Berita

Penampakan rumah Ahmad Sahroni. (Foto: RMOL/Ahmad Alfian)

Politik

Sempat Dijarah, Rumah Sahroni Kini Rata dengan Tanah

JUMAT, 14 NOVEMBER 2025 | 13:40 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Deru mesin ekskavator memecah keheningan di perkampungan Kebon Bawang, Tanjung Priok. Dua alat berat parkir di Jalan Swasembada Timur 22, tepat di rumah  milik Ahmad Sahroni, anggota DPR nonaktif.

Politikus Partai Nasdem itu memutuskan untuk meratakan rumah megah tiga lantai miliknya. Sahroni seolah sedang menyapu bersih jejak kelam penjarahan pada akhir Agustus lalu, saat massa menerobos masuk dan menghancurkan isi rumahnya.

Menurut informasi yang dihimpun RMOL, Jumat, 14 November 2025, pengerjaan pembongkaran dimulai sejak 10 November. Gang sempit selebar lima meter itu kini semakin sesak lantaran puing-puing yang melebar ke jalan.


Seorang warga yang ditemui redaksi mengaku tidak lagi sering melihat Sahroni setelah tragedi penjarahan itu. Banyak yang bertanya-tanya, apa yang akan berdiri di atas tanah tersebut nanti.

"Nggak tau juga ya mau dibuat apa, jarang kelihatan orangnya," kata seseorang yang namanya enggan disebutkan.

Di tengah spekulasi, Sahroni buka suara memastikan rumah itu memang sengaja dibongkar total, bukan sekadar diperbaiki. Kerusakan akibat kerusuhan terlalu parah, membuatnya tak mungkin lagi ditinggali.

“Rumah mau gue robohin aja, udah nggak oke. Ini mau gue renovasi,” ujar Sahroni dalam Podcast Total Politik seperti dikutip ulang redaksi.

Meski kehilangan banyak barang berharga dan merasakan langsung amukan massa, Sahroni menegaskan dirinya tidak akan pergi dari lingkungan tempat ia tumbuh. Ia ingin tetap tinggal di lokasi yang sama bersama warga kampung lainnya.

“Gue tetap di sini, dengan kondisi yang sama. Setelah ini, makanya gue robohin rumahnya buat direnovasi. Mungkin nanti bangunannya akan lebih kuat dan lebih aman,” katanya.

Sementara itu, di ranah politik, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) menjatuhkan sanksi kepadanya setelah memutuskan ia melanggar kode etik dalam sidang 5 November 2025. Ia resmi dinonaktifkan selama enam bulan.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Gibran Tanpa Ijazah

Senin, 05 Oktober 2026 | 00:26

Prabowo dan Presiden FIFA Bakal Saksikan Laga Indonesia Versus Thailand

Senin, 05 Oktober 2026 | 00:07

GPNN: Listyo Berhasil Ubah Kultur Kerja Polri

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:47

Wantimpres Bukan Sekadar Membenarkan Keputusan Kekuasaan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:20

Indonesia Akhiri Asian Games 2026 dengan 5 Emas

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:03

95 Persen Aspirasi Buruh Diklaim Masuk RUU Ketenagakerjaan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:45

DPR Yakin Merger BUMN Mampu Dongkrak Dividen

Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:19

Putusan Sidang Etik Mantan Kasat Reskrim Jakpus Dipertanyakan Kuasa Hukum

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:56

Densus 88 Sikat 11 Tersangka Terorisme di Enam Provinsi

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:35

Ketum PPP Targetkan Satu Fraksi di DPRD Surabaya pada Pemilu 2029

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:23

Selengkapnya