangan negara.

"Bagus juga, KPK ternyata tetap bergerak,” tandas Mahfud.

Dengan tetap bergeraknya KPK, publik berharap bahwa aspek akuntabilitas proyek tetap diawasi, terlepas dari kewajiban negara menyelesaikan kontrak kerja sama yang telah disepakati.


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Denny Indrayana Optimistis MK Diskualifikasi Gibran

Senin, 05 Oktober 2026 | 10:05

Harga Minyak Dunia Membara, Rupiah Kembali Dekati Rp18.000 per Dolar AS

Senin, 05 Oktober 2026 | 10:03

Prabowo Pimpin Upacara HUT ke-81 TNI di Cilangkap

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:55

Nonton Film ‘Istimewa’ Bareng Penyandang Disabilitas, Legislator PKS Dorong Kesetaraan

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:49

Masuknya RG Jadi Wantimpres Pelajaran untuk Tak Terlalu Anti Kekuasaan

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:43

Ribuan Prajurit Dikerahkan Dalam HUT ke-81 TNI di Cilangkap

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:34

SBY dan Jokowi Kompak Hadir di Upacara HUT Ke-81 TNI

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:33

IHSG Positif di Awal Perdagangan

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:32

Profil Komandan Upacara HUT Ke-81 TNI Letjen TNI Lucky Avianto

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:18

KPK Telusuri Dugaan Setoran dari Wajib Pajak Sektor Pertambangan di Banjarmasin

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:17

Selengkapnya