Berita

Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menggeledah kantor PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) yang berada di Kuala Tanjung, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batubara pada Kamis, 13 November 2025 (Foto: Sipenkum Kajati SUMUT)

Hukum

Kejati Sumut Geledah Kantor Inalum Terkait Dugaan Korupsi Penjualan Aluminium

JUMAT, 14 NOVEMBER 2025 | 14:21 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut) melakukan penggeledahan di kantor PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) yang berlokasi di Kuala Tanjung, Kabupaten Batubara. 

Penggeledahan ini merupakan tindak lanjut dalam kasus dugaan korupsi penjualan aluminium oleh PT Inalum pada tahun 2019 kepada pihak swasta, yaitu PT.PASU Tbk.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung), Anang Supriatna, dalam keterangannya di Jakarta, Jumat 14 November 2025, membenarkan adanya penggeledahan tersebut yang sudah mengantongi izin resmi Pengadilan Negeri Medan.


"Benar penyidik Pidsus Kejati Sumatera Utara Geledah Kantor PT.Indonesia Asahan Aluminium (INALUM) di Kawasan Ekonomi Khusus Kuala Tanjung, Kabupaten Batubara Dalam Dugaan Tipikor," kata Anang. 

Penggeledahan yang berlangsung pada Kamis 13 November 2025 dari pukul 10.30 hingga 16.00 WIB, mencakup berbagai ruangan penting, termasuk kantor Direktur Keuangan, Direktur Produksi, hingga Departemen Logistik/Pengadaan.

"Penggeledahan dilakukan sebagai upaya lanjutan dan pendalaman terkait dugaan tindak pidana korupsi tersebut, dimana pada lokasi atau ruangan yang digeledah diduga masih terdapat bukti-bukti yang mendukung berupa surat/dokumen proses penjualan sejak perencanaan hingga pembayaran hasil penjualan produk PT.Inalum tersebut dilakukan," kata Anang.

Hasilnya, tim berhasil membawa sejumlah dokumen seperti surat pengiriman aluminium, dokumen penjualan, laporan keuangan, hsampau berkas lain yang dianggap berkaitan langsung dengan transaksi yang saat ini masuk dalam proses penyidikan.

Anang berharap dokumen yang disita ini dapat membuat kasus dugaan korupsi tersebut menjadi lebih terang benderang.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Usut Tuntas Bandara Ilegal di Morowali yang Beroperasi Sejak Era Jokowi

Senin, 24 November 2025 | 17:20

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

UPDATE

Duka Banjir di Sumatera Bercampur Amarah

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:04

DKI Rumuskan UMP 2026 Berkeadilan

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:00

PIER Proyeksikan Ekonomi RI Lebih Kuat pada 2026

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:33

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

Kemenhut Cek Kayu Gelondongan Banjir Sumatera Pakai AIKO

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:00

Pemulihan UMKM Terdampak Bencana segera Diputuskan

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:35

Kaji Ulang Status 1.038 Pelaku Demo Ricuh Agustus

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:28

Update Korban Banjir Sumatera: 836 Orang Meninggal, 509 Orang Hilang

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:03

KPK Pansos dalam Prahara PBNU

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:17

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Selengkapnya