Berita

Ilustrasi Polri

Politik

Putusan MK soal Polisi di Jabatan Sipil Harus Jadi Acuan Komite Reformasi Polri

JUMAT, 14 NOVEMBER 2025 | 11:24 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pengamat politik Ray Rangkuti menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan seluruh polisi aktif yang menduduki jabatan sipil untuk mundur atau pensiun merupakan langkah penting dalam pembenahan tata kelola kepolisian dan birokrasi sipil. 

Ia menekankan bahwa keputusan ini harus segera diintegrasikan ke dalam rekomendasi Komite Reformasi Polri.

“Rasanya ini bagian yang penting yang harus dicantumkan oleh Komite Reformasi Polisi nanti. Kita juga beri catatan agar komite segera mencantumkan putusan ini dalam rekomendasi mereka,” ujar Ray lewat video singkat yang diunggahnya di akun Facebook, Jumat, 14 November 2025.


Ray mengungkapkan bahwa jumlah polisi aktif yang saat ini berada di jabatan sipil cukup besar. 
“Perlu kita ketahui, dalam catatan saya per 2025 ini ada setidaknya 4.351 anggota polisi aktif yang duduk di jabatan sipil. Tentu saja jumlah ini sangat banyak kalau dilihat dari total anggota polisi kita yang sekitar 430 sampai 450 ribu,” jelasnya.

Menurutnya, keberadaan ribuan polisi aktif di posisi sipil juga berdampak langsung pada persaingan perekrutan tenaga kerja sipil. 

“Itu jumlah yang sangat besar kalau dihubungkan dengan pelamar sipil murni. Ada 4.351 kursi yang mestinya bisa diduduki mereka yang bukan anggota polisi, tapi karena ada polisi di sana, seolah-olah sulit bagi sipil murni untuk masuk,” katanya.

Ray menyambut baik putusan MK dan menyebutnya sebagai kemenangan bagi prinsip demokrasi. 

“Kita tentu layak bergembira terhadap putusan MK ini. Saya juga mengucapkan selamat kepada Mahkamah Konstitusi yang memutuskan hal ini. Keputusan seperti ini seringkali menyelamatkan wajah demokrasi,” ujarnya.

Ia berharap konsistensi MK tetap terjaga dan lembaga tersebut tidak menjadi sasaran pelemahan politik. 

“Saya kira banyak keputusan MK yang seperti ini sangat bagus, dan mudah-mudahan lembaga ini tidak bakal menjadi objek pelemahan dari para politisi,” tutup Ray.

Populer

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

UPDATE

Forum IPEM 2026 Momentum Penting Perkuat Diplomasi Energi

Kamis, 19 Maret 2026 | 00:08

Polres Metro Tangerang Kota Ungkap 14 Kasus Curas Sepanjang Ramadan

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:45

Negara Bisa Menjadi Totaliter Lewat Teror dan Teknologi

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:28

Pengungkapan Pelaku Teror Air Keras Bukti Ketegasan Prabowo

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:10

YLBHI: Ada Pola Teror Berulang terhadap Aktivis hingga Jurnalis

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:51

Observatorium Bosscha: Hilal 1 Syawal Tipis di Ufuk Barat

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:32

TNI-Polri Harus Kompak Bongkar Teror Air Keras Aktivis KontraS

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:10

Umat Hindu Semarang Gelar Tawur Agung Kesanga Sambut Nyepi Saka 1948

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:56

YLBHI Minta Kasus Air Keras Andrie KontraS Disidang di Peradilan Umum

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:40

Kinerja Cepat Polri Ungkap Kasus Penyiraman Air Keras Tuai Apresiasi

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:11

Selengkapnya