Berita

Wakil Menteri (Wamen) Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Ossy Dermawan. (Foto: Humas Kementerian ATR/BPN)

Nusantara

Kementerian ATR/BPN Tangkal Korupsi dengan Libatkan KPK

MINGGU, 16 NOVEMBER 2025 | 00:00 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memperkuat upaya pencegahan korupsi melalui kegiatan Sosialisasi Pencegahan Korupsi dan Perilaku Misconduct dalam Pelayanan Tata Ruang dan Pertanahan.

Wakil Menteri ATR/BPN, Ossy Dermawan mengatakan, sosialisasi tersebut bukan sekadar pemenuhan kewajiban regulasi, melainkan kebutuhan organisasi. Ia menyampaikan arahan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid bahwa sekitar 80 persen pekerjaan di kementerian tersebut berhubungan langsung dengan pelayanan publik.

Ossy menjelaskan bahwa Kementerian ATR/BPN tengah melakukan berbagai langkah perbaikan layanan, termasuk percepatan digitalisasi dan penguatan pengawasan internal melalui Inspektorat Jenderal. Namun, menurutnya, keberhasilan upaya ini tetap bergantung pada disiplin serta integritas tiap pegawai.


“Saya berharap kita tidak hanya belajar tentang teori, tapi bagaimana penerapan tersebut bisa kita lakukan bersama-sama dalam pelayanan kepada masyarakat,” ujar Ossy, dalam keterangannya, dikutip Sabtu 15 November 2025.

Sementara itu, Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Aminudin, menuturkan bahwa tugas KPK adalah memastikan kementerian/lembaga terhindar dari praktik korupsi melalui fungsi pencegahan dan monitoring, termasuk perbaikan sistem di sektor pertanahan.

“Saya mengajak rekan-rekan di Kedeputian Koordinasi dan Supervisi untuk membangun kolaborasi antara KPK dan Kementerian ATR/BPN, yang turut diperluas hingga tingkat provinsi dan kabupaten/kota, dalam rangka menyusun regulasi serta memperbaiki sistem di bidang pertanahan,” tuturnya.

Sosialisasi ini diikuti oleh Pejabat Pimpinan Tinggi Madya, Pratama, dan Pejabat Administrator ATR/BPN. Seluruh Kepala Kantor Wilayah BPN se-Indonesia turut hadir secara daring.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Penegakan Hukum Sengketa Perubahan Legalitas Soksi Tak Boleh Tebang Pilih

Senin, 18 Mei 2026 | 00:23

MUI Lega Sidang Isbat Iduladha Tak Munculkan Perbedaan

Senin, 18 Mei 2026 | 00:04

Rombongan Trump Buang Semua Barang China, Pengamat: Perang Intelijen Masuk Level Paranoia Strategis

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:34

GEM Kembangkan Ekosistem Industri Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:13

Data Besar, Nasib Berceceran

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:00

Bobotoh Penuhi Jalanan Kota Bandung, Otw Hattrick Juara!

Minggu, 17 Mei 2026 | 22:40

Relawan: Maksud Prabowo Soal Warga Desa Tak Pakai Dolar Baik

Minggu, 17 Mei 2026 | 22:12

Bagaimana Nasib Jakarta Setelah Putusan MK?

Minggu, 17 Mei 2026 | 21:44

Teguh Santosa: Indonesia Tidak Bisa Berharap pada Kebaikan Negara Lain

Minggu, 17 Mei 2026 | 21:00

BNI: Kemenangan Leo-Daniel Hadiah Istimewa untuk Rakyat Indonesia

Minggu, 17 Mei 2026 | 20:41

Selengkapnya