Berita

Kepala Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah Bank Indonesia, Imam Hartono (Foto: Forjukafi)

Bisnis

BI: Jurnalis adalah Motor Penggerak Indonesia Jadi Pusat Ekonomi Syariah Global

SABTU, 15 NOVEMBER 2025 | 07:01 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Bank Indonesia (BI) mengambil langkah progresif dalam memajukan ekonomi syariah nasional dengan menjalin kemitraan strategis bersama Forum Jurnalis Wakaf dan Zakat Indonesia (Forjukafi). Kolaborasi ini dirancang untuk mewujudkan ambisi besar Indonesia menjadi pusat ekonomi syariah terkemuka di dunia pada tahun 2029.

Kerja sama ini diresmikan dalam acara Training of Trainer (ToT) Ekonomi dan Keuangan Syariah 2025 di Jakarta, Jumat 14 November 2025.

Kepala Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah Bank Indonesia, Imam Hartono, dalam samutannya menyoroti peran sentral Forjukafi dan kaum muda sebagai motor penggerak kemajuan sektor ini.


"Kita jadikan ToT ini sebagai momentum untuk bersama-sama membangun narasi ekonomi syariah yang lebih kuat, lebih dekat dengan masyarakat, dan lebih berdampak nyata bagi kesejahteraan bangsa,” tegas Imam Hartono.

Saat ini, berdasarkan State of Global Islamic Report 2024/2025, Indonesia menduduki peringkat ketiga dalam peta ekonomi syariah global. Pencapaian ini menunjukkan bahwa sektor syariah telah menjadi fondasi penting bagi pembangunan ekonomi. Meskipun demikian, BI menetapkan target yang lebih tinggi: menempati posisi pertama di dunia pada tahun 2029.

"Bank Indonesia juga mengajak Forjukafi untuk lebih mengimplementasikan dan menyebarluaskan sistem ekonomi syariah, agar semakin berkembang dan memberikan dampak positif yang lebih besar di Indonesia,” tambah Imam, menggarisbawahi pentingnya diseminasi informasi yang efektif.

Forjukafi, sebagai mitra utama, mengemban tugas krusial dalam memperkuat ekosistem ekonomi syariah melalui beberapa fungsi vital, antara lain; meningkatkan volume dan kualitas pemberitaan yang konstruktif tentang ekonomi syariah, menciptakan pemahaman yang lebih baik di kalangan masyarakat, terutama generasi digital. Lalu menyajikan informasi yang kredibel untuk membangun dan menjaga kepercayaan public serta menggerakkan literasi dan edukasi ekonomi syariah melalui komunitas lokal dan pondok pesantren.

Selain itu juga mendorong pertumbuhan permintaan dan konsumsi produk-produk halal buatan dalam negeri dan memaksimalkan fungsi ZISWAF (Zakat, Infaq, Sedekah, dan Wakaf), serta memberdayakan koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Ketua Umum Forjukafi, Wahyu Murayadi, menekankan bahwa pers memiliki kekuatan transformatif. 

"Media memiliki peran strategis sebagai penggerak perubahan. Kami percaya bahwa melalui pemberitaan yang akurat, transparan, dan edukatif, jurnalis dapat meningkatkan literasi ekonomi syariah dan mengedukasi masyarakat tentang pentingnya wakaf, zakat, dan produk halal dalam pembangunan ekonomi Indonesia,” jelas Wahyu.

Melalui sinergi yang kokoh antara pemerintah (BI), media (Forjukafi), dan para pelaku usaha, upaya percepatan ini diharapkan dapat membawa Indonesia pada posisi puncak ekonomi syariah global pada 2029, sekaligus memberikan manfaat yang luas bagi kesejahteraan sosial, ekonomi, dan keberlanjutan bangsa.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ijazah Gibran Jadi Bom Waktu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 02:03

Danantara Gelontorkan Rp4,4 Triliun untuk Masuk Bisnis Migas AS

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:31

PIP dan KIP Kuliah Tak Boleh Lagi Salah Sasaran

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:21

Jangan Korbankan Konektivitas Antar Pulau Gegara Kebijakan Panik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:09

Inilah Beda FIFA ASEAN Cup dan Piala AFF

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:34

Ahmad Doli Soroti Dugaan Bullying Bocah SD di Pemalang: Mukanya Lucu-lucu, tapi Berstatus Pembunuh

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:21

Gibran Tak Punya Ijazah SMA, Said Didu: Pemakzulan Bisa Lewat Proses Politik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:04

Danantara Penetrasi ke Ekosistem Aviasi Timur Tengah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:43

34 JPU Disiapkan Hadapi Sidang TPPU Febrie Adriansyah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:20

Juara Setelah 35 Tahun Menunggu

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:01

Selengkapnya