Berita

Wakil Menteri (Wamen) Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Ossy Dermawan. (Foto: Humas Kementerian ATR/BPN)

Nusantara

Kementerian ATR/BPN Tangkal Korupsi dengan Libatkan KPK

MINGGU, 16 NOVEMBER 2025 | 00:00 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memperkuat upaya pencegahan korupsi melalui kegiatan Sosialisasi Pencegahan Korupsi dan Perilaku Misconduct dalam Pelayanan Tata Ruang dan Pertanahan.

Wakil Menteri ATR/BPN, Ossy Dermawan mengatakan, sosialisasi tersebut bukan sekadar pemenuhan kewajiban regulasi, melainkan kebutuhan organisasi. Ia menyampaikan arahan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid bahwa sekitar 80 persen pekerjaan di kementerian tersebut berhubungan langsung dengan pelayanan publik.

Ossy menjelaskan bahwa Kementerian ATR/BPN tengah melakukan berbagai langkah perbaikan layanan, termasuk percepatan digitalisasi dan penguatan pengawasan internal melalui Inspektorat Jenderal. Namun, menurutnya, keberhasilan upaya ini tetap bergantung pada disiplin serta integritas tiap pegawai.


“Saya berharap kita tidak hanya belajar tentang teori, tapi bagaimana penerapan tersebut bisa kita lakukan bersama-sama dalam pelayanan kepada masyarakat,” ujar Ossy, dalam keterangannya, dikutip Sabtu 15 November 2025.

Sementara itu, Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Aminudin, menuturkan bahwa tugas KPK adalah memastikan kementerian/lembaga terhindar dari praktik korupsi melalui fungsi pencegahan dan monitoring, termasuk perbaikan sistem di sektor pertanahan.

“Saya mengajak rekan-rekan di Kedeputian Koordinasi dan Supervisi untuk membangun kolaborasi antara KPK dan Kementerian ATR/BPN, yang turut diperluas hingga tingkat provinsi dan kabupaten/kota, dalam rangka menyusun regulasi serta memperbaiki sistem di bidang pertanahan,” tuturnya.

Sosialisasi ini diikuti oleh Pejabat Pimpinan Tinggi Madya, Pratama, dan Pejabat Administrator ATR/BPN. Seluruh Kepala Kantor Wilayah BPN se-Indonesia turut hadir secara daring.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Cerita Zulhas, Numpang Helikopter TNI ke Bogor

Kamis, 17 September 2026 | 21:47

Hari Transportasi Nasional, Momentum Wujudkan Kedaulatan Energi Bersama Program B50

Kamis, 17 September 2026 | 21:17

Ulasan Buku: Sumbangan Filsafat dari Indonesia untuk Dunia yang Kehilangan Makna

Kamis, 17 September 2026 | 21:15

KPK Amankan Dokumen dan Bukti Elektronik dari Penggeledahan di Kementerian ATR/BPN

Kamis, 17 September 2026 | 20:53

Bahlil Pastikan BUK Pengganti SKK Migas Langsung di Bawah Presiden

Kamis, 17 September 2026 | 20:41

Haji Isam Borong 10 Miliar Saham Bayan Resources

Kamis, 17 September 2026 | 20:21

Prabowo Pimpin Sidang Dewan Energi Nasional, Dorong Persiapan Produksi E50

Kamis, 17 September 2026 | 20:04

Ekoteologi PTKIN Raih Penghargaan UI GreenMetric 2026

Kamis, 17 September 2026 | 19:44

Ratusan Karyawan PT HD Arjuna Tuntut Kembali Bekerja

Kamis, 17 September 2026 | 19:44

Bahlil Akui Kasus Korupsi Fahd A Rafiq Musibah bagi Golkar

Kamis, 17 September 2026 | 19:38

Selengkapnya