Berita

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi (Kakanwil Ditjenim) DKI Jakarta, Pamuji Raharja mengungkap kasus prostitusi online WNA Uzbekistan di Indonesia. (Foto: Humas Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakbar)

Nusantara

Dua WNA Uzbekistan Terlibat Prostitusi Online

Dicokok Imigrasi Jakbar
SABTU, 15 NOVEMBER 2025 | 04:40 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Dua wanita Warga Negara Asing (WNA) Uzbekistan berinisial SS (35) dan KD (22) diamankan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi (Kakanwil Ditjenim) DKI Jakarta karena terlibat kasus prostitusi online di Indonesia.

Kepala Kanwil Ditjenim DKI Jakarta, Pamuji Raharja mengatakan, kedua wanita itu ditangkap di salah satu hotel Jakarta Barat pada Rabu 12 November 2025.

"Kami melakukan penangkapan warga negara asing yang diduga melakukan penyalahgunaan izin tinggal dalam hal praktik prostitusi online di Jakarta Barat," kata Pamuji  di kantor Imigrasi Kelas I A Jakarta Barat, Tamansari, Jumat 14 November 2025.


Menurut Pamuji, pengungkapan kasus tersebut berkat informasi adanya WNA yang menjual diri melalui online. Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat kemudian melakukan penyelidikan dengan patroli online.

"Petugas melakukan undercover buying (pembelian/pemesanan terselubung) guna mendapatkan pelaku praktik prostitusi online," kata Pamuji.

Dalam menjalankan praktiknya, WNA berinisial SS menggunakan visa kunjungan, sedangkan KD menggunakan visa travel untuk bisa masuk ke Indonesia.

Barang bukti yang diamankan berupa uang tunai Rp30 juta, alat kontrasepsi, ponsel, dan barang bukti lainnya. Untuk sekali kencan, SS dan KD mematok tarif 900 dolar AS atau sekitar Rp15 juta.

Kedua WNA ini dikenakan Pasal 75 ayat 1 UU 6 / 2011 tentang Keimigrasian dan juga dugaan penyalahgunaan izin tinggal sesuai dengan Pasal 122 huruf A.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Dicurigai Ada Kaitan Gibran dalam Proyek Sarjan di Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:40

Eggi Sudjana, Kau yang Memulai Kau yang Lari

Senin, 29 Desember 2025 | 01:10

Kasus Suap Proyek di Bekasi: Kedekatan Sarjan dengan Wapres Gibran Perlu Diusut KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 08:40

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

UPDATE

KPK Tidak Ragu Tetapkan Yaqut Cholil Tersangka

Kamis, 08 Januari 2026 | 20:04

KPK Ultimatum Kader PDIP Nyumarno Hadiri Pemeriksaan

Kamis, 08 Januari 2026 | 19:47

Wanita Ditembak Mati Agen ICE, Protes Meluas

Kamis, 08 Januari 2026 | 19:43

Pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi Aria Dwi Nugraha Dicecar soal Aliran Uang Suap

Kamis, 08 Januari 2026 | 19:31

Kader PDIP Nyumarno Mangkir dari Panggilan KPK

Kamis, 08 Januari 2026 | 19:25

Akademisi UGM Dorong Penguatan Mata Kuliah Ekonomika Koperasi

Kamis, 08 Januari 2026 | 19:19

Arab Saudi Klaim Pemimpin Separatis Yaman Selatan Melarikan Diri Lewat Somaliland

Kamis, 08 Januari 2026 | 19:15

Presiden Prabowo Beri Penghargaan Ketua Umum GP Ansor

Kamis, 08 Januari 2026 | 18:50

Istri Wawalkot Bandung Menangis di Sidang Praperadilan

Kamis, 08 Januari 2026 | 18:45

Rizki Juniansyah Ngaku Tak Tahu Bakal Naik Pangkat Jadi Kapten TNI

Kamis, 08 Januari 2026 | 18:32

Selengkapnya