Berita

Ilustrasi Polri

Politik

Putusan MK soal Polisi di Jabatan Sipil Harus Jadi Acuan Komite Reformasi Polri

JUMAT, 14 NOVEMBER 2025 | 11:24 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pengamat politik Ray Rangkuti menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan seluruh polisi aktif yang menduduki jabatan sipil untuk mundur atau pensiun merupakan langkah penting dalam pembenahan tata kelola kepolisian dan birokrasi sipil. 

Ia menekankan bahwa keputusan ini harus segera diintegrasikan ke dalam rekomendasi Komite Reformasi Polri.

“Rasanya ini bagian yang penting yang harus dicantumkan oleh Komite Reformasi Polisi nanti. Kita juga beri catatan agar komite segera mencantumkan putusan ini dalam rekomendasi mereka,” ujar Ray lewat video singkat yang diunggahnya di akun Facebook, Jumat, 14 November 2025.


Ray mengungkapkan bahwa jumlah polisi aktif yang saat ini berada di jabatan sipil cukup besar. 
“Perlu kita ketahui, dalam catatan saya per 2025 ini ada setidaknya 4.351 anggota polisi aktif yang duduk di jabatan sipil. Tentu saja jumlah ini sangat banyak kalau dilihat dari total anggota polisi kita yang sekitar 430 sampai 450 ribu,” jelasnya.

Menurutnya, keberadaan ribuan polisi aktif di posisi sipil juga berdampak langsung pada persaingan perekrutan tenaga kerja sipil. 

“Itu jumlah yang sangat besar kalau dihubungkan dengan pelamar sipil murni. Ada 4.351 kursi yang mestinya bisa diduduki mereka yang bukan anggota polisi, tapi karena ada polisi di sana, seolah-olah sulit bagi sipil murni untuk masuk,” katanya.

Ray menyambut baik putusan MK dan menyebutnya sebagai kemenangan bagi prinsip demokrasi. 

“Kita tentu layak bergembira terhadap putusan MK ini. Saya juga mengucapkan selamat kepada Mahkamah Konstitusi yang memutuskan hal ini. Keputusan seperti ini seringkali menyelamatkan wajah demokrasi,” ujarnya.

Ia berharap konsistensi MK tetap terjaga dan lembaga tersebut tidak menjadi sasaran pelemahan politik. 

“Saya kira banyak keputusan MK yang seperti ini sangat bagus, dan mudah-mudahan lembaga ini tidak bakal menjadi objek pelemahan dari para politisi,” tutup Ray.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Hadiri Penutupan Muktamar NU, Prabowo Dikalungi Sorban

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:17

Muktamar ke-35 NU: LAZISNU Bagikan Santunan Yatim dan Kacamata Gratis untuk Guru Ngaji

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:13

Tim Formatur PBNU Diberi Waktu Sebulan Susun Kepengurusan

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:07

Rupiah Lesu ke Rp17.754 per Dolar AS di Awal Pekan, Pasar Wait and See

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:57

Harga Emas Dunia Stabil Usai Anjlok Akibat Sinyal Suku Bunga The Fed

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:43

IHSG Pagi Tertekan, Tiga Saham Malah Melompat

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:28

Muslim Arbi Soroti Amandemen UUD 1945 dan Maraknya Politik Dinasti

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:14

Emas Antam Mandek di Rp2,6 Juta per Gram

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:56

Kapolri Mutasi Sejumlah Pejabat Strategis, Dua Kapolda Berganti

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:53

Bursa Asia Tertekan, Kospi Anjlok Lebih dari 3 Persen

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:38

Selengkapnya