Berita

Kantor lama Danantara di Menteng, Jakarta Pusat (Foto: RMOL/Alifia Dwi Ramandhita)

Bisnis

Danantara Fokus pada 21 Program Mendesak untuk Penyehatan BUMN

SABTU, 15 NOVEMBER 2025 | 12:56 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

PT Danantara Asset Management (DAM) menyiapkan 21 program kerja prioritas untuk mempercepat pembenahan sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bermasalah.

Managing Director Danantara, Febriany Eddy, menjelaskan bahwa 21 program ini dipilih berdasarkan tingkat urgensi dan risiko jika restrukturisasi ditunda. 

"Itu yang urgent, important, yang memang kalau tidak dilakukan restrukturisasi tahun ini, maka tahun depan dia mungkin akan lebih sulit untuk diresolusikan," ujar Febriany, dalam keterangannya yang dikutip redaksi di Jakarta, sabtu 15 November 2025.


Langkah ini mendukung rencana Presiden Prabowo Subianto untuk memangkas jumlah BUMN dari 1.000 menjadi 200 perusahaan, guna menghilangkan unit usaha yang tidak relevan dan berpotensi membebani keuangan.

Febriany mencontohkan restrukturisasi PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. Danantara menyuntikkan modal senilai Rp23,67 triliun untuk memulihkan keuangan dan operasional Garuda Group, termasuk Citilink. Dana ini disetujui melalui RUPSLB skema PMTHMETD. 

Rinciannya, dari total dana Rp23,67 triliun itu, sebesar Rp8,7 triliun akan digunakan untuk modal kerja Garuda, termasuk perawatan armada. Sementara, Rp14,9 triliun digunakan untuk Citilink, terdiri atas Rp11,2 triliun modal kerja dan Rp 3,7 triliun untuk pembayaran tunggakan pembelian bahan bakar avtur selama periode 2019-2021.

Mayoritas dana tersebut difokuskan pada perawatan pesawat agar armada yang grounded bisa kembali terbang. 

"Transformasi Garuda bukan cuma sekadar transformasi neraca.. Jadi ada injeksi untuk Garudanya sendiri, kemudian ada juga ke Citilink, kemudian ada juga inbreng lahan dari GMF AeroAsia," jelas Febriany.

Danantara memastikan semua dana restrukturisasi diawasi secara ketat agar tepat sasaran, terutama pada BUMN dengan tekanan finansial tinggi.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Kasus Roy Cs, Polisi Sudah Lengkapi Petunjuk Jaksa

Sabtu, 23 Mei 2026 | 20:13

Bukan Soal Salah Nama Desa, IPI: Reshuffle Perlu Karena Rapor Merah Menko Pangan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:49

Pertamina Trans Kontinental Berdampak bagi Lingkungan, Raih Best CSR 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:10

Hilirisasi Nasional, Jalan Menuju Keadilan Ekonomi

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:13

Ekonom: Tata Kelola SDA dan Perekonomian Sudah Keluar Jalur UUD 1945

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:10

Ekonom Ramal Rupiah Betah di Rp17.000 per Dolar AS

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:45

Dukung Dakwah di AS, KAUMY Salurkan Bantuan untuk Nusantara Foundation

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:43

Bamsoet dan Ketum Perbakin Banten Berburu Babi Hutan Perusak Panen

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:27

Salah Beri Informasi Saat Minyakita Bermasalah, Pengamat: Ucapan Prabowo Peringatan untuk Zulhas

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:13

Regulasi Right to Be Forgotten di Indonesia Masih Abu-abu

Sabtu, 23 Mei 2026 | 16:58

Selengkapnya