Berita

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto:RMOL/Alifia Dwi Ramandhita)

Bisnis

Purbaya: BI Jadi Pelaksana Penuh Redenominasi Rupiah

SABTU, 15 NOVEMBER 2025 | 10:24 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Proses pelaksanaan teknis Redenominasi Rupiah (penyederhanaan nilai mata uang tanpa mengurangi nilainya) sepenuhnya berada di bawah otoritas Bank Indonesia (BI), bukan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa menekankan, Kemenkeu hanya mengambil peran pendukung dalam menyiapkan kerangka regulasi, sementara seluruh strategi dan proses pelaksanaan teknisnya akan diselenggarakan oleh Bank Sentral.

"Redenominasi itu bukan kewenangan Kementerian Keuangan, nanti Bank Indonesia yang akan menyelenggarakannya," ujar Purbaya, di Jakarta, dikutip Sabtu 15 November 2025.


Keterlibatan Kemenkeu saat ini hanya sebatas mencantumkan isu redenominasi dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025. Pencantuman ini dilakukan karena Rancangan Undang-Undang (RUU) Redenominasi telah disepakati untuk masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Jangka Menengah 2025–2029, dengan target penyelesaian regulasi pada 2027. RUU itu sendiri merupakan inisiatif pemerintah atas usulan dari BI.

Dalam PMK tersebut, terdapat alasan kuat di balik urgensi pembentukan RUU Redenominasi, termasuk peningkatan efisiensi ekonomi, penguatan stabilitas nilai, menjaga daya beli masyarakat, serta memperbaiki kredibilitas Rupiah di tingkat internasional.

Gubernur BI, Perry Warjiyo, memberikan pandangan yang berhati-hati. Perry menyatakan bahwa BI membutuhkan persiapan yang sangat matang dan harus mempertimbangkan kondisi stabilitas makroekonomi secara menyeluruh sebelum melaksanakan redenominasi. 

“Kami pada saat ini lebih fokus menjaga stabilitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi. Fokusnya seperti itu. Apalagi redenominasi memerlukan timing dan persiapan yang lebih lama,” ujar Perry.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

KPK: Capres hingga Kepala Daerah Idealnya Tidak Karbitan

Minggu, 26 April 2026 | 17:35

Victor Orban Angkat Kaki dari Parlemen Hongaria, Fokus Benahi Partai

Minggu, 26 April 2026 | 17:18

Menlu Iran Temui Sultan Oman setelah Mediasi di Pakistan Gagal

Minggu, 26 April 2026 | 16:38

Respons Dedi Mulyadi Disindir "Shut Up KDM"

Minggu, 26 April 2026 | 16:37

PAD Retribusi Sampah Bocor Rp20 Miliar, Baunya di Saku Birokrat?

Minggu, 26 April 2026 | 16:01

Beyond Nostalgia ALJIRO Dorong Alumni Berperan untuk SDM

Minggu, 26 April 2026 | 15:50

Tersangka Penembakan Gala Dinner Wartawan Incar Pejabat Trump

Minggu, 26 April 2026 | 15:50

Comeback Sempurna di Bawah Keteduhan Trembesi

Minggu, 26 April 2026 | 15:42

Dua Laksamana Masuk Bursa Kuat KSAL

Minggu, 26 April 2026 | 15:40

Daycare Lakukan Kekerasan Harus Dicabut Izin dan Pelaku Dipenjara

Minggu, 26 April 2026 | 14:57

Selengkapnya