Berita

Ilustrasi Polri

Politik

Putusan MK soal Polisi di Jabatan Sipil Harus Jadi Acuan Komite Reformasi Polri

JUMAT, 14 NOVEMBER 2025 | 11:24 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pengamat politik Ray Rangkuti menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan seluruh polisi aktif yang menduduki jabatan sipil untuk mundur atau pensiun merupakan langkah penting dalam pembenahan tata kelola kepolisian dan birokrasi sipil. 

Ia menekankan bahwa keputusan ini harus segera diintegrasikan ke dalam rekomendasi Komite Reformasi Polri.

“Rasanya ini bagian yang penting yang harus dicantumkan oleh Komite Reformasi Polisi nanti. Kita juga beri catatan agar komite segera mencantumkan putusan ini dalam rekomendasi mereka,” ujar Ray lewat video singkat yang diunggahnya di akun Facebook, Jumat, 14 November 2025.


Ray mengungkapkan bahwa jumlah polisi aktif yang saat ini berada di jabatan sipil cukup besar. 
“Perlu kita ketahui, dalam catatan saya per 2025 ini ada setidaknya 4.351 anggota polisi aktif yang duduk di jabatan sipil. Tentu saja jumlah ini sangat banyak kalau dilihat dari total anggota polisi kita yang sekitar 430 sampai 450 ribu,” jelasnya.

Menurutnya, keberadaan ribuan polisi aktif di posisi sipil juga berdampak langsung pada persaingan perekrutan tenaga kerja sipil. 

“Itu jumlah yang sangat besar kalau dihubungkan dengan pelamar sipil murni. Ada 4.351 kursi yang mestinya bisa diduduki mereka yang bukan anggota polisi, tapi karena ada polisi di sana, seolah-olah sulit bagi sipil murni untuk masuk,” katanya.

Ray menyambut baik putusan MK dan menyebutnya sebagai kemenangan bagi prinsip demokrasi. 

“Kita tentu layak bergembira terhadap putusan MK ini. Saya juga mengucapkan selamat kepada Mahkamah Konstitusi yang memutuskan hal ini. Keputusan seperti ini seringkali menyelamatkan wajah demokrasi,” ujarnya.

Ia berharap konsistensi MK tetap terjaga dan lembaga tersebut tidak menjadi sasaran pelemahan politik. 

“Saya kira banyak keputusan MK yang seperti ini sangat bagus, dan mudah-mudahan lembaga ini tidak bakal menjadi objek pelemahan dari para politisi,” tutup Ray.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

TNI AU Bersama RCAF Kupas Konsep Keselamatan Penerbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 02:04

Jokowi Dianggap Justru Bikin Pengaruh Buruk Bagi PSI

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:45

Besok Jumat Pandji Diperiksa Polisi soal Materi Mens Rea

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:28

Penguatan Bawaslu dan KPU Mendesak untuk Pemilu 2029

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:17

Musorprov Ke-XIII KONI DKI Diharapkan Berjalan Tertib dan Lancar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:56

Polisi Tetapkan Empat Tersangka Penganiaya Banser, Termasuk Habib Bahar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:41

DPR Minta KKP Bantu VMS ke Nelayan Demi Genjot PNBP

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:17

Kejagung Harus Usut Tuntas Tipihut Era Siti Nurbaya

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:49

Begini Alur Terbitnya Red Notice Riza Chalid dari Interpol

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:25

Penerapan Notaris Siber Tak Optimal Gegara Terganjal Regulasi

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:11

Selengkapnya