Berita

Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menggeledah kantor PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) yang berada di Kuala Tanjung, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batubara pada Kamis, 13 November 2025 (Foto: Sipenkum Kajati SUMUT)

Hukum

Kejati Sumut Geledah Kantor Inalum Terkait Dugaan Korupsi Penjualan Aluminium

JUMAT, 14 NOVEMBER 2025 | 14:21 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut) melakukan penggeledahan di kantor PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) yang berlokasi di Kuala Tanjung, Kabupaten Batubara. 

Penggeledahan ini merupakan tindak lanjut dalam kasus dugaan korupsi penjualan aluminium oleh PT Inalum pada tahun 2019 kepada pihak swasta, yaitu PT.PASU Tbk.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung), Anang Supriatna, dalam keterangannya di Jakarta, Jumat 14 November 2025, membenarkan adanya penggeledahan tersebut yang sudah mengantongi izin resmi Pengadilan Negeri Medan.


"Benar penyidik Pidsus Kejati Sumatera Utara Geledah Kantor PT.Indonesia Asahan Aluminium (INALUM) di Kawasan Ekonomi Khusus Kuala Tanjung, Kabupaten Batubara Dalam Dugaan Tipikor," kata Anang. 

Penggeledahan yang berlangsung pada Kamis 13 November 2025 dari pukul 10.30 hingga 16.00 WIB, mencakup berbagai ruangan penting, termasuk kantor Direktur Keuangan, Direktur Produksi, hingga Departemen Logistik/Pengadaan.

"Penggeledahan dilakukan sebagai upaya lanjutan dan pendalaman terkait dugaan tindak pidana korupsi tersebut, dimana pada lokasi atau ruangan yang digeledah diduga masih terdapat bukti-bukti yang mendukung berupa surat/dokumen proses penjualan sejak perencanaan hingga pembayaran hasil penjualan produk PT.Inalum tersebut dilakukan," kata Anang.

Hasilnya, tim berhasil membawa sejumlah dokumen seperti surat pengiriman aluminium, dokumen penjualan, laporan keuangan, hsampau berkas lain yang dianggap berkaitan langsung dengan transaksi yang saat ini masuk dalam proses penyidikan.

Anang berharap dokumen yang disita ini dapat membuat kasus dugaan korupsi tersebut menjadi lebih terang benderang.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Galang Kekuatan Daerah, Reynaldo Bryan Mantap Maju Jadi Caketum HIPMI

Sabtu, 16 Mei 2026 | 08:13

Anak Muda Akrab dengan Investasi, tapi Tanpa Perencanaan Finansial

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:59

Cuaca Ekstrem di Arab Saudi, DPR Ingatkan Jemaah Haji Waspadai Heatstroke

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:46

Dolar AS Menguat 5 Hari Beruntun Dipicu Lonjakan Minyak dan Efek Perang Iran

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:33

Sindikat Internasional Digrebek, Komisi XIII DPR Minta Pemerintah Serius Berantas Judol!

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:19

STOXX hingga DAX Ambles, Investor Eropa Dibayangi Risiko Inflasi

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:03

Pesanan Hukum terhadap Nadiem Bernilai Luar Biasa

Sabtu, 16 Mei 2026 | 06:44

Volume Sampah di Bogor Melonjak Imbas MBG

Sabtu, 16 Mei 2026 | 06:37

Industri Herbal Diprediksi Berkembang Positif

Sabtu, 16 Mei 2026 | 06:23

Adi Soemarmo Masuk Tiga Besar Embarkasi Haji Tersibuk

Sabtu, 16 Mei 2026 | 06:16

Selengkapnya