Berita

Wakil Menteri (Wamen) Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Ossy Dermawan. (Foto: Humas Kementerian ATR/BPN)

Nusantara

Kementerian ATR/BPN Tangkal Korupsi dengan Libatkan KPK

MINGGU, 16 NOVEMBER 2025 | 00:00 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memperkuat upaya pencegahan korupsi melalui kegiatan Sosialisasi Pencegahan Korupsi dan Perilaku Misconduct dalam Pelayanan Tata Ruang dan Pertanahan.

Wakil Menteri ATR/BPN, Ossy Dermawan mengatakan, sosialisasi tersebut bukan sekadar pemenuhan kewajiban regulasi, melainkan kebutuhan organisasi. Ia menyampaikan arahan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid bahwa sekitar 80 persen pekerjaan di kementerian tersebut berhubungan langsung dengan pelayanan publik.

Ossy menjelaskan bahwa Kementerian ATR/BPN tengah melakukan berbagai langkah perbaikan layanan, termasuk percepatan digitalisasi dan penguatan pengawasan internal melalui Inspektorat Jenderal. Namun, menurutnya, keberhasilan upaya ini tetap bergantung pada disiplin serta integritas tiap pegawai.


“Saya berharap kita tidak hanya belajar tentang teori, tapi bagaimana penerapan tersebut bisa kita lakukan bersama-sama dalam pelayanan kepada masyarakat,” ujar Ossy, dalam keterangannya, dikutip Sabtu 15 November 2025.

Sementara itu, Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Aminudin, menuturkan bahwa tugas KPK adalah memastikan kementerian/lembaga terhindar dari praktik korupsi melalui fungsi pencegahan dan monitoring, termasuk perbaikan sistem di sektor pertanahan.

“Saya mengajak rekan-rekan di Kedeputian Koordinasi dan Supervisi untuk membangun kolaborasi antara KPK dan Kementerian ATR/BPN, yang turut diperluas hingga tingkat provinsi dan kabupaten/kota, dalam rangka menyusun regulasi serta memperbaiki sistem di bidang pertanahan,” tuturnya.

Sosialisasi ini diikuti oleh Pejabat Pimpinan Tinggi Madya, Pratama, dan Pejabat Administrator ATR/BPN. Seluruh Kepala Kantor Wilayah BPN se-Indonesia turut hadir secara daring.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Keterlambatan Klarifikasi Eggi Sudjana Memicu Fitnah Publik

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:10

DPRD DKI Sahkan Dua Ranperda

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:05

Tak Ada Kompromi dengan Jokowi Sebelum Ijazah Palsu Terbongkar

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:37

Pernyataan Oegroseno soal Ijazah Jokowi Bukan Keterangan Sembarangan

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:22

Bongkar Tiang Monorel

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:00

Gus Yaqut, dari Sinar Gemilang hingga Berlabel Tersangka

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:44

IPC Terminal Peti Kemas Bukukan Kinerja 3,6 Juta TEUs

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:34

Jokowi vs Anies: Operasi Pengalihan Isu, Politik Penghancuran Karakter, dan Kebuntuan Narasi Ijazah

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:03

Eggi Sudjana dan Jokowi Saling Puji Hebat

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:41

Ketidakpastian Hukum di Sektor Energi Jadi Ancaman Nyata bagi Keuangan Negara

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:39

Selengkapnya