Berita

Pakar telematika Roy Suryo. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Hukum

Roy Suryo Cs Minta Tambahan Saksi dan Ahli

SABTU, 15 NOVEMBER 2025 | 05:31 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Tersangka kasus tudingan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa mengajukan tambahan saksi dan ahli yang lebih mempertimbangkan kualitas dibanding sekedar kuantitas semata.

Demikian dikatakan Roy Suryo melalui keterangan tertulis di Jakarta, Jumat 14 November 2025.
 
"Para saksi dan ahli tersebut kini sedang dijadwalkan pengambilan keterangannya di Polda Metro Jaya," kata Roy Suryo.


Menurut Roy Suryo, penambahan saksi dan ahli penting agar kasus ini tepat dalam penggunaan berbagai UU, khususnya UU KIP No 14/2008 dan UU ITE No 11/2008 yang sudah direvisi menjadi UU No 19/2016 dan terakhir direvisi lagi jadi UU No 1/2024.

"Di samping KUHP yang segera berlaku KUHP Baru tahun 2023 yang menghapus beberapa pasal di KUHP lama," kata Roy Suryo.

Dengan demikian, lanjut Roy Suryo, kasus yang menjeratnya dan tujuh orang lainnya, sesuai pernyataan beberapa tokoh yang masih benar-benar lurus dalam pemikirannya, seperti Prof Jimly Asshiddiqie, Prof Mahfud MD, Prof Komaruddin Hidayat, Prof Ikrar Nusa Bakti, Prof Toto Saksono, Prof Teuku Nasrullah, Susno Duadji, Oegroseno, Tyasno Sudarto, Soenarko, Moeryono Aladin, Hidayat Purnomo, Sri Radjasa Chandra, Said Didu, Faisal Assegaf, Marwan Batubara, Bonatua Silalahi, Kholid Miqdar dan lainnya. 

"Kasus ini harus dikembalikan lagi ke khittahnya semula, yakni soal ijazah palsu Jokowi terlebih dahulu yang dikedepankan," pungkas Roy Suryo.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Manusia Nusantara dan Karakteristiknya

Sabtu, 06 Juni 2026 | 03:59

Diduga Terlibat Korupsi, Wali Kota Pematangsiantar Dilaporkan ke KPK

Sabtu, 06 Juni 2026 | 03:40

Telkom Bidik Peluang AI di Berbagai Sektor Industri Lewat Alcosystem

Sabtu, 06 Juni 2026 | 03:20

Bahlil: Bagi Golkar, Kosgoro ‘Seng Ada Lawan’

Sabtu, 06 Juni 2026 | 02:57

Film Pesta Babi Dianggap jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua

Sabtu, 06 Juni 2026 | 02:33

Banyak Orang Cemas dengan Ekonomi Indonesia, Chatib Basri jadi Solusi

Sabtu, 06 Juni 2026 | 02:15

Membongkar Jaringan Korupsi Terstruktur Keimigrasian

Sabtu, 06 Juni 2026 | 01:55

Penangkapan 320 WNA Jaringan Judol jadi Kado Manis Hari Bhayangkara

Sabtu, 06 Juni 2026 | 01:30

Kasus Silmy Karim Harus jadi Momentum Reformasi Total Keimigrasian

Sabtu, 06 Juni 2026 | 01:10

Purbaya Bantah Isu Mundur dari Menkeu: Saya Lebih Suka Maju!

Sabtu, 06 Juni 2026 | 00:53

Selengkapnya