Berita

Anggota Komisi I DPR RI, Fraksi PDIP Junico Siahaan. (Foto: RMOLJabar)

Politik

Junico Siahaan:

Regulasi Platform Digital Harus Diperkuat Buntut Ledakan SMAN 72

SABTU, 15 NOVEMBER 2025 | 04:02 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi I DPR menilai negara perlu mengambil langkah tegas dan menyeluruh dalam merespons tragedi ledakan di SMAN 72 Jakarta yang diduga berkaitan dengan paparan konten daring. 

Anggota Komisi I DPR Fraksi PDIP Junico Siahaan, menegaskan, penguatan regulasi tidak boleh hanya menyasar game online, tetapi seluruh platform digital.

Menurutnya, insiden tersebut menjadi alarm keras bahwa pengawasan ruang digital, khususnya bagi anak dan remaja, harus diperkuat secara sistemik dan tidak bisa terus dibiarkan tanpa aturan yang jelas.


Kita tidak bisa hanya mengandalkan filter otomatis atau imbauan moral. Negara harus menetapkan aturan tegas dengan sanksi jelas bagi platform yang melanggar," kata politikus yang akrab disapa Nico Siahaan itu, Jumat 14 November 2025.

Seperti diketahui, pemerintah tengah mempertimbangkan pembatasan sejumlah game online, termasuk PlayerUnknown's Battlegrounds alias PUBG, menyusul tragedi ledakan di SMAN 72 Jakarta pada Jumat 7 November 2025. Game tersebut dikaitkan dengan pelaku yang disebut terpapar konten kekerasan dari permainan tersebut.

Namun, Nico mengingatkan pemerintah khususnya Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk tidak fokus pada game semata. Ia menilai Indonesia perlu mencontoh model regulasi Australia, yang mewajibkan batasan usia minimal 16 tahun untuk mengakses game dan konten digital tertentu.

“Pemerintah, khususnya Komdigi, harus punya mekanisme yang bisa mengatur siapa saja yang boleh mengakses game dan seluruh platform digital. Aturan seperti di Australia bisa jadi acuan,” ujarnya.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya