Berita

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: RMOL/Alifia Dwi Ramandhita)

Bisnis

Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Gagal Serap Anggaran 2025, Rp3,5 Triliun Dikembalikan

SABTU, 15 NOVEMBER 2025 | 13:18 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap adanya sejumlah kementerian/lembaga (K/L) yang gagal membelanjakan pagu anggaran 2025 dan memilih mengembalikannya ke kas negara. Total dana yang sudah dikembalikan mencapai sekitar Rp3,5 triliun.

Purbaya mengatakan pihaknya masih mengevaluasi kinerja penyerapan anggaran K/L menjelang akhir tahun. Sejumlah K/L disebut masih mengejar target realisasi belanja sesuai rencana, sementara sebagian lainnya justru angkat tangan.

"Ada juga beberapa (K/L) yang sudah nyerah, mengembalikan uang ke kita. Kita hitung-hitung ada Rp3,5 triliun yang dibalikin sampai dengan sekarang karena mereka enggak mampu belanjain," ujar Purbaya dalam Media Briefing di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Jumat 14 November 2025.


Saat ditanya lebih jauh, Purbaya menolak membeberkan identitas K/L yang menyerah tersebut. "Ah, itu rahasia," katanya singkat.

Ia menjelaskan bahwa persoalan serapan anggaran kini berada dalam pantauan Satgas Percepatan Program Strategis Pemerintah (P2SP) yang diluncurkan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto pada 22 Oktober lalu. Salah satu anggota satgas itu adalah Direktur Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu, Astera Primanto Bhakti.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Polda Metro Geledah Sembilan Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Proyek Alat Konstruksi

Jumat, 18 September 2026 | 18:26

APBN Defisit Rp240 Triliun, IHSG-Rupiah Kompak Anjlok

Jumat, 18 September 2026 | 18:06

Sinopsis The Ordinary Jackpot, Drama Korea Terbaru Lee Jun-hyuk

Jumat, 18 September 2026 | 18:04

Usai Summarecon Agung, Rumah Anak Buah Nusron Wahid Digeledah KPK

Jumat, 18 September 2026 | 18:02

BNI Perkuat Peran Bank Sahabat Mahasiswa melalui Jatinangor Music Fest

Jumat, 18 September 2026 | 17:57

Geledah Kantor Summarecon Agung, Dokumen SHGB dan Bukti Elektronik Disita KPK

Jumat, 18 September 2026 | 17:48

Fahd A Rafiq Jadi Tersangka KPK 3 Kali, Ini Daftar Kasus yang Menjeratnya

Jumat, 18 September 2026 | 17:48

Kasus Summarecon Alarm Pembenahan Sistem Blokir Pertanahan

Jumat, 18 September 2026 | 17:42

Beda Influenza A dan Flu Biasa, Kenali Gejala dan Cara Membedakannya

Jumat, 18 September 2026 | 17:41

Paulus Tannos Tegaskan Tak Hindari Hukum, Minta Bukti Diuji Secara Adil

Jumat, 18 September 2026 | 17:28

Selengkapnya