Berita

Wakil Menteri (Wamen) Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Ossy Dermawan. (Foto: Humas Kementerian ATR/BPN)

Nusantara

Kementerian ATR/BPN Tangkal Korupsi dengan Libatkan KPK

MINGGU, 16 NOVEMBER 2025 | 00:00 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memperkuat upaya pencegahan korupsi melalui kegiatan Sosialisasi Pencegahan Korupsi dan Perilaku Misconduct dalam Pelayanan Tata Ruang dan Pertanahan.

Wakil Menteri ATR/BPN, Ossy Dermawan mengatakan, sosialisasi tersebut bukan sekadar pemenuhan kewajiban regulasi, melainkan kebutuhan organisasi. Ia menyampaikan arahan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid bahwa sekitar 80 persen pekerjaan di kementerian tersebut berhubungan langsung dengan pelayanan publik.

Ossy menjelaskan bahwa Kementerian ATR/BPN tengah melakukan berbagai langkah perbaikan layanan, termasuk percepatan digitalisasi dan penguatan pengawasan internal melalui Inspektorat Jenderal. Namun, menurutnya, keberhasilan upaya ini tetap bergantung pada disiplin serta integritas tiap pegawai.


“Saya berharap kita tidak hanya belajar tentang teori, tapi bagaimana penerapan tersebut bisa kita lakukan bersama-sama dalam pelayanan kepada masyarakat,” ujar Ossy, dalam keterangannya, dikutip Sabtu 15 November 2025.

Sementara itu, Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Aminudin, menuturkan bahwa tugas KPK adalah memastikan kementerian/lembaga terhindar dari praktik korupsi melalui fungsi pencegahan dan monitoring, termasuk perbaikan sistem di sektor pertanahan.

“Saya mengajak rekan-rekan di Kedeputian Koordinasi dan Supervisi untuk membangun kolaborasi antara KPK dan Kementerian ATR/BPN, yang turut diperluas hingga tingkat provinsi dan kabupaten/kota, dalam rangka menyusun regulasi serta memperbaiki sistem di bidang pertanahan,” tuturnya.

Sosialisasi ini diikuti oleh Pejabat Pimpinan Tinggi Madya, Pratama, dan Pejabat Administrator ATR/BPN. Seluruh Kepala Kantor Wilayah BPN se-Indonesia turut hadir secara daring.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Rakyat Ingin Hukum yang Keras terhadap Pelaku Korupsi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 02:19

Sumber APBN Berpeluang dari Harta Rampasan Koruptor

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:57

Gaduh Desil DTSEN, Bonnie Triyana: Buka Mekanisme Sanggah

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:21

Aset Daerah Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi dan Pembangunan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:03

Ribuan Pengunjung Padati Hari Pertama Danantara Housing Expo

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:52

Leonardi Divonis 2,5 Tahun Penjara Meski Tak Terbukti Terima Uang

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:22

Kecurigaan Netizen Benar, Habis Karhutla, Muncullah Sawit

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:01

Pelindo-BNN Edukasi Pelajar di Empat Kota soal Bahaya Narkoba

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:31

Pos Polisi di Kolong Flyover Slipi Dibakar Massa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:10

UU Perampasan Aset Beri Kepastian Hukum Berantas Korupsi

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:00

Selengkapnya