Berita

Ilustrasi Rupih (Foto: RMOL/Reni Erina)

Bisnis

UMP dan TKDN Jadi Kunci Penyelamat Daya Beli 2026

JUMAT, 14 NOVEMBER 2025 | 09:58 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah berencana mengambil dua langkah strategis utama pada tahun depan untuk memperkuat daya beli kelompok kelas menengah. Kebijakan ini dinilai krusial karena konsumsi rumah tangga masih menjadi motor penggerak utama pertumbuhan ekonomi nasional.

Menurut Tenaga Ahli Utama Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luthfi Ridho, penguatan daya beli ini bertujuan untuk membalikkan tren penurunan konsumsi rumah tangga yang tercatat belakangan ini.

“Tren konsumsi rumah tangga turun, dan ini yang ingin kami balikkan. Kelas menengah harus percaya diri atas peluang pendapatan ke depan,” ujar Luthfi, dikutip redaksi di Jakarta, Jumat 14 November 2025. 


Dua kebijakan yang dimaksud adalah; Pertama, formula Upah Minimum Provinsi (UMP) yang lebih seimbang.  Kebijakan ini diharapkan dapat memastikan kenaikan upah yang lebih adil dan mendorong peningkatan langsung pada pendapatan pekerja, sehingga memperkuat kemampuan belanja (daya beli) kelompok kelas menengah. 

Kedua, Debottlenecking Regulasi Investasi: Ini mencakup penyederhanaan ketentuan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN). Kebijakan ini bertujuan untuk menarik investasi, menciptakan lapangan kerja, dan pada gilirannya, meningkatkan prospek pendapatan yang akan mendorong kepercayaan diri konsumen dan konsumsi.

“Semoga keduanya bisa menjawab turunnya daya beli. Tapi output-nya tetap perlu kerja sama semua pihak agar Indonesia semakin kompetitif,” kata Luthfi. 

Keputusan pemerintah untuk fokus pada daya beli didorong oleh data Badan Pusat Statistik (BPS). Meskipun pertumbuhan ekonomi Indonesia mencapai 5,04 persen pada kuartal III 2025 (dengan konsumsi rumah tangga menyumbang 53,14 persen terhadap PDB), terdapat sinyal perlambatan pada sektor konsumsi.

Pertumbuhan konsumsi rumah tangga pada kuartal III 2025 tercatat melambat menjadi 4,89 persen (yoy) dan 4,94 persen (ctc), lebih rendah dibandingkan 4,97 persen (yoy) dan 4,96 persen (ctc) pada periode yang sama tahun sebelumnya.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

KPK Panggil Bos Rokok HS di Kasus Suap Cukai

Kamis, 02 April 2026 | 10:39

UPDATE

Fenomena, Warga Sumsel Ramai-Ramai Siarkan Banjir Secara Live

Minggu, 05 April 2026 | 21:48

Besok Jusuf Kalla Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri

Minggu, 05 April 2026 | 21:29

Kejagung Periksa Kajari Karo Danke Rajagukguk

Minggu, 05 April 2026 | 20:57

Rekan Akmil Kenang Dedikasi Mayor Zulmi di Medan Tugas

Minggu, 05 April 2026 | 20:47

LPSK: RUU PSDK Harus Perkuat SIstem Perlindungan Saksi dan Korban

Minggu, 05 April 2026 | 20:31

JK: Saya Kenal Roy Suryo, Tapi Tak Pernah Danai Isu Ijazah Jokowi

Minggu, 05 April 2026 | 19:58

Simpan Telur di Kulkas, Dicuci Dulu atau Tidak?

Minggu, 05 April 2026 | 19:56

BRIN Ungkap Asa-Usul Cahaya Misterius di Langit Lampung

Minggu, 05 April 2026 | 19:15

Mayor Anumerta Zulmi Salah Satu Prajurit Terbaik Kopassus

Minggu, 05 April 2026 | 18:51

Terendus Skema Gulingkan Prabowo Lewat Rekayasa Krisis dan Kerusuhan

Minggu, 05 April 2026 | 18:33

Selengkapnya