Berita

Tersangka Roy Suryo melemparkan senyum setelah menjalani pemeriksaan selama 9 jam di Polda Metro Jaya, Kamis, 13 November 2025. (Foto: RMOL/Bonfilio Mahendra)

Hukum

Roy Suryo Dikasih Camilan Roti Terkenal di Ruang Pemeriksaan

SABTU, 15 NOVEMBER 2025 | 00:01 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Tersangka kasus tudingan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo membocorkan pernak pernik pemeriksaannya selama sembilan jam di ruang penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya pada Kamis 13 November 2025.

Selain Roy Suryo, dalam kesempatan yang sama turut diperiksa dua tersangka lainnya, yakni Rismon Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa.

Roy mengatakan, pemeriksaan berjalan sejak pukul 10.30 WIB hingga berakhir pukul 18.30 WIB yang terbagi atas tiga tahapan.


Yakni pukul 09.30-12.00 WIB, 13.30-15.30 WIB dan 16.30-18.30 WIB yang diselingi masing-masing waktu untuk salat Zuhur sekaligus makan siang, salat Asar dan salat Magrib. 

"Secara objektif, saya sampaikan bahwa Polda Metro Jaya melaksanakan semua tahapan dengan sigap dan profesional, sampai-sampai disediakan makan, minum, snack dan camilan dari roti merek terkenal," kata Roy melalui keterangan tertulis di Jakarta, Jumat 14 November 2025.

Padahal, kata Roy, saat datang ke Polda Metro Jaya, bersama aktivis, kuasa hukum, YouTuber, simpatisan, hingga emak-emak, memilih untuk selalu makan dan minum di kantin samping Gedung Reskrimum.

Sedangkan jalannya pemeriksaan yang dituangkan dalam BAP (Berita Acara Pemeriksaan) secara pro yustisia, kata Roy, berjalan cukup lancar dengan supervisi oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Kombes Iman Imanudin yang langsung ke Ruang Pemeriksaan di Unit 1, 4 dan 5 Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

"Pak Iman sempat bertegur sapa sangat ramah kepada saya beserta penyidik dan kuasa hukum di ruang pemeriksaan," kata Roy.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

APKLI Perjuangan Ajak Publik Siap Hadapi Bonus Demografi 2030

Rabu, 26 Agustus 2026 | 00:26

Fahira Idris Apresiasi RUU Perampasan Aset Bakal Disahkan Desember

Rabu, 26 Agustus 2026 | 00:10

Pernyataan Budi Arie Tak Harus Menjadi Polemik

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:54

BPOM Gratiskan Izin Edar UMK Pangan Olahan

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:30

PP KMHDI Tuntut Presiden Evaluasi Kemenhut, Kemendikdasmen, dan Bakom

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:15

Menavigasi Turbulent Ocean, Menjinakkan Rivalitas Great Powers, dan Mematahkan Clash of Civilizations di Era Presiden SBY

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:00

Ketum Gibranku: Relawan Solid Kawal Prabowo-Gibran hingga 2029

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:59

Dua Tahun Warga Tegal Alur Pakai Jembatan Bambu, Dinas SDA Kena Semprot

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:42

Menguji Relevansi Teladan Rasulullah di Tengah Krisis Etika Global

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:40

Berbincang dengan Habib Rizieq

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:20

Selengkapnya