Berita

Peluncuran BOBIBOS, bahan bakar alternatif ramah lingkungan. (Foto: Istimewa)

Politik

Bobibos Harus Lewati Tahapan-tahapan sebelum Diedarkan

SABTU, 15 NOVEMBER 2025 | 21:37 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Bahan bakar alternatif berbasis limbah jerami bernama Bahan Bakar Original Buatan Indonesia Bos (Bobibos) penting bagi strategi jangka panjang pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk mengurangi ketergantungan impor energi. 

Namun demikian, Ekonom Universitas Persada Bunda Indonesia, Riyadi Mustofa, mengingatkan ada sejumlah tahapan yang wajib dipenuhi sebelum Bobibos dapat dikomersialkan.

"Kalau sudah komersial, sudah memiliki nilai ekonomis, ya (Bobibos) harus diurus izinnya, harus ada izin operasional, tata cara pembuatannya, izin edar. Karena itu barang dijual," ujar Riyadi kepada wartawan, Sabtu, 14 November 2025.


Riyadi menjelaskan, sebelum masuk tahap komersial, Bobibos harus mengurus perizinan dari Kementerian Pertanian, Kementerian Perindustrian, hingga Kementerian Perdagangan. Hal ini untuk memastikan produk aman dan sesuai regulasi. 

“Ketika taat aturan, kalau terjadi sesuatu, kita sudah ikut rule. Kalau bermasalah dengan hukum, kita sudah ikuti aturan," tegasnya.

Dari sisi komunikasi publik, pakar Universitas Riau (Unri) Chelsy Yesicha menilai Bobibos sebagai bentuk kreativitas masyarakat yang selaras dengan agenda swasembada energi dalam Astacita Presiden Prabowo. 

Menurutnya, pemerintah perlu merangkul temuan tersebut dan memberikan literasi yang memadai. Namun, Chelsy menolak jika Bobibos langsung dipasarkan tanpa uji ilmiah yang komprehensif. 

“Kalau dipasarkan (tanpa uji lab) saya rasa tidak setuju. Karena kalau ada efek-efek yang negatif, bagaimana? Memang beberapa orang itu kan kadang membeli berdasarkan keyakinannya,” tegasnya.

Bobibos yang diklaim memiliki RON 98 disebut dapat menjadi solusi energi ramah lingkungan sekaligus membuka peluang ekonomi baru di pedesaan. 

Namun pemerintah belum memberikan penilaian apa pun sebelum hasil kajian teknis selesai.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Berjuang Bawa Bantuan Bencana

Kamis, 04 Desember 2025 | 05:04

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

UPDATE

12 Orang Tewas dalam Serangan Teroris di Pantai Bondi Australia

Minggu, 14 Desember 2025 | 19:39

Gereja Terdampak Bencana Harus Segera Diperbaiki Jelang Natal

Minggu, 14 Desember 2025 | 19:16

Ida Fauziyah Ajak Relawan Bangkit Berdaya Amalkan Empat Pilar Kebangsaan

Minggu, 14 Desember 2025 | 19:07

Menkop Ferry: Koperasi Membuat Potensi Ekonomi Kalteng Lebih Adil dan Inklusif

Minggu, 14 Desember 2025 | 18:24

Salurkan 5 Ribu Sembako, Ketua MPR: Intinya Fokus Membantu Masyarakat

Minggu, 14 Desember 2025 | 18:07

Uang Rp5,25 Miliar Dipakai Bupati Lamteng Ardito untuk Lunasi Utang Kampanye Baru Temuan Awal

Minggu, 14 Desember 2025 | 17:34

Thailand Berlakukan Jam Malam Imbas Konflik Perbatasan Kamboja

Minggu, 14 Desember 2025 | 17:10

Teknokrat dalam Jerat Patronase

Minggu, 14 Desember 2025 | 17:09

BNI Dukung Sean Gelael Awali Musim Balap 2026 di Asian Le Mans Series

Minggu, 14 Desember 2025 | 16:12

Prabowo Berharap Listrik di Lokasi Bencana Sumatera Pulih dalam Seminggu

Minggu, 14 Desember 2025 | 16:10

Selengkapnya