Berita

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto:RMOL/Alifia Dwi Ramandhita)

Bisnis

Purbaya: BI Jadi Pelaksana Penuh Redenominasi Rupiah

SABTU, 15 NOVEMBER 2025 | 10:24 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Proses pelaksanaan teknis Redenominasi Rupiah (penyederhanaan nilai mata uang tanpa mengurangi nilainya) sepenuhnya berada di bawah otoritas Bank Indonesia (BI), bukan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa menekankan, Kemenkeu hanya mengambil peran pendukung dalam menyiapkan kerangka regulasi, sementara seluruh strategi dan proses pelaksanaan teknisnya akan diselenggarakan oleh Bank Sentral.

"Redenominasi itu bukan kewenangan Kementerian Keuangan, nanti Bank Indonesia yang akan menyelenggarakannya," ujar Purbaya, di Jakarta, dikutip Sabtu 15 November 2025.


Keterlibatan Kemenkeu saat ini hanya sebatas mencantumkan isu redenominasi dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025. Pencantuman ini dilakukan karena Rancangan Undang-Undang (RUU) Redenominasi telah disepakati untuk masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Jangka Menengah 2025–2029, dengan target penyelesaian regulasi pada 2027. RUU itu sendiri merupakan inisiatif pemerintah atas usulan dari BI.

Dalam PMK tersebut, terdapat alasan kuat di balik urgensi pembentukan RUU Redenominasi, termasuk peningkatan efisiensi ekonomi, penguatan stabilitas nilai, menjaga daya beli masyarakat, serta memperbaiki kredibilitas Rupiah di tingkat internasional.

Gubernur BI, Perry Warjiyo, memberikan pandangan yang berhati-hati. Perry menyatakan bahwa BI membutuhkan persiapan yang sangat matang dan harus mempertimbangkan kondisi stabilitas makroekonomi secara menyeluruh sebelum melaksanakan redenominasi. 

“Kami pada saat ini lebih fokus menjaga stabilitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi. Fokusnya seperti itu. Apalagi redenominasi memerlukan timing dan persiapan yang lebih lama,” ujar Perry.

Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Lima BPD Berebut Jadi Tuan Rumah Munas BPP HIPMI XVIII

Minggu, 15 Februari 2026 | 12:17

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

UPDATE

Sidang Praperadilan Yaqut Cholil Qoumas Dikawal Puluhan Banser

Selasa, 24 Februari 2026 | 12:13

Pramono Setop Izin Baru Lapangan Padel di Zona Perumahan

Selasa, 24 Februari 2026 | 12:08

Komisi II DPR Dorong Partisipasi Publik dalam Penyusunan RUU Pemilu

Selasa, 24 Februari 2026 | 12:07

Usulan Masyarakat Patungan MBG Dinilai Problematis

Selasa, 24 Februari 2026 | 12:03

CELIOS Surati Presiden, Minta Perjanjian Tarif Indonesia-AS Dibatalkan

Selasa, 24 Februari 2026 | 12:03

Tewasnya El Mencho Disebut-sebut Bagian dari Operasi Senyap Trump Basmi Kartel Meksiko

Selasa, 24 Februari 2026 | 11:56

Ribuan Buruh Bakal Kepung DPR Tuntut Pembatalan Impor Pickup 4x4

Selasa, 24 Februari 2026 | 11:49

Emas Antam Loncat Rp40 Ribu Hari Ini, Intip Daftar Lengkapnya

Selasa, 24 Februari 2026 | 11:44

Gubernur Lemhannas: Potensi Konflik Global Bisa Picu Perang Dunia Ketiga

Selasa, 24 Februari 2026 | 11:39

KSPI Tuduh Perusahaan Gunakan Modus “Dirumahkan” via WhatsApp untuk Hindari THR

Selasa, 24 Februari 2026 | 11:28

Selengkapnya