Berita

Tersangka Roy Suryo melemparkan senyum setelah menjalani pemeriksaan selama 9 jam di Polda Metro Jaya, Kamis, 13 November 2025. (Foto: RMOL/Bonfilio Mahendra)

Hukum

Roy Suryo Dikasih Camilan Roti Terkenal di Ruang Pemeriksaan

SABTU, 15 NOVEMBER 2025 | 00:01 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Tersangka kasus tudingan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo membocorkan pernak pernik pemeriksaannya selama sembilan jam di ruang penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya pada Kamis 13 November 2025.

Selain Roy Suryo, dalam kesempatan yang sama turut diperiksa dua tersangka lainnya, yakni Rismon Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa.

Roy mengatakan, pemeriksaan berjalan sejak pukul 10.30 WIB hingga berakhir pukul 18.30 WIB yang terbagi atas tiga tahapan.


Yakni pukul 09.30-12.00 WIB, 13.30-15.30 WIB dan 16.30-18.30 WIB yang diselingi masing-masing waktu untuk salat Zuhur sekaligus makan siang, salat Asar dan salat Magrib. 

"Secara objektif, saya sampaikan bahwa Polda Metro Jaya melaksanakan semua tahapan dengan sigap dan profesional, sampai-sampai disediakan makan, minum, snack dan camilan dari roti merek terkenal," kata Roy melalui keterangan tertulis di Jakarta, Jumat 14 November 2025.

Padahal, kata Roy, saat datang ke Polda Metro Jaya, bersama aktivis, kuasa hukum, YouTuber, simpatisan, hingga emak-emak, memilih untuk selalu makan dan minum di kantin samping Gedung Reskrimum.

Sedangkan jalannya pemeriksaan yang dituangkan dalam BAP (Berita Acara Pemeriksaan) secara pro yustisia, kata Roy, berjalan cukup lancar dengan supervisi oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Kombes Iman Imanudin yang langsung ke Ruang Pemeriksaan di Unit 1, 4 dan 5 Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

"Pak Iman sempat bertegur sapa sangat ramah kepada saya beserta penyidik dan kuasa hukum di ruang pemeriksaan," kata Roy.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

UPDATE

Tinjau Situs Bersejarah

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:59

KPK Harus Berani Ungkap 'Borok' Sejumlah Forwarder di Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:40

Kalkulasi Strategis Akuisisi Rudal BrahMos

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:27

Gabungan Aliansi BEM Nasional Tolak Penunggangan Gerakan Mahasiswa

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:57

Siapa Sebenarnya Pengkhianat?

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:40

Perlindungan Warga Sipil Papua Harus Berbasis Riset dan Demokrasi

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:20

Ini Pesan Panglima TNI kepada 1.737 Perwira Remaja yang Baru Dilantik

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:58

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Berikut Usulan Perpemindo ke KSP soal Penempatan PMI

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:01

Jembatan Pemikiran Frans Seda

Jumat, 26 Juni 2026 | 00:53

Selengkapnya