Berita

Tersangka Dani M Nursalam, Abdul Wahid, dan Muhammad Arief Setiawan (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

KPK Amankan Dokumen dan BBE dari Kantor Diskdik Riau

JUMAT, 14 NOVEMBER 2025 | 10:52 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Dokumen dan barang bukti elektronik (BBE) kembali diamankan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat melakukan penggeledahan di beberapa tempat terkait kasus dugaan pemerasan di Dinas PUPR PKPP Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, tim penyidik telah menggeledah kantor Dinas Pendidikan Pemprov Riau dan dua rumah lainnya pada Kamis, 13 November 2025.

"Tim mengamankan dan menyita dokumen serta BBE. Dokumen dan BBE yang disita, masih terkait dengan penganggaran," kata Budi kepada wartawan dikutip redaksi di Jakarta, Jumat, 14 November 2025.


Sebelumnya pada Rabu, 12 November 2025, tim penyidik melakukan penggeledahan di kantor BPKAD Pemprov Riau dan beberapa rumah. KPK juga mengamankan sejumlah dokumen dan BBE. Pada Selasa, 11 November 2025, tim penyidik menggeledah kantor Dinas PUPR Pemprov Riau. Dari sana, penyidik mengamankan dokumen dan BBE terkait pergeseran anggaran di Dinas PUPR.

Sedangkan pada Senin, 10 November 2025, tim penyidik menggeledah kantor Gubernur Riau. Dari sana, tim penyidik juga mengamankan sejumlah dokumen dan BBE, di antaranya terkait dengan dokumen anggaran Pemprov Riau. Sementara pada Jumat, 7 November 2025, tim penyidik menggeledah rumah tersangka Muhammad Arief Setiawan dan Dani M Nursalam di Pekanbaru.

Pada Kamis, 6 November 2025, tim penyidik juga telah menggeledah rumah dinas Gubernur Riau dan beberapa tempat lainnya di Riau. Dari sana, penyidik mengamankan sejumlah dokumen, barang bukti elektronik, di antaranya CCTV.

Penggeledahan ini merupakan bagian dari pengembangan penyidikan kasus dugaan suap pergeseran anggaran yang menjerat Gubernur Riau Abdul Wahid, Kepala Dinas PUPR M. Arief Setiawan, dan Tenaga Ahli Gubernur Dani M. Nursalam. Ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan sejak 4 November 2025.

Menurut hasil penyidikan, pada Mei 2025 terjadi pertemuan antara pejabat Dinas PUPR Riau dengan beberapa Kepala UPT wilayah untuk membahas komitmen fee terkait penambahan anggaran proyek jalan dan jembatan. Dari total kenaikan anggaran sekitar Rp106 miliar, para pejabat diminta menyetor fee 5 persen atau sekitar Rp7 miliar, yang disebut sebagai jatah preman.

Uang hasil pungutan itu dikumpulkan dalam beberapa tahap antara Juni hingga November 2025, dengan total setoran mencapai Rp4,05 miliar. Dari jumlah tersebut, Rp2,25 miliar diduga diterima langsung oleh Abdul Wahid melalui perantara.

“Kami berterima kasih atas kerja sama masyarakat dalam membantu pengungkapan kasus dugaan korupsi ini,” tutup Budi.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Buyback Emas Antam Meroket Rp55.000, Satu Gram Dibanderol Rp2,45 Juta

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Keputusan Trump

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:56

IHSG Terbang 1,6 Persen Menuju 6.000, Rupiah Ikut Menguat

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:44

PKS: Koalisi Prabowo Akan Tetap Konstruktif Jaga Persatuan Bangsa

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:40

Pengusaha Heri Black Dicecar KPK soal Kontainer Berisi Sparepart di Pelabuhan Tanjung Emas

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:29

10 Kader Ramaikan Bursa Caketum PB SEMMI di Kongres IX Banten

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:17

Berkas Lengkap, Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:08

Korea Pimpin Reli Bursa Asia

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:54

Galeri 24 Dorong Literasi Investasi Emas Masyarakat di Jakarta Fair 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:47

Manfaatkan Program Nikah Massal dan One Stop Nikah Solution dari Kemenag, Daftar Sekarang!

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:43

Selengkapnya