Berita

BPBD DKI Jakarta melakukan modifikasi cuaca. (Foto: BPBD DKI Jakarta)

Presisi

Operasi Sunyi di Langit Indonesia

MINGGU, 16 NOVEMBER 2025 | 04:06 WIB

PERNYATAAN Komjen (Purn) Dharma Pongrekun tentang rekayasa langit kembali memicu perdebatan publik mengenai fenomena yang selama ini ditempatkan sebagai “teori konspirasi”: chemtrail. 

Istilah tersebut memang sering ditolak secara otomatis tanpa penjelasan ilmiah yang memadai. Padahal, jika ditinjau dari aspek tata kelola ruang udara dan praktik modifikasi cuaca, persoalan utamanya bukan pada istilah -- melainkan pada minimnya keterbukaan informasi mengenai aktivitas atmosfer yang benar-benar dilakukan negara.

Indonesia telah lama menjalankan berbagai operasi modifikasi cuaca melalui BMKG, BRIN, dan sejumlah lembaga terkait: penyemaian awan, pengalihan curah hujan, hingga mitigasi kebakaran lahan. 


Ironisnya, publik hampir tidak pernah mendapatkan penjelasan rinci mengenai jenis zat yang dilepas, jalur pesawat, wilayah operasi, maupun dampak ekologis jangka panjangnya. Celah informasi inilah yang membuka ruang bagi kecurigaan dan membuat isu chemtrail berkembang menjadi realitas sosial yang tak bisa diabaikan begitu saja.

Di tingkat global, teknologi rekayasa atmosfer bukan hal baru. Program seperti Stratospheric Aerosol Injection (SAI) dan Marine Cloud Brightening menunjukkan bahwa pelepasan aerosol dapat memengaruhi pola hujan, kelembapan, hingga dinamika iklim regional. 

Bagi negara tropis seperti Indonesia -- yang sangat sensitif terhadap perubahan atmosfer -- setiap aktivitas pelepasan zat ke udara harus berada dalam pengawasan yang ketat, akuntabel, dan transparan.

Karena itu, menutup diskusi chemtrail dengan label hoaks justru kontraproduktif. Yang dibutuhkan bukan pembantahan spontan, melainkan audit terbuka dan pengawasan independen terhadap seluruh praktik rekayasa cuaca. 

Tanpa mekanisme tersebut, masyarakat tidak memiliki alat untuk memastikan apakah operasi itu aman, sesuai standar, atau justru berpotensi menimbulkan risiko ekologis yang belum dipetakan.

Audit terbuka harus menjelaskan bahan yang digunakan, tujuan operasi, instansi yang terlibat, metode pelaksanaan, serta hasil evaluasinya. Transparansi bukan sekadar formalitas administratif, tetapi fondasi kepercayaan publik. Semakin tertutup negara, semakin besar ruang tumbuhnya spekulasi.

Chemtrail menjadi isu bukan karena sensasi, melainkan karena ketiadaan penjelasan resmi yang memadai. Saat data tidak dibuka, pertanyaan publik muncul sebagai konsekuensi logis. Dan ketika pertanyaan itu tidak dijawab, wajar jika muncul kesan adanya sebuah operasi sunyi di langit Indonesia -- aktivitas yang berjalan tanpa pengawasan publik.

Langit Indonesia bukan hanya ruang udara, tetapi bagian dari kedaulatan dan ruang hidup bangsa. Segala aktivitas di dalamnya harus berada dalam pengetahuan publik. Transparansi adalah bentuk penghormatan negara kepada warganya.

Jika ketidakjelasan terus dipertahankan, spekulasi akan tumbuh semakin liar. Namun bila keterbukaan ditegakkan, publik akhirnya dapat memahami apa yang sesungguhnya terjadi di langit Indonesia.

Agung Nugroho
Ketua Umum Relawan Kesehatan (Rekan) Indonesia

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya