Berita

Ketua Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (Gaprindo), Benny Wahyudi. (Foto: RMOL/Ahmad Alfian)

Nusantara

Raperda KTR Dinilai Lampaui Amanat Undang-Undang

JUMAT, 14 NOVEMBER 2025 | 17:23 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Panitia Khusus (Pansus) DPRD DKI Jakarta telah merampungkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR). 

Draf yang berisi 27 pasal dalam 9 bab itu kini akan diserahkan kepada Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) untuk tahap lanjutan.

Raperda KTR memunculkan dinamika panjang, mulai dari tarik-menarik substansi hingga aksi demonstrasi dari berbagai kelompok yang menilai aturan tersebut terlalu menekan, terlalu ketat, bahkan berpotensi memukul ekonomi usaha kecil.


Menyikapi ini, Ketua Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (Gaprindo), Benny Wahyudi, menyampaikan aspirasi kepada perwakilan Bapemperda DPRD DKI Jakarta.

Dia menjelaskan, Gaprindo bersama beberapa organisasi lainnya sudah menyampaikan masukan ke sejumlah fraksi, termasuk di antaranya Demokrat, PDIP, PKB, dan terbaru PKS. Inti keberatan mereka adalah adanya sejumlah ketentuan dalam Raperda KTR yang dinilai melampaui amanat undang-undang.

“Ada beberapa ketentuan di dalam Raperda itu yang melebihi dari amanat yang ada di undang-undang,” ujar Benny di Dewan Kebon Sirih, Jumat, 14 November 2025.

Ia mencontohkan penambahan kawasan tanpa rokok yang dinilai berlebihan, seperti fasilitas olahraga dan beberapa tempat umum lainnya. Perluasan kawasan ini tidak diatur dalam peraturan perundangan di atasnya. Selain itu, sanksi yang diatur dalam draf Raperda KTR DKI Jakarta dinilai terlalu keras dibandingkan norma regulasi nasional.

Hal lain yang menjadi sorotan Gaprindo adalah ketentuan larangan penjualan rokok dalam radius 200 meter dari sekolah dan area bermain anak, sebagaimana merujuk pada aturan turunan pemerintah.

“Ini di Jakarta kan sangat padat, jadi kalau itu dipaksakan, juga tidak akan mungkin dilaksanakan,” ujarnya.

Menurutnya, jika ketentuan itu diterapkan secara kaku, maka hampir seluruh toko modern serta warung kecil yang menjual rokok berpotensi tutup. 

Bukan hanya ritel modern yang terdampak, tetapi juga warung kelonting tradisional yang selama ini mengandalkan penjualan rokok sebagai sumber penghidupan.

“Kalau diterapkan 200 meter, mungkin tempat-tempat penjualan di Alfamart, Indomaret tidak ada lagi. Warung-warung kecil juga tidak ada lagi. Dan penjualan rokok itu merupakan penjualan yang mendatangkan profit cukup besar bagi mereka,” kata Benny.

Terkait respons legislatif, Benny menyebut mereka telah memberi sinyal bahwa pembahasan Raperda tersebut sudah hampir tuntas sehingga ruang untuk mengubah substansi tidak besar.

“Ya, dia bilang ini sudah hampir selesai, jadi mungkin tidak terlalu mudah untuk mengubah. Tapi kami pasti mencoba, dan dia akan mengkomunikasikan juga termasuk dengan Bapemperda,” jelas Benny.

Dengan pembahasan yang memasuki tahap akhir, berbagai pihak kini menantikan apakah masukan dari para pelaku industri dan pedagang kecil akan dipertimbangkan atau diakomodir. Atau, sebaliknya, apakah DPRD tetap melanjutkan draf Raperda KTR sesuai rancangan awal.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

BGN Setop Sementara Operasional 1.276 SPPG, Ini Sebabnya

Kamis, 17 September 2026 | 01:56

DPR Apresiasi Kejagung Sita Aset dalam Kasus Febrie Tanpa Pandang Bulu

Kamis, 17 September 2026 | 01:30

Perang Dunia Ketiga Is Coming?

Kamis, 17 September 2026 | 01:04

KKP dan FAO Bidik Sektor Perikanan Genjot Ketahanan Pangan

Kamis, 17 September 2026 | 00:49

Kasus Teror di Papua Bikin Masyarakat Ragu dengan Kemampuan TNI-Polri

Kamis, 17 September 2026 | 00:20

Pemimpin Merupakan Refleksi Sistem Politik yang Dibangun Masyarakat

Kamis, 17 September 2026 | 00:01

Pergantian Menteri Harus Jadi Momentum Perkuat Kesejahteraan Rakyat

Rabu, 16 September 2026 | 23:35

Ada “Nama Ajaib”, Bos Pajak dan Bea Cukai Minta Rotasi Era Purbaya Dibatalkan

Rabu, 16 September 2026 | 23:08

KPK Didesak Bongkar Jaringan Sistematis Korupsi Layanan ATR/BPN

Rabu, 16 September 2026 | 22:41

Prabowo: PT Timah Untung 900 Persen Berkat Efisiensi BUMN

Rabu, 16 September 2026 | 22:36

Selengkapnya