Berita

Penampakan rumah Ahmad Sahroni. (Foto: RMOL/Ahmad Alfian)

Politik

Sempat Dijarah, Rumah Sahroni Kini Rata dengan Tanah

JUMAT, 14 NOVEMBER 2025 | 13:40 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Deru mesin ekskavator memecah keheningan di perkampungan Kebon Bawang, Tanjung Priok. Dua alat berat parkir di Jalan Swasembada Timur 22, tepat di rumah  milik Ahmad Sahroni, anggota DPR nonaktif.

Politikus Partai Nasdem itu memutuskan untuk meratakan rumah megah tiga lantai miliknya. Sahroni seolah sedang menyapu bersih jejak kelam penjarahan pada akhir Agustus lalu, saat massa menerobos masuk dan menghancurkan isi rumahnya.

Menurut informasi yang dihimpun RMOL, Jumat, 14 November 2025, pengerjaan pembongkaran dimulai sejak 10 November. Gang sempit selebar lima meter itu kini semakin sesak lantaran puing-puing yang melebar ke jalan.


Seorang warga yang ditemui redaksi mengaku tidak lagi sering melihat Sahroni setelah tragedi penjarahan itu. Banyak yang bertanya-tanya, apa yang akan berdiri di atas tanah tersebut nanti.

"Nggak tau juga ya mau dibuat apa, jarang kelihatan orangnya," kata seseorang yang namanya enggan disebutkan.

Di tengah spekulasi, Sahroni buka suara memastikan rumah itu memang sengaja dibongkar total, bukan sekadar diperbaiki. Kerusakan akibat kerusuhan terlalu parah, membuatnya tak mungkin lagi ditinggali.

“Rumah mau gue robohin aja, udah nggak oke. Ini mau gue renovasi,” ujar Sahroni dalam Podcast Total Politik seperti dikutip ulang redaksi.

Meski kehilangan banyak barang berharga dan merasakan langsung amukan massa, Sahroni menegaskan dirinya tidak akan pergi dari lingkungan tempat ia tumbuh. Ia ingin tetap tinggal di lokasi yang sama bersama warga kampung lainnya.

“Gue tetap di sini, dengan kondisi yang sama. Setelah ini, makanya gue robohin rumahnya buat direnovasi. Mungkin nanti bangunannya akan lebih kuat dan lebih aman,” katanya.

Sementara itu, di ranah politik, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) menjatuhkan sanksi kepadanya setelah memutuskan ia melanggar kode etik dalam sidang 5 November 2025. Ia resmi dinonaktifkan selama enam bulan.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

UPDATE

Kebijakan Energi Harus Seimbang dengan Perlindungan Daya Beli Masyarakat

Minggu, 26 April 2026 | 08:05

Lewat Seminar di Wonosobo, Jateng Nyatakan Perang Terhadap Hoaks

Minggu, 26 April 2026 | 07:36

Jemaah Haji Diminta Selalu Bawa Kartu Nusuk dan Dokumen Resmi

Minggu, 26 April 2026 | 07:32

Menkop Optimistis Kopdes Perkuat Ekonomi Masyarakat

Minggu, 26 April 2026 | 07:03

Narkoba Melahirkan Rezim TPPU

Minggu, 26 April 2026 | 06:42

KH Imam Jazuli: Kiai Transformatif Cum Saudagar Gagasan

Minggu, 26 April 2026 | 06:23

Pertemuan Prabowo-Kapolri Mengandung Makna Kebangsaan Mendalam

Minggu, 26 April 2026 | 06:03

Satu Keluarga dengan Lima Nyawa Melayang di Barito Utara

Minggu, 26 April 2026 | 05:48

Tanpa Kubu Tetap

Minggu, 26 April 2026 | 05:13

Pertemuan Menhan dengan Para Jenderal Bukan Sekadar Temu Kangen

Minggu, 26 April 2026 | 05:09

Selengkapnya