Berita

Ilustrasi Polri

Politik

Putusan MK soal Polisi di Jabatan Sipil Harus Jadi Acuan Komite Reformasi Polri

JUMAT, 14 NOVEMBER 2025 | 11:24 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pengamat politik Ray Rangkuti menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan seluruh polisi aktif yang menduduki jabatan sipil untuk mundur atau pensiun merupakan langkah penting dalam pembenahan tata kelola kepolisian dan birokrasi sipil. 

Ia menekankan bahwa keputusan ini harus segera diintegrasikan ke dalam rekomendasi Komite Reformasi Polri.

“Rasanya ini bagian yang penting yang harus dicantumkan oleh Komite Reformasi Polisi nanti. Kita juga beri catatan agar komite segera mencantumkan putusan ini dalam rekomendasi mereka,” ujar Ray lewat video singkat yang diunggahnya di akun Facebook, Jumat, 14 November 2025.


Ray mengungkapkan bahwa jumlah polisi aktif yang saat ini berada di jabatan sipil cukup besar. 
“Perlu kita ketahui, dalam catatan saya per 2025 ini ada setidaknya 4.351 anggota polisi aktif yang duduk di jabatan sipil. Tentu saja jumlah ini sangat banyak kalau dilihat dari total anggota polisi kita yang sekitar 430 sampai 450 ribu,” jelasnya.

Menurutnya, keberadaan ribuan polisi aktif di posisi sipil juga berdampak langsung pada persaingan perekrutan tenaga kerja sipil. 

“Itu jumlah yang sangat besar kalau dihubungkan dengan pelamar sipil murni. Ada 4.351 kursi yang mestinya bisa diduduki mereka yang bukan anggota polisi, tapi karena ada polisi di sana, seolah-olah sulit bagi sipil murni untuk masuk,” katanya.

Ray menyambut baik putusan MK dan menyebutnya sebagai kemenangan bagi prinsip demokrasi. 

“Kita tentu layak bergembira terhadap putusan MK ini. Saya juga mengucapkan selamat kepada Mahkamah Konstitusi yang memutuskan hal ini. Keputusan seperti ini seringkali menyelamatkan wajah demokrasi,” ujarnya.

Ia berharap konsistensi MK tetap terjaga dan lembaga tersebut tidak menjadi sasaran pelemahan politik. 

“Saya kira banyak keputusan MK yang seperti ini sangat bagus, dan mudah-mudahan lembaga ini tidak bakal menjadi objek pelemahan dari para politisi,” tutup Ray.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Prabowo Sampaikan KEM-PPKF di DPR, Purbaya Sebut Ada Pesan Penting

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:15

Gibran Berpeluang Jadi Lawan Prabowo pada 2029

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:01

Saatnya Menguji Kanal BoP Bebaskan WNI

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:55

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Kadin-Pemkot Jakpus Kolaborasi Berdayakan UMKM

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:18

Empat Tersangka Kasus Penipuan Calon Mitra SPPG Diamankan Polisi

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:16

Ini Respons Airlangga soal Rumor Pembentukan Badan Khusus Ekspor Komoditas

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:00

Razman Nasution Tak Boleh Lolos seperti Silfester Matutina

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:30

Putusan MK Wajib Dipatuhi, SE Jampidsus Tak Bisa Buka Tafsir Baru

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:11

Alumni Lemhannas Tegas Mendukung Ketahanan Nasional

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:02

Selengkapnya