Berita

Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menggeledah kantor PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) yang berada di Kuala Tanjung, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batubara pada Kamis, 13 November 2025 (Foto: Sipenkum Kajati SUMUT)

Hukum

Kejati Sumut Geledah Kantor Inalum Terkait Dugaan Korupsi Penjualan Aluminium

JUMAT, 14 NOVEMBER 2025 | 14:21 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut) melakukan penggeledahan di kantor PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) yang berlokasi di Kuala Tanjung, Kabupaten Batubara. 

Penggeledahan ini merupakan tindak lanjut dalam kasus dugaan korupsi penjualan aluminium oleh PT Inalum pada tahun 2019 kepada pihak swasta, yaitu PT.PASU Tbk.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung), Anang Supriatna, dalam keterangannya di Jakarta, Jumat 14 November 2025, membenarkan adanya penggeledahan tersebut yang sudah mengantongi izin resmi Pengadilan Negeri Medan.


"Benar penyidik Pidsus Kejati Sumatera Utara Geledah Kantor PT.Indonesia Asahan Aluminium (INALUM) di Kawasan Ekonomi Khusus Kuala Tanjung, Kabupaten Batubara Dalam Dugaan Tipikor," kata Anang. 

Penggeledahan yang berlangsung pada Kamis 13 November 2025 dari pukul 10.30 hingga 16.00 WIB, mencakup berbagai ruangan penting, termasuk kantor Direktur Keuangan, Direktur Produksi, hingga Departemen Logistik/Pengadaan.

"Penggeledahan dilakukan sebagai upaya lanjutan dan pendalaman terkait dugaan tindak pidana korupsi tersebut, dimana pada lokasi atau ruangan yang digeledah diduga masih terdapat bukti-bukti yang mendukung berupa surat/dokumen proses penjualan sejak perencanaan hingga pembayaran hasil penjualan produk PT.Inalum tersebut dilakukan," kata Anang.

Hasilnya, tim berhasil membawa sejumlah dokumen seperti surat pengiriman aluminium, dokumen penjualan, laporan keuangan, hsampau berkas lain yang dianggap berkaitan langsung dengan transaksi yang saat ini masuk dalam proses penyidikan.

Anang berharap dokumen yang disita ini dapat membuat kasus dugaan korupsi tersebut menjadi lebih terang benderang.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

BKSAP DPR Dukung Menlu Arrmanatha Perkuat Diplomasi Bebas Aktif

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:26

Korea Utara Uji Coba Rudal Berteknologi AI, Terbang Sejauh 1.000 Km

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:10

Kuota Internet Kok Masih Hangus? Ini Penjelasan Komdigi

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:01

Banggar DPR Tekankan Disiplin Fiskal di Tengah Belanja Negara Rp4.106 Triliun

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:53

RUU Migas Ditargetkan Rampung 22 Oktober, DPR Ingatkan Pembahasan Harus Cermat

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:13

Kemenko PM Dorong Kolaborasi Dunia Usaha untuk Pertumbuhan Ekonomi Inklusif

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:09

Rangkap Jabatan Bahlil Harus Dimaksimalkan untuk Selaraskan Kebijakan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:05

KPK Ungkap Ada Setoran dari Kantah ke Tingkat Pusat ATR/BPN

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:36

Sequis Life Digugat Rp1,27 Miliar ke PN Jakarta Selatan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:28

AS Usir Dua Delegasi Iran Setelah Sidang Umum PBB

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:17

Selengkapnya