Berita

Training of Trainer (TOT) Ekonomi dan Keuangan Syariah di Jakarta, Jumat 14 November 2025 (Foto: RMOL/Reni Erina)

Bisnis

Ini Strategi OJK Perkuat Ciri Khas Produk Perbankan Syariah

JUMAT, 14 NOVEMBER 2025 | 15:50 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Keberadaan bank syariah di Indonesia seringkali menimbulkan pertanyaan: mengapa sistem ini harus dikembangkan jika bank konvensional saja sudah ada? Jawabannya kini tidak lagi terbatas pada pemenuhan prinsip keagamaan, melainkan bergeser menjadi upaya strategis untuk memperkuat stabilitas dan kontribusi sistem keuangan terhadap perekonomian nasional secara lebih luas. 

Sejarah mencatat, perkembangan ini berawal dari pendirian Bank Muamalat Indonesia pada era 1990-an dan semakin menguat setelah Fatwa MUI tahun 2004 yang mengharamkan praktik riba di bank konvensional, menjadikannya pilihan utama bagi umat Muslim yang peduli pada aspek keagamaan.

Bank syariah hadir sebagai kebutuhan nyata bagi masyarakat yang mencari transaksi sesuai prinsip Islam, yang menolak praktik riba.  


Kepala Direktorat Pengaturan dan Pengembangan Bank Syariah, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nyimas Rohmah menekankan bahwa bank syariah harus membawa manfaat sosial yang lebih besar.

“Operasional bank syariah harusnya memberikan maslahat yang lebih besar, karena mengedepankan prinsip keadilan dan transparansi,” jelasnya, dalam Training of Trainer (TOT) Ekonomi dan Keuangan Syariah, yang digelar Bank Indonesia dan Forjukafi, di Jakarta, Jumat 14 November 2025. 

Ia menambahkan bahwa ekonomi Islam menekankan pemerataan kekayaan (wealth distribution), bukan sekadar memaksimalkan keuntungan.

OJK secara aktif mendorong perbankan syariah untuk mengembangkan produk yang benar-benar khas syariah dan tidak hanya meniru konsep konvensional. Melalui Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah Indonesia (RP3SI) 2023?"2027, OJK telah menetapkan rencana aksi untuk penerbitan pedoman produk setiap tahunnya.

Terbaru, OJK telah meluncurkan tiga pedoman produk baru pada 4 November 2025, yaitu saham, stisna, dan  Ijarah Jasa. 

Direktorat Pengaturan dan Pengembangan OJK, Gunawan Setyo Utomo, menyampaikan ketiga produk ini sebagai benar-benar *fresh from the oven*.

"Salam adalah akad untuk pemesanan barang yang pembayarannya dilakukan di muka, sementara barang diserahkan kemudian. Banyak digunakan untuk sektor pertanian," katanya.

Sedangkan Istisna adalah akad pembiayaan untuk pembuatan barang atau proyek yang proses produksinya berlangsung setelah kontrak, seperti konstruksi atau manufaktur.

Sementara Ijarah Jasa adalah akad sewa berbasis jasa, di mana bank menyediakan layanan tertentu yang dibayar oleh nasabah sesuai manfaat yang diterima.

Dengan fondasi produk seperti murabahah (jual beli), musyarakah (bagi hasil), dan mudarabah (bagi untung-rugi), dan kini produk-produk baru, bank syariah diharapkan semakin mandiri.

Pada akhirnya, perbankan syariah diyakini mampu memberikan kontribusi yang lebih besar bagi kesejahteraan masyarakat dan stabilitas ekonomi nasional melalui prinsip keadilan dan transparansi.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Istana Minta Kritik terhadap BI Dijadikan Evaluasi Penguatan Komunikasi

Sabtu, 06 Juni 2026 | 14:23

Kursi Dua Wamen Kosong, Pemerintah Belum Siapkan Pengganti

Sabtu, 06 Juni 2026 | 14:10

Mensesneg soal Kabar Said Iqbal Masuk Kabinet: Masih Didiskusikan

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:59

Mubes V Kosgoro 1957 Digoyang Penolakan Daerah

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:52

AS Hantam Iran dengan Sanksi Baru, Jaringan Penyelundupan LPG Jadi Target

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:37

Istana Bantah Isu Menkeu dan Gubernur BI Bakal Dicopot

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:31

Prasetyo Hadi: Sinergi Pemerintah, DPR, dan BI Kunci Jaga Stabilitas Ekonomi

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:20

Bank Indonesia Sudah Intervensi, Mengapa Rupiah Tetap Melemah?

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:08

Menkeu Purbaya Bantah Omzet Warteg Turun Jadi Bukti Daya Beli Lesu

Sabtu, 06 Juni 2026 | 12:47

Daftar Komoditas Dirilis, Danantara SDI Siap Kendalikan Rezim Baru Ekspor RI

Sabtu, 06 Juni 2026 | 12:21

Selengkapnya