Berita

Budi Arie Setiadi (Foto: Dokumen RMOL)

Politik

Budi Arie Salah Langkah Berlabuh ke Gerindra bila Motifnya Cari Perlindungan

SABTU, 15 NOVEMBER 2025 | 09:54 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Langkah Ketua Umum Projo, Budi Arie bergabung ke Partai Gerindra tidak tepat bila motifnya untuk mendapatkan perlindungan politik.

Pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul, M. Jamiluddin Ritonga, menilai, para kader tentu tidak ingin Gerindra dijadikan sebagai tempat berlindung bagi pihak-pihak yang sedang berhadapan dengan persoalan hukum. 

Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto dikenal tidak pernah menolerir kader yang tersangkut masalah hukum.


“Prabowo tidak akan melindungi kadernya yang bermasalah hukum,” ujar Jamiluddin kepada RMOL, Sabtu, 15 November 2025.

Karena itu, Jamiluddin menilai bila alasan Budi Arie merapat ke Gerindra adalah untuk menghindari tekanan hukum, maka pilihan tersebut justru keliru. Penolakan sejumlah DPC Gerindra terhadap wacana masuknya Budi Arie dinilai berangkat dari prinsip itu.

“Budi Arie akan sia-sia berlabuh ke Gerindra bila motifnya ingin mendapatkan perlindungan politik. Sebab, Prabowo tidak akan mentolerir kadernya yang bermasalah hukum,” tandasnya.

Aspirasi kader di sejumlah daerah yang menolak wacana bergabungnya Ketua Umum Projo, Budi Arie Setiadi ke Partai Gerindra direspons santai Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco.

Menurut Dasco, hal tersebut merupakan dinamika yang wajar dalam dunia politik.

"Ya namanya dinamika di politik, itu soal tidak menerima, atau ada yang menerima itu kan biasa," kata Dasco kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis 13 November 2025.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Dilema Kelas Menengah dan Bawah di Dua Tahun Prabowo-Gibran

Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:31

Lewat Surat Terbuka, Forum Guru Besar Indonesia Desak Gibran Mundur dari Wapres!

Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:20

Prabowo Berbelasungkawa atas Wafatnya Jenderal TNI Purn Subagyo

Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:17

Harga Emas Antam Ambruk, Termurah Dijual Rp1,33 Juta

Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:13

Sempat Dirumorkan Meninggal, Kim Jong-un Muncul di Pameran Mode Korut

Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:03

Muslim Arbi Apresiasi Dua Tahun Pemerintahan Prabowo, Swasembada Beras Jadi Prestasi

Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:59

Dua Tahun Prabowo-Gibran, Rupiah Bergerak ke Rp18.023 per Dolar AS

Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:49

Komisi II DPR Desak HGU Perusahaan Pembakar Hutan Dicabut

Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:44

BEI Pastikan Saham HSC Tetap Diperdagangkan, Hanya Dicoret dari Hitungan IHSG

Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:40

IHSG Dibuka Merah, Dua Menit Perdagangan Langsung Lompat 1,8 Persen

Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:22

Selengkapnya