Kepala Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah Bank Indonesia, Imam Hartono (Foto: Forjukafi)
Bank Indonesia (BI) mengambil langkah progresif dalam memajukan ekonomi syariah nasional dengan menjalin kemitraan strategis bersama Forum Jurnalis Wakaf dan Zakat Indonesia (Forjukafi). Kolaborasi ini dirancang untuk mewujudkan ambisi besar Indonesia menjadi pusat ekonomi syariah terkemuka di dunia pada tahun 2029.
Kerja sama ini diresmikan dalam acara Training of Trainer (ToT) Ekonomi dan Keuangan Syariah 2025 di Jakarta, Jumat 14 November 2025.
Kepala Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah Bank Indonesia, Imam Hartono, dalam samutannya menyoroti peran sentral Forjukafi dan kaum muda sebagai motor penggerak kemajuan sektor ini.
"Kita jadikan ToT ini sebagai momentum untuk bersama-sama membangun narasi ekonomi syariah yang lebih kuat, lebih dekat dengan masyarakat, dan lebih berdampak nyata bagi kesejahteraan bangsa,” tegas Imam Hartono.
Saat ini, berdasarkan State of Global Islamic Report 2024/2025, Indonesia menduduki peringkat ketiga dalam peta ekonomi syariah global. Pencapaian ini menunjukkan bahwa sektor syariah telah menjadi fondasi penting bagi pembangunan ekonomi. Meskipun demikian, BI menetapkan target yang lebih tinggi: menempati posisi pertama di dunia pada tahun 2029.
"Bank Indonesia juga mengajak Forjukafi untuk lebih mengimplementasikan dan menyebarluaskan sistem ekonomi syariah, agar semakin berkembang dan memberikan dampak positif yang lebih besar di Indonesia,” tambah Imam, menggarisbawahi pentingnya diseminasi informasi yang efektif.
Forjukafi, sebagai mitra utama, mengemban tugas krusial dalam memperkuat ekosistem ekonomi syariah melalui beberapa fungsi vital, antara lain; meningkatkan volume dan kualitas pemberitaan yang konstruktif tentang ekonomi syariah, menciptakan pemahaman yang lebih baik di kalangan masyarakat, terutama generasi digital. Lalu menyajikan informasi yang kredibel untuk membangun dan menjaga kepercayaan public serta menggerakkan literasi dan edukasi ekonomi syariah melalui komunitas lokal dan pondok pesantren.
Selain itu juga mendorong pertumbuhan permintaan dan konsumsi produk-produk halal buatan dalam negeri dan memaksimalkan fungsi ZISWAF (Zakat, Infaq, Sedekah, dan Wakaf), serta memberdayakan koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Ketua Umum Forjukafi, Wahyu Murayadi, menekankan bahwa pers memiliki kekuatan transformatif.
"Media memiliki peran strategis sebagai penggerak perubahan. Kami percaya bahwa melalui pemberitaan yang akurat, transparan, dan edukatif, jurnalis dapat meningkatkan literasi ekonomi syariah dan mengedukasi masyarakat tentang pentingnya wakaf, zakat, dan produk halal dalam pembangunan ekonomi Indonesia,” jelas Wahyu.
Melalui sinergi yang kokoh antara pemerintah (BI), media (Forjukafi), dan para pelaku usaha, upaya percepatan ini diharapkan dapat membawa Indonesia pada posisi puncak ekonomi syariah global pada 2029, sekaligus memberikan manfaat yang luas bagi kesejahteraan sosial, ekonomi, dan keberlanjutan bangsa.