Berita

Pakar telematika Roy Suryo. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Hukum

Roy Suryo Cs Minta Tambahan Saksi dan Ahli

SABTU, 15 NOVEMBER 2025 | 05:31 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Tersangka kasus tudingan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa mengajukan tambahan saksi dan ahli yang lebih mempertimbangkan kualitas dibanding sekedar kuantitas semata.

Demikian dikatakan Roy Suryo melalui keterangan tertulis di Jakarta, Jumat 14 November 2025.
 
"Para saksi dan ahli tersebut kini sedang dijadwalkan pengambilan keterangannya di Polda Metro Jaya," kata Roy Suryo.


Menurut Roy Suryo, penambahan saksi dan ahli penting agar kasus ini tepat dalam penggunaan berbagai UU, khususnya UU KIP No 14/2008 dan UU ITE No 11/2008 yang sudah direvisi menjadi UU No 19/2016 dan terakhir direvisi lagi jadi UU No 1/2024.

"Di samping KUHP yang segera berlaku KUHP Baru tahun 2023 yang menghapus beberapa pasal di KUHP lama," kata Roy Suryo.

Dengan demikian, lanjut Roy Suryo, kasus yang menjeratnya dan tujuh orang lainnya, sesuai pernyataan beberapa tokoh yang masih benar-benar lurus dalam pemikirannya, seperti Prof Jimly Asshiddiqie, Prof Mahfud MD, Prof Komaruddin Hidayat, Prof Ikrar Nusa Bakti, Prof Toto Saksono, Prof Teuku Nasrullah, Susno Duadji, Oegroseno, Tyasno Sudarto, Soenarko, Moeryono Aladin, Hidayat Purnomo, Sri Radjasa Chandra, Said Didu, Faisal Assegaf, Marwan Batubara, Bonatua Silalahi, Kholid Miqdar dan lainnya. 

"Kasus ini harus dikembalikan lagi ke khittahnya semula, yakni soal ijazah palsu Jokowi terlebih dahulu yang dikedepankan," pungkas Roy Suryo.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

War Tiket Haji Untungkan Orang Kaya

Minggu, 12 April 2026 | 04:17

Paradoks Penegakan Hukum

Minggu, 12 April 2026 | 04:12

BPKH Pastikan Dana Haji Aman di Tengah Dinamika Global

Minggu, 12 April 2026 | 04:00

Kunjungi Rusia Jadi Sinyal RI Tak Mutlak Ikuti Garis Barat

Minggu, 12 April 2026 | 03:40

Anak Usaha BRI Respons Persaingan Bisnis Outsourching

Minggu, 12 April 2026 | 03:16

Ibadah Haji Bukan Nonton Konser!

Minggu, 12 April 2026 | 03:10

Lebaran Betawi Bukan Sekadar Seremoni Pasca-Idulfitri

Minggu, 12 April 2026 | 02:41

Wapres AS Tatap Muka Langsung dengan Delegasi Iran di Islamabad

Minggu, 12 April 2026 | 02:03

Petugas Terlibat Peredaran Narkoba di Rutan Bakal Dipecat

Minggu, 12 April 2026 | 02:00

Andre Rosiade: IKM akan Menjadi Mitra Konstruktif Pemda

Minggu, 12 April 2026 | 01:46

Selengkapnya