Berita

Training of Trainer (TOT) Ekonomi dan Keuangan Syariah di Jakarta, Jumat 14 November 2025 (Foto: RMOL/Reni Erina)

Bisnis

Ini Strategi OJK Perkuat Ciri Khas Produk Perbankan Syariah

JUMAT, 14 NOVEMBER 2025 | 15:50 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Keberadaan bank syariah di Indonesia seringkali menimbulkan pertanyaan: mengapa sistem ini harus dikembangkan jika bank konvensional saja sudah ada? Jawabannya kini tidak lagi terbatas pada pemenuhan prinsip keagamaan, melainkan bergeser menjadi upaya strategis untuk memperkuat stabilitas dan kontribusi sistem keuangan terhadap perekonomian nasional secara lebih luas. 

Sejarah mencatat, perkembangan ini berawal dari pendirian Bank Muamalat Indonesia pada era 1990-an dan semakin menguat setelah Fatwa MUI tahun 2004 yang mengharamkan praktik riba di bank konvensional, menjadikannya pilihan utama bagi umat Muslim yang peduli pada aspek keagamaan.

Bank syariah hadir sebagai kebutuhan nyata bagi masyarakat yang mencari transaksi sesuai prinsip Islam, yang menolak praktik riba.  


Kepala Direktorat Pengaturan dan Pengembangan Bank Syariah, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nyimas Rohmah menekankan bahwa bank syariah harus membawa manfaat sosial yang lebih besar.

“Operasional bank syariah harusnya memberikan maslahat yang lebih besar, karena mengedepankan prinsip keadilan dan transparansi,” jelasnya, dalam Training of Trainer (TOT) Ekonomi dan Keuangan Syariah, yang digelar Bank Indonesia dan Forjukafi, di Jakarta, Jumat 14 November 2025. 

Ia menambahkan bahwa ekonomi Islam menekankan pemerataan kekayaan (wealth distribution), bukan sekadar memaksimalkan keuntungan.

OJK secara aktif mendorong perbankan syariah untuk mengembangkan produk yang benar-benar khas syariah dan tidak hanya meniru konsep konvensional. Melalui Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah Indonesia (RP3SI) 2023?"2027, OJK telah menetapkan rencana aksi untuk penerbitan pedoman produk setiap tahunnya.

Terbaru, OJK telah meluncurkan tiga pedoman produk baru pada 4 November 2025, yaitu saham, stisna, dan  Ijarah Jasa. 

Direktorat Pengaturan dan Pengembangan OJK, Gunawan Setyo Utomo, menyampaikan ketiga produk ini sebagai benar-benar *fresh from the oven*.

"Salam adalah akad untuk pemesanan barang yang pembayarannya dilakukan di muka, sementara barang diserahkan kemudian. Banyak digunakan untuk sektor pertanian," katanya.

Sedangkan Istisna adalah akad pembiayaan untuk pembuatan barang atau proyek yang proses produksinya berlangsung setelah kontrak, seperti konstruksi atau manufaktur.

Sementara Ijarah Jasa adalah akad sewa berbasis jasa, di mana bank menyediakan layanan tertentu yang dibayar oleh nasabah sesuai manfaat yang diterima.

Dengan fondasi produk seperti murabahah (jual beli), musyarakah (bagi hasil), dan mudarabah (bagi untung-rugi), dan kini produk-produk baru, bank syariah diharapkan semakin mandiri.

Pada akhirnya, perbankan syariah diyakini mampu memberikan kontribusi yang lebih besar bagi kesejahteraan masyarakat dan stabilitas ekonomi nasional melalui prinsip keadilan dan transparansi.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Di Hadapan Eks Menlu, Prabowo Nyatakan Siap Keluar Board of Peace Jika Tak Sesuai Cita-cita RI

Rabu, 04 Februari 2026 | 22:09

Google Doodle Hari Ini Bikin Kepo! 5 Fakta Seru 'Curling', Olahraga Catur Es yang Gak Ada di Indonesia

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:59

Hassan Wirajuda: Kehadiran RI dan Negara Muslim di Board of Peace Penting sebagai Penyeimbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:41

Ini Daftar Lengkap Direksi dan Komisaris Subholding Downstream, Unit Usaha Pertamina di Sektor Hilir

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:38

Kampus Berperan Mempercepat Pemulihan Aceh

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:33

5 Film yang Akan Tayang Selama Bulan Ramadan 2026, Cocok untuk Ngabuburit

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:21

Mendag Budi Ternyata Belum Baca Perintah Prabowo Soal MLM

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:54

Ngobrol Tiga Jam di Istana, Ini yang Dibahas Prabowo dan Sejumlah Eks Menlu

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:52

Daftar Lokasi Terlarang Pemasangan Atribut Parpol di Jakarta

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:34

Barbuk OTT Bea Cukai: Emas 3 Kg dan Uang Miliaran Rupiah

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:22

Selengkapnya