Berita

Penampakan rumah Ahmad Sahroni. (Foto: RMOL/Ahmad Alfian)

Politik

Sempat Dijarah, Rumah Sahroni Kini Rata dengan Tanah

JUMAT, 14 NOVEMBER 2025 | 13:40 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Deru mesin ekskavator memecah keheningan di perkampungan Kebon Bawang, Tanjung Priok. Dua alat berat parkir di Jalan Swasembada Timur 22, tepat di rumah  milik Ahmad Sahroni, anggota DPR nonaktif.

Politikus Partai Nasdem itu memutuskan untuk meratakan rumah megah tiga lantai miliknya. Sahroni seolah sedang menyapu bersih jejak kelam penjarahan pada akhir Agustus lalu, saat massa menerobos masuk dan menghancurkan isi rumahnya.

Menurut informasi yang dihimpun RMOL, Jumat, 14 November 2025, pengerjaan pembongkaran dimulai sejak 10 November. Gang sempit selebar lima meter itu kini semakin sesak lantaran puing-puing yang melebar ke jalan.


Seorang warga yang ditemui redaksi mengaku tidak lagi sering melihat Sahroni setelah tragedi penjarahan itu. Banyak yang bertanya-tanya, apa yang akan berdiri di atas tanah tersebut nanti.

"Nggak tau juga ya mau dibuat apa, jarang kelihatan orangnya," kata seseorang yang namanya enggan disebutkan.

Di tengah spekulasi, Sahroni buka suara memastikan rumah itu memang sengaja dibongkar total, bukan sekadar diperbaiki. Kerusakan akibat kerusuhan terlalu parah, membuatnya tak mungkin lagi ditinggali.

“Rumah mau gue robohin aja, udah nggak oke. Ini mau gue renovasi,” ujar Sahroni dalam Podcast Total Politik seperti dikutip ulang redaksi.

Meski kehilangan banyak barang berharga dan merasakan langsung amukan massa, Sahroni menegaskan dirinya tidak akan pergi dari lingkungan tempat ia tumbuh. Ia ingin tetap tinggal di lokasi yang sama bersama warga kampung lainnya.

“Gue tetap di sini, dengan kondisi yang sama. Setelah ini, makanya gue robohin rumahnya buat direnovasi. Mungkin nanti bangunannya akan lebih kuat dan lebih aman,” katanya.

Sementara itu, di ranah politik, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) menjatuhkan sanksi kepadanya setelah memutuskan ia melanggar kode etik dalam sidang 5 November 2025. Ia resmi dinonaktifkan selama enam bulan.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

Harga Daging Sapi Tembus Rp153 Ribu/Kg, Zulhas Buka Opsi Subsidi APBN-APBD

Selasa, 25 Agustus 2026 | 14:18

LPSK Beri Perlindungan kepada Ferry Hongkiriwang, Saksi Kasus Febrie Adriansyah

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:54

Urusan Gula Konsumsi Aman, Kementan Kini Bidik Target Gula Industri di 2028

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:45

Ahmed al-Sharaa Sambut Keputusan AS Hapus Suriah dari Daftar Sponsor Teror

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:42

Geng Haiti Bantai 40 Pengungsi yang Berlindung di Gereja

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:42

Wajah Baru Jakarta, Wagub Rano Resmikan Jaksinema Pasar Rumput

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:29

BMKG Maksimalkan OMC di Kaltim Sepekan Ini untuk Tangani Karhutla

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:19

Dugaan Setoran Importasi Blueray, KPK Cecar Dua PNS Bea Cukai

Selasa, 25 Agustus 2026 | 12:50

Kasus OTT Unsoed Bisa Saja Terjadi di Kampus Lain

Selasa, 25 Agustus 2026 | 12:46

Perketat Imigrasi, Trump Bersiap Cabut 200 Ribu Visa WNA

Selasa, 25 Agustus 2026 | 12:46

Selengkapnya