Berita

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto:RMOL/Alifia Dwi Ramandhita)

Bisnis

Purbaya: BI Jadi Pelaksana Penuh Redenominasi Rupiah

SABTU, 15 NOVEMBER 2025 | 10:24 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Proses pelaksanaan teknis Redenominasi Rupiah (penyederhanaan nilai mata uang tanpa mengurangi nilainya) sepenuhnya berada di bawah otoritas Bank Indonesia (BI), bukan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa menekankan, Kemenkeu hanya mengambil peran pendukung dalam menyiapkan kerangka regulasi, sementara seluruh strategi dan proses pelaksanaan teknisnya akan diselenggarakan oleh Bank Sentral.

"Redenominasi itu bukan kewenangan Kementerian Keuangan, nanti Bank Indonesia yang akan menyelenggarakannya," ujar Purbaya, di Jakarta, dikutip Sabtu 15 November 2025.


Keterlibatan Kemenkeu saat ini hanya sebatas mencantumkan isu redenominasi dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025. Pencantuman ini dilakukan karena Rancangan Undang-Undang (RUU) Redenominasi telah disepakati untuk masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Jangka Menengah 2025–2029, dengan target penyelesaian regulasi pada 2027. RUU itu sendiri merupakan inisiatif pemerintah atas usulan dari BI.

Dalam PMK tersebut, terdapat alasan kuat di balik urgensi pembentukan RUU Redenominasi, termasuk peningkatan efisiensi ekonomi, penguatan stabilitas nilai, menjaga daya beli masyarakat, serta memperbaiki kredibilitas Rupiah di tingkat internasional.

Gubernur BI, Perry Warjiyo, memberikan pandangan yang berhati-hati. Perry menyatakan bahwa BI membutuhkan persiapan yang sangat matang dan harus mempertimbangkan kondisi stabilitas makroekonomi secara menyeluruh sebelum melaksanakan redenominasi. 

“Kami pada saat ini lebih fokus menjaga stabilitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi. Fokusnya seperti itu. Apalagi redenominasi memerlukan timing dan persiapan yang lebih lama,” ujar Perry.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya