Berita

Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty (dua dari kiri). (Foto: RMOL/Ahmad Satryo)

Politik

Bawaslu Kembangkan Model Pengawasan Berbasis AI

JUMAT, 14 NOVEMBER 2025 | 19:52 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mempertimbangkan untuk menggunakan teknologi kecerdasan buatan atau Artificial intelligence (AI) dalam strategi pengawasan pemilihan umum (Pemilu) dan pemilihan kepala daerah (Pilkada).

"Kami mulai mengembangkan model pengawasan berbasis kecerdasan buatan," ujar Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty saat menggelar diskusi publik di Gedung Center Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat, 14 November 2025.

Pemanfaatan teknologi AI ini dilakukan merujuk pengalaman kerawanan pelanggaran di Pemilu dan Pilkada Serentak 2024.


"Ke depan, ancaman deepfake harus dipandang sebagai tantangan serius. AI memang memberi peluang percepatan mitigasi, tetapi di saat yang sama membawa banyak jebakan," ucapnya.

Lebih lanjut, Lolly memastikan langkah Bawaslu menghadapi tantangan digitalisasi informasi dan perkembangan AI dilakukan agar pengawasan lebih adaptif.

Bahkan tahun depan, Bawaslu akan menggandeng banyak yang memiliki keahlian teknologi untuk merumuskan model pengawasan digital yang kuat secara keamanan dan mudah digunakan di lapangan.

"Selain menjadi jembatan koordinasi, Bawaslu juga menyiapkan peningkatan kapasitas internal agar pengawas Pemilu tidak gagap teknologi," pungkasnya.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Sopir BYD Penyebab Tabrakan Beruntun di Jaksel jadi Tersangka

Senin, 26 Oktober 2026 | 05:52

Asuransi Tugu Pratama Indonesia Digugat Rp3,51 Miliar ke PN Jaksel

Senin, 26 Oktober 2026 | 05:27

Sukseskan Kemandirian Pangan, Petani Adat Wanam Butuh Pendampingan

Senin, 26 Oktober 2026 | 05:10

DPO Illegal Tapping Pertamina EP Jambi Sukses Diringkus Berkat Sinergitas

Senin, 26 Oktober 2026 | 04:50

TNI Kirim 4,6 Ton Dry Ice ke Banjarmasin dan Palembang Sukseskan OMC Akhiri Karhutla

Senin, 26 Oktober 2026 | 04:25

Refleksi Kisah Nabi Musa AS dan Fir'aun dalam 2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

Senin, 26 Oktober 2026 | 03:34

Walkot Bandung Kedepankan Koordinasi Sikapi Bentrokan Berdarah Pasar Caringin

Senin, 26 Oktober 2026 | 03:14

Startup Binaan IPB Raih Potensi Kerja Sama Rp1 Miliar Tembus Pasar Oman

Senin, 26 Oktober 2026 | 02:47

Dari Nasionalisme ke Tata Kelola dan Reformasi Pasar Modal Indonesia

Senin, 26 Oktober 2026 | 02:17

Boris Tampubolon Beri Tiga Alasan Pasal Kerugian Negara Harus Direvisi

Senin, 26 Oktober 2026 | 01:43

Selengkapnya