Berita

Kantor lama Danantara di Menteng, Jakarta Pusat (Foto: RMOL/Alifia Dwi Ramandhita)

Bisnis

Danantara Fokus pada 21 Program Mendesak untuk Penyehatan BUMN

SABTU, 15 NOVEMBER 2025 | 12:56 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

PT Danantara Asset Management (DAM) menyiapkan 21 program kerja prioritas untuk mempercepat pembenahan sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bermasalah.

Managing Director Danantara, Febriany Eddy, menjelaskan bahwa 21 program ini dipilih berdasarkan tingkat urgensi dan risiko jika restrukturisasi ditunda. 

"Itu yang urgent, important, yang memang kalau tidak dilakukan restrukturisasi tahun ini, maka tahun depan dia mungkin akan lebih sulit untuk diresolusikan," ujar Febriany, dalam keterangannya yang dikutip redaksi di Jakarta, sabtu 15 November 2025.


Langkah ini mendukung rencana Presiden Prabowo Subianto untuk memangkas jumlah BUMN dari 1.000 menjadi 200 perusahaan, guna menghilangkan unit usaha yang tidak relevan dan berpotensi membebani keuangan.

Febriany mencontohkan restrukturisasi PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. Danantara menyuntikkan modal senilai Rp23,67 triliun untuk memulihkan keuangan dan operasional Garuda Group, termasuk Citilink. Dana ini disetujui melalui RUPSLB skema PMTHMETD. 

Rinciannya, dari total dana Rp23,67 triliun itu, sebesar Rp8,7 triliun akan digunakan untuk modal kerja Garuda, termasuk perawatan armada. Sementara, Rp14,9 triliun digunakan untuk Citilink, terdiri atas Rp11,2 triliun modal kerja dan Rp 3,7 triliun untuk pembayaran tunggakan pembelian bahan bakar avtur selama periode 2019-2021.

Mayoritas dana tersebut difokuskan pada perawatan pesawat agar armada yang grounded bisa kembali terbang. 

"Transformasi Garuda bukan cuma sekadar transformasi neraca.. Jadi ada injeksi untuk Garudanya sendiri, kemudian ada juga ke Citilink, kemudian ada juga inbreng lahan dari GMF AeroAsia," jelas Febriany.

Danantara memastikan semua dana restrukturisasi diawasi secara ketat agar tepat sasaran, terutama pada BUMN dengan tekanan finansial tinggi.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Polisi seperti Tidak Mampu Tangani Begal

Minggu, 24 Mei 2026 | 06:05

Klub Milik Kaesang Turun Kasta

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:27

Hormati Ritual Haji, Trump Tunda Serang Iran

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:14

Jokowi Tak Pernah Diperiksa APH Meski Namanya Sering Disebut Pejabat Korupsi

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:11

Kritikan Anies ke Prabowo Bagai Oase

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:26

Terkecuali Amerika

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:14

Amien Rais: Jokowi Lapar dan Haus Kekuasaan

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:03

Wamen ESDM Minta PLN Percepat Pemulihan Listrik Pascablackout di Sumatera

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:38

Publik Diajak Peduli Alam dan Satwa Lewat Kompetisi IAPVC 2026

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:32

Modus Aseng "Menaklukan" Aparat agar Tambang Ilegal Tak Tersentuh Hukum

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:01

Selengkapnya