Berita

Ilustrasi Polri

Politik

Putusan MK soal Polisi di Jabatan Sipil Harus Jadi Acuan Komite Reformasi Polri

JUMAT, 14 NOVEMBER 2025 | 11:24 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pengamat politik Ray Rangkuti menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan seluruh polisi aktif yang menduduki jabatan sipil untuk mundur atau pensiun merupakan langkah penting dalam pembenahan tata kelola kepolisian dan birokrasi sipil. 

Ia menekankan bahwa keputusan ini harus segera diintegrasikan ke dalam rekomendasi Komite Reformasi Polri.

“Rasanya ini bagian yang penting yang harus dicantumkan oleh Komite Reformasi Polisi nanti. Kita juga beri catatan agar komite segera mencantumkan putusan ini dalam rekomendasi mereka,” ujar Ray lewat video singkat yang diunggahnya di akun Facebook, Jumat, 14 November 2025.


Ray mengungkapkan bahwa jumlah polisi aktif yang saat ini berada di jabatan sipil cukup besar. 
“Perlu kita ketahui, dalam catatan saya per 2025 ini ada setidaknya 4.351 anggota polisi aktif yang duduk di jabatan sipil. Tentu saja jumlah ini sangat banyak kalau dilihat dari total anggota polisi kita yang sekitar 430 sampai 450 ribu,” jelasnya.

Menurutnya, keberadaan ribuan polisi aktif di posisi sipil juga berdampak langsung pada persaingan perekrutan tenaga kerja sipil. 

“Itu jumlah yang sangat besar kalau dihubungkan dengan pelamar sipil murni. Ada 4.351 kursi yang mestinya bisa diduduki mereka yang bukan anggota polisi, tapi karena ada polisi di sana, seolah-olah sulit bagi sipil murni untuk masuk,” katanya.

Ray menyambut baik putusan MK dan menyebutnya sebagai kemenangan bagi prinsip demokrasi. 

“Kita tentu layak bergembira terhadap putusan MK ini. Saya juga mengucapkan selamat kepada Mahkamah Konstitusi yang memutuskan hal ini. Keputusan seperti ini seringkali menyelamatkan wajah demokrasi,” ujarnya.

Ia berharap konsistensi MK tetap terjaga dan lembaga tersebut tidak menjadi sasaran pelemahan politik. 

“Saya kira banyak keputusan MK yang seperti ini sangat bagus, dan mudah-mudahan lembaga ini tidak bakal menjadi objek pelemahan dari para politisi,” tutup Ray.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Seriuskah Kemdiktisaintek Menjaga Mutu Pendidikan Tinggi

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:22

Anggota Dewan Etik Golkar Diduga Terlibat Dugaan Penipuan Miliaran

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:11

Membangun Kemandirian Energi Desa Melalui Penguatan Kapasitas Local Hero

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:05

Pertamina Perkuat Kemitraan Strategis Lewat SRM Summit 2026

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:31

Kerja Sama KSPSI-UT Perluas Kesempatan Pekerja Raih Pendidikan Tinggi

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:17

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PTPN IV PalmCo Fasilitasi APRC 2026, Perputaran Ekonomi Masyarakat Meningkat

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:58

Isu Wamenhan Baru Jangan Terjebak Kepentingan Bisnis dan Korporasi

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:55

Paroki Kraksaan Menanti Kejelasan

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:32

Pramono-Erick Thohir Godok Persiapan FIFA ASEAN Cup di Jakarta

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:24

Selengkapnya