Berita

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto:RMOL/Alifia Dwi Ramandhita)

Bisnis

Purbaya: BI Jadi Pelaksana Penuh Redenominasi Rupiah

SABTU, 15 NOVEMBER 2025 | 10:24 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Proses pelaksanaan teknis Redenominasi Rupiah (penyederhanaan nilai mata uang tanpa mengurangi nilainya) sepenuhnya berada di bawah otoritas Bank Indonesia (BI), bukan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa menekankan, Kemenkeu hanya mengambil peran pendukung dalam menyiapkan kerangka regulasi, sementara seluruh strategi dan proses pelaksanaan teknisnya akan diselenggarakan oleh Bank Sentral.

"Redenominasi itu bukan kewenangan Kementerian Keuangan, nanti Bank Indonesia yang akan menyelenggarakannya," ujar Purbaya, di Jakarta, dikutip Sabtu 15 November 2025.


Keterlibatan Kemenkeu saat ini hanya sebatas mencantumkan isu redenominasi dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025. Pencantuman ini dilakukan karena Rancangan Undang-Undang (RUU) Redenominasi telah disepakati untuk masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Jangka Menengah 2025–2029, dengan target penyelesaian regulasi pada 2027. RUU itu sendiri merupakan inisiatif pemerintah atas usulan dari BI.

Dalam PMK tersebut, terdapat alasan kuat di balik urgensi pembentukan RUU Redenominasi, termasuk peningkatan efisiensi ekonomi, penguatan stabilitas nilai, menjaga daya beli masyarakat, serta memperbaiki kredibilitas Rupiah di tingkat internasional.

Gubernur BI, Perry Warjiyo, memberikan pandangan yang berhati-hati. Perry menyatakan bahwa BI membutuhkan persiapan yang sangat matang dan harus mempertimbangkan kondisi stabilitas makroekonomi secara menyeluruh sebelum melaksanakan redenominasi. 

“Kami pada saat ini lebih fokus menjaga stabilitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi. Fokusnya seperti itu. Apalagi redenominasi memerlukan timing dan persiapan yang lebih lama,” ujar Perry.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Sempat Kaget, Legislator Golkar Bersyukur Budi Arie Klarifikasi dan Minta Maaf

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:20

KPK Tahan Gatot Heroe Hernanda, Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:10

DPRD Siap Bongkar Oknum Parpol dan Ormas Minta Jatah Proyek SD Rembang

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:05

Netflix Umumkan Pemeran Baru One Piece Season 3, Siap Hidupkan Kisah Battle of Alabasta

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:53

Bank Berwenang Menunda Transaksi Sesuai UU TPPU

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:52

Daftar 6 Perusahaan di Kalimantan Disanksi Kemenhut Buntut Karhutla

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:49

Unhan Terbitkan Edaran Penggunaan Hijab bagi Kadet Putri Muslim

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:44

Diduga Terima Mobil hingga Rumah Mewah, Anggota DPRD Kota Bengkulu Diselidiki KPK

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:37

Pertamina Eco RunFest 2026, Hadirkan Tujuh Inisiatif Keberlanjutan Lingkungan

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:27

Lolly Suhenty: Kerja Kehumasan Bawaslu Menjaga Halaman Rumah

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:26

Selengkapnya