Berita

Training of Trainer (TOT) Ekonomi dan Keuangan Syariah di Jakarta, Jumat 14 November 2025 (Foto: RMOL/Reni Erina)

Bisnis

Ini Strategi OJK Perkuat Ciri Khas Produk Perbankan Syariah

JUMAT, 14 NOVEMBER 2025 | 15:50 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Keberadaan bank syariah di Indonesia seringkali menimbulkan pertanyaan: mengapa sistem ini harus dikembangkan jika bank konvensional saja sudah ada? Jawabannya kini tidak lagi terbatas pada pemenuhan prinsip keagamaan, melainkan bergeser menjadi upaya strategis untuk memperkuat stabilitas dan kontribusi sistem keuangan terhadap perekonomian nasional secara lebih luas. 

Sejarah mencatat, perkembangan ini berawal dari pendirian Bank Muamalat Indonesia pada era 1990-an dan semakin menguat setelah Fatwa MUI tahun 2004 yang mengharamkan praktik riba di bank konvensional, menjadikannya pilihan utama bagi umat Muslim yang peduli pada aspek keagamaan.

Bank syariah hadir sebagai kebutuhan nyata bagi masyarakat yang mencari transaksi sesuai prinsip Islam, yang menolak praktik riba.  


Kepala Direktorat Pengaturan dan Pengembangan Bank Syariah, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nyimas Rohmah menekankan bahwa bank syariah harus membawa manfaat sosial yang lebih besar.

“Operasional bank syariah harusnya memberikan maslahat yang lebih besar, karena mengedepankan prinsip keadilan dan transparansi,” jelasnya, dalam Training of Trainer (TOT) Ekonomi dan Keuangan Syariah, yang digelar Bank Indonesia dan Forjukafi, di Jakarta, Jumat 14 November 2025. 

Ia menambahkan bahwa ekonomi Islam menekankan pemerataan kekayaan (wealth distribution), bukan sekadar memaksimalkan keuntungan.

OJK secara aktif mendorong perbankan syariah untuk mengembangkan produk yang benar-benar khas syariah dan tidak hanya meniru konsep konvensional. Melalui Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah Indonesia (RP3SI) 2023?"2027, OJK telah menetapkan rencana aksi untuk penerbitan pedoman produk setiap tahunnya.

Terbaru, OJK telah meluncurkan tiga pedoman produk baru pada 4 November 2025, yaitu saham, stisna, dan  Ijarah Jasa. 

Direktorat Pengaturan dan Pengembangan OJK, Gunawan Setyo Utomo, menyampaikan ketiga produk ini sebagai benar-benar *fresh from the oven*.

"Salam adalah akad untuk pemesanan barang yang pembayarannya dilakukan di muka, sementara barang diserahkan kemudian. Banyak digunakan untuk sektor pertanian," katanya.

Sedangkan Istisna adalah akad pembiayaan untuk pembuatan barang atau proyek yang proses produksinya berlangsung setelah kontrak, seperti konstruksi atau manufaktur.

Sementara Ijarah Jasa adalah akad sewa berbasis jasa, di mana bank menyediakan layanan tertentu yang dibayar oleh nasabah sesuai manfaat yang diterima.

Dengan fondasi produk seperti murabahah (jual beli), musyarakah (bagi hasil), dan mudarabah (bagi untung-rugi), dan kini produk-produk baru, bank syariah diharapkan semakin mandiri.

Pada akhirnya, perbankan syariah diyakini mampu memberikan kontribusi yang lebih besar bagi kesejahteraan masyarakat dan stabilitas ekonomi nasional melalui prinsip keadilan dan transparansi.

Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

Lima BPD Berebut Jadi Tuan Rumah Munas BPP HIPMI XVIII

Minggu, 15 Februari 2026 | 12:17

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

UPDATE

Kemenkop Akselerasi Penerima PKH Jadi Anggota Kopdes Merah Putih

Selasa, 24 Februari 2026 | 21:44

DPR Wajib Awasi Partisipasi Indonesia di BoP dan ISF

Selasa, 24 Februari 2026 | 21:42

Polisi Gadungan Penganiaya Pegawai SPBU Dibekuk

Selasa, 24 Februari 2026 | 21:18

BPC HIPMI Rembang Dukung Program MBG Lewat Pembangunan SPPG

Selasa, 24 Februari 2026 | 20:56

Posisi Strategis RI di Tengah Percaturan Geopolitik

Selasa, 24 Februari 2026 | 20:55

Pertamina Harus Apresiasi Petugas SPBU Disiplin SOP Hingga Dapat Ancaman

Selasa, 24 Februari 2026 | 20:21

Menkop Ajak Seluruh Pihak Kolaborasikan KDKMP dan PKH

Selasa, 24 Februari 2026 | 20:19

Setop Alfamart dan Indomaret Demi Bangkitnya Kopdes

Selasa, 24 Februari 2026 | 19:52

PDIP soal Ambang Batas Parlemen: Idealnya Cukup 5-6 Fraksi di DPR

Selasa, 24 Februari 2026 | 19:29

BNI Ingatkan Bahaya Modus Phishing Jelang Lebaran

Selasa, 24 Februari 2026 | 19:25

Selengkapnya