Berita

Ilustrasi Rupih (Foto: RMOL/Reni Erina)

Bisnis

UMP dan TKDN Jadi Kunci Penyelamat Daya Beli 2026

JUMAT, 14 NOVEMBER 2025 | 09:58 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah berencana mengambil dua langkah strategis utama pada tahun depan untuk memperkuat daya beli kelompok kelas menengah. Kebijakan ini dinilai krusial karena konsumsi rumah tangga masih menjadi motor penggerak utama pertumbuhan ekonomi nasional.

Menurut Tenaga Ahli Utama Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luthfi Ridho, penguatan daya beli ini bertujuan untuk membalikkan tren penurunan konsumsi rumah tangga yang tercatat belakangan ini.

“Tren konsumsi rumah tangga turun, dan ini yang ingin kami balikkan. Kelas menengah harus percaya diri atas peluang pendapatan ke depan,” ujar Luthfi, dikutip redaksi di Jakarta, Jumat 14 November 2025. 


Dua kebijakan yang dimaksud adalah; Pertama, formula Upah Minimum Provinsi (UMP) yang lebih seimbang.  Kebijakan ini diharapkan dapat memastikan kenaikan upah yang lebih adil dan mendorong peningkatan langsung pada pendapatan pekerja, sehingga memperkuat kemampuan belanja (daya beli) kelompok kelas menengah. 

Kedua, Debottlenecking Regulasi Investasi: Ini mencakup penyederhanaan ketentuan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN). Kebijakan ini bertujuan untuk menarik investasi, menciptakan lapangan kerja, dan pada gilirannya, meningkatkan prospek pendapatan yang akan mendorong kepercayaan diri konsumen dan konsumsi.

“Semoga keduanya bisa menjawab turunnya daya beli. Tapi output-nya tetap perlu kerja sama semua pihak agar Indonesia semakin kompetitif,” kata Luthfi. 

Keputusan pemerintah untuk fokus pada daya beli didorong oleh data Badan Pusat Statistik (BPS). Meskipun pertumbuhan ekonomi Indonesia mencapai 5,04 persen pada kuartal III 2025 (dengan konsumsi rumah tangga menyumbang 53,14 persen terhadap PDB), terdapat sinyal perlambatan pada sektor konsumsi.

Pertumbuhan konsumsi rumah tangga pada kuartal III 2025 tercatat melambat menjadi 4,89 persen (yoy) dan 4,94 persen (ctc), lebih rendah dibandingkan 4,97 persen (yoy) dan 4,96 persen (ctc) pada periode yang sama tahun sebelumnya.

Populer

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

DPR: Penjualan Air Keras Tak Bisa Dilarang Total

Senin, 16 Maret 2026 | 12:16

DPP Arun Dukung Penutupan SPPG Nakal Sunat Anggaran

Senin, 16 Maret 2026 | 12:12

Jumlah Pemudik di Terminal Kalideres Menurun Dibanding Tahun Lalu

Senin, 16 Maret 2026 | 12:10

Perang di Ruang Server

Senin, 16 Maret 2026 | 12:04

Komisi III DPR Keluarkan Rekomendasi Perlindungan untuk Aktivis Andrie Yunus

Senin, 16 Maret 2026 | 12:03

Pos Kesehatan Disiapkan di Titik Keberangkatan Pemudik

Senin, 16 Maret 2026 | 12:02

DPR Siap Panggil Polisi Jika Penyelidikan Kasus Andrie Yunus Mandek

Senin, 16 Maret 2026 | 11:54

Emas Antam Turun Jelang Lebaran

Senin, 16 Maret 2026 | 11:40

Guterres Akui DK PBB Tak Mampu Hentikan Konflik Global

Senin, 16 Maret 2026 | 11:25

KPK Sita Rp1 Miliar Saat Geledah Rumah Kadis PUPR dalam Kasus Suap Bupati Rejang Lebong

Senin, 16 Maret 2026 | 11:16

Selengkapnya