Berita

Peluncuran BOBIBOS, bahan bakar alternatif ramah lingkungan. (Foto: Istimewa)

Politik

Bobibos Harus Lewati Tahapan-tahapan sebelum Diedarkan

SABTU, 15 NOVEMBER 2025 | 21:37 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Bahan bakar alternatif berbasis limbah jerami bernama Bahan Bakar Original Buatan Indonesia Bos (Bobibos) penting bagi strategi jangka panjang pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk mengurangi ketergantungan impor energi. 

Namun demikian, Ekonom Universitas Persada Bunda Indonesia, Riyadi Mustofa, mengingatkan ada sejumlah tahapan yang wajib dipenuhi sebelum Bobibos dapat dikomersialkan.

"Kalau sudah komersial, sudah memiliki nilai ekonomis, ya (Bobibos) harus diurus izinnya, harus ada izin operasional, tata cara pembuatannya, izin edar. Karena itu barang dijual," ujar Riyadi kepada wartawan, Sabtu, 14 November 2025.


Riyadi menjelaskan, sebelum masuk tahap komersial, Bobibos harus mengurus perizinan dari Kementerian Pertanian, Kementerian Perindustrian, hingga Kementerian Perdagangan. Hal ini untuk memastikan produk aman dan sesuai regulasi. 

“Ketika taat aturan, kalau terjadi sesuatu, kita sudah ikut rule. Kalau bermasalah dengan hukum, kita sudah ikuti aturan," tegasnya.

Dari sisi komunikasi publik, pakar Universitas Riau (Unri) Chelsy Yesicha menilai Bobibos sebagai bentuk kreativitas masyarakat yang selaras dengan agenda swasembada energi dalam Astacita Presiden Prabowo. 

Menurutnya, pemerintah perlu merangkul temuan tersebut dan memberikan literasi yang memadai. Namun, Chelsy menolak jika Bobibos langsung dipasarkan tanpa uji ilmiah yang komprehensif. 

“Kalau dipasarkan (tanpa uji lab) saya rasa tidak setuju. Karena kalau ada efek-efek yang negatif, bagaimana? Memang beberapa orang itu kan kadang membeli berdasarkan keyakinannya,” tegasnya.

Bobibos yang diklaim memiliki RON 98 disebut dapat menjadi solusi energi ramah lingkungan sekaligus membuka peluang ekonomi baru di pedesaan. 

Namun pemerintah belum memberikan penilaian apa pun sebelum hasil kajian teknis selesai.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Antam dan Pegadaian Ikut Uji Keaslian 55 Keping Platinum OTT Bupati Langkat

Minggu, 12 Juli 2026 | 20:16

Proses Hukum Febrie Adriansyah Wujud Ketegasan Pemerintahan Prabowo

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:54

Prabowo: Kopdes Merah Putih Akan Ciptakan Perputaran Uang Rp223 Triliun di Desa

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:43

Belajar dari Yunnan, Tobat Ekologi Ditopang Gerakan Koperasi

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:33

Kopdes Merah Putih Siapkan Kredit Super Mikro, Bunga 8 Persen

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:03

Taruna Akmil Pahami Pemikiran Sun Tzu dan Doktrin Pertahanan Negara

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:55

Prabowo Kritik Neoliberalisme, Dorong Kembali Ekonomi Kerakyatan

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:51

Kemensos Evakuasi Bocah Sukabumi yang Suka Cium Tangki Motor Warga

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:34

Prabowo Tetapkan Barang Subsidi Wajib Disalurkan Lewat Kopdes Merah Putih

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:17

Karhutla Mengamuk di Jawa dan Kalimantan, 1 Warga Pingsan

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:03

Selengkapnya