Berita

ICW menggelar aksi di depan Gedung Merah Putih KPK (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

Dalang Jokowi dan Bobby Nasution Mainkan Wayang KPK

JUMAT, 14 NOVEMBER 2025 | 12:59 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak untuk segera memeriksa Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Bobby Nasution dalam kasus dugaan suap proyek jalan di Dinas PUPR Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut.

Desakan itu disampaikan langsung Indonesia Corruption Watch (ICW) saat menggelar aksi teatrikal di depan Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat, 14 November 2025.

Dalam aksinya, ICW membawa berbagai atribut aksi, seperti poster berbagai tuntutan, hingga wayang serta gambar wajah Bobby Nasution, Presiden ke-7 Joko Widodo alias Jokowi.


"Kita menuntut KPK untuk memeriksa Bobby dalam perkara korupsi pembangunan Jalan Sipiongot-Batas Labuhanbatu dan Hutaimbaru-Sipiongot," kata peneliti ICW, Zararah Azhim Syah.

Azhim menjelaskan, tuntutan itu dikarenakan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Medan sebelumnya sudah memerintahkan Jaksa KPK untuk memeriksa Bobby.

Bahkan, Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak kata Azhim juga pernah menyatakan bahwa KPK akan memeriksa Bobby apabila ada perintah dari pengadilan.

Selain itu kata Azhim, ICW juga mendesak KPK untuk mengembangkan perkara yang diawali Operasi Tangkap Tangan (OTT) ini untuk mengusut dugaan keterlibatan Bobby.

"KPK beberapa kali melakukan pengembangan kasus dari fakta-fakta di persidangan. Contohnya kasus e-KTP, kasus korupsi mantan menteri pemuda dan olahraga itu juga dikembangkan dari fakta yang ada di persidangan. Maka harusnya pada kasus ini, apabila ada petunjuk baru dari persidangan, KPK seharusnya mengembangkan kasus gitu. Jadi membuka kasus baru," tegas Azhim.

Namun, Azhim merasa kecewa karena KPK tidak berani memeriksa Bobby. Padahal, KPK seharusnya mengejar aktor intelektualnya yang biasa terjadi pada tahap perencanaan.

"Nah, Bobby itu terlibat pada tahap perencanaan, mengganti APBD Sumut sebanyak empat kali, untuk memasukkan proyek pembangunan ini. Padahal sebelumnya itu tidak termasuk kebutuhan Provinsi Sumut, tidak pernah ada di APBD Sumut, berarti kan tidak butuh," pungkas Azhim.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

BKSAP DPR Dukung Menlu Arrmanatha Perkuat Diplomasi Bebas Aktif

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:26

Korea Utara Uji Coba Rudal Berteknologi AI, Terbang Sejauh 1.000 Km

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:10

Kuota Internet Kok Masih Hangus? Ini Penjelasan Komdigi

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:01

Banggar DPR Tekankan Disiplin Fiskal di Tengah Belanja Negara Rp4.106 Triliun

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:53

RUU Migas Ditargetkan Rampung 22 Oktober, DPR Ingatkan Pembahasan Harus Cermat

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:13

Kemenko PM Dorong Kolaborasi Dunia Usaha untuk Pertumbuhan Ekonomi Inklusif

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:09

Rangkap Jabatan Bahlil Harus Dimaksimalkan untuk Selaraskan Kebijakan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:05

KPK Ungkap Ada Setoran dari Kantah ke Tingkat Pusat ATR/BPN

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:36

Sequis Life Digugat Rp1,27 Miliar ke PN Jakarta Selatan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:28

AS Usir Dua Delegasi Iran Setelah Sidang Umum PBB

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:17

Selengkapnya