Berita

Perlindungan Kesehatan jadi Kebutuhan untuk Ketahanan Finansial Keluarga (Istimewa)

Kesehatan

1 dari 3 Orang Dewasa Berisiko Penyakit Kronis

JUMAT, 14 NOVEMBER 2025 | 17:07 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Lonjakan kasus penyakit kritis di Indonesia kini menjadi ancaman serius bagi stabilitas finansial rumah tangga. WHO mencatat,  ada 41 juta kematian akibat penyakit kritis pada 2023 atau 74 persen dari total penyebab kematian global.

Kemudian lebih dari 17 juta di antaranya meninggal sebelum usia 70 tahun, dengan 80 persen disebabkan penyakit kardiovaskular, kanker, penyakit pernapasan kronis, dan diabetes. 

Di Indonesia, kasus penyakit kritis meningkat 11 persen pada 2024 menjadi 33 juta kasus dari 29,7 juta tahun sebelumnya. Satu dari tiga orang dewasa berisiko mengalami lebih dari satu penyakit kronis sekaligus.


Ancaman terbesar penyakit kritis bisa berdampak besar pada ketahanan finansial. 

Pertama, biaya pengobatan penyakit kritis sangat tinggi, misalnya, operasi jantung di Singapura bisa mencapai Rp192 juta hingga Rp300 juta. Biaya ini dengan cepat menguras tabungan keluarga. Kedua, hilangnya pendapatan. Jika pencari nafkah utama jatuh sakit dan tidak bisa bekerja, pendapatan keluarga terancam, memicu stres finansial dan ketidakpastian masa depan.

Ketiga, banyak kebutuhan penting lainnya harus dikorbankan, Banyak keluarga terpaksa menunda pengeluaran penting, bahkan pendidikan anak, demi menanggung biaya kesehatan.

Ironisnya, studi Prudential mencatat 9 dari 10 orang Indonesia menunda pengobatan karena alasan utama keterbatasan biaya. Penundaan ini justru memperparah penyakit, membuat biaya akhir melonjak lebih tinggi.

Menghadapi risiko ini, asuransi jiwa syariah bisa ditekankan sebagai kebutuhan fundamental.

Vivin Arbianti Gautama, Chief Customer Marketing Officer Prudential Syariah, menyampaikan, “Risiko bisa datang kapan saja dan di mana saja, karena itu, penting memiliki proteksi syariah sejak dini selagi sehat. 

"Karena, perlindungan bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan mendasar agar keluarga Indonesia dapat menjalani hidup dan masa depan dengan lebih tenang," ujar Vivin dalam keterangannya di Jakarta, Jumat 14 ovember 2025

Prudential Syariah menghadirkan produk PRUCritical Amanah (PCA) yang memberikan perlindungan komprehensif dengan pemberian santunan asuransi sejak diagnosis tahap awal.

"Peserta dibebaskan dari sisa pembayaran kontribusi setelah klaim tahap awal disetujui, sehingga bisa fokus pada pemulihan tanpa beban finansial," lanjut Vivin.

Melalui proteksi yang tepat, keluarga Indonesia diharapkan bisa menjaga kesehatan, ketahanan finansial di masa depan, dan warisan bagi generasi berikutnya, serta turut berpartisipasi dalam komunitas tolong-menolong (ta'awun).

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

KPK: Capres hingga Kepala Daerah Idealnya Tidak Karbitan

Minggu, 26 April 2026 | 17:35

Victor Orban Angkat Kaki dari Parlemen Hongaria, Fokus Benahi Partai

Minggu, 26 April 2026 | 17:18

Menlu Iran Temui Sultan Oman setelah Mediasi di Pakistan Gagal

Minggu, 26 April 2026 | 16:38

Respons Dedi Mulyadi Disindir "Shut Up KDM"

Minggu, 26 April 2026 | 16:37

PAD Retribusi Sampah Bocor Rp20 Miliar, Baunya di Saku Birokrat?

Minggu, 26 April 2026 | 16:01

Beyond Nostalgia ALJIRO Dorong Alumni Berperan untuk SDM

Minggu, 26 April 2026 | 15:50

Tersangka Penembakan Gala Dinner Wartawan Incar Pejabat Trump

Minggu, 26 April 2026 | 15:50

Comeback Sempurna di Bawah Keteduhan Trembesi

Minggu, 26 April 2026 | 15:42

Dua Laksamana Masuk Bursa Kuat KSAL

Minggu, 26 April 2026 | 15:40

Daycare Lakukan Kekerasan Harus Dicabut Izin dan Pelaku Dipenjara

Minggu, 26 April 2026 | 14:57

Selengkapnya