Berita

Ilustrasi Rupih (Foto: RMOL/Reni Erina)

Bisnis

UMP dan TKDN Jadi Kunci Penyelamat Daya Beli 2026

JUMAT, 14 NOVEMBER 2025 | 09:58 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah berencana mengambil dua langkah strategis utama pada tahun depan untuk memperkuat daya beli kelompok kelas menengah. Kebijakan ini dinilai krusial karena konsumsi rumah tangga masih menjadi motor penggerak utama pertumbuhan ekonomi nasional.

Menurut Tenaga Ahli Utama Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luthfi Ridho, penguatan daya beli ini bertujuan untuk membalikkan tren penurunan konsumsi rumah tangga yang tercatat belakangan ini.

“Tren konsumsi rumah tangga turun, dan ini yang ingin kami balikkan. Kelas menengah harus percaya diri atas peluang pendapatan ke depan,” ujar Luthfi, dikutip redaksi di Jakarta, Jumat 14 November 2025. 


Dua kebijakan yang dimaksud adalah; Pertama, formula Upah Minimum Provinsi (UMP) yang lebih seimbang.  Kebijakan ini diharapkan dapat memastikan kenaikan upah yang lebih adil dan mendorong peningkatan langsung pada pendapatan pekerja, sehingga memperkuat kemampuan belanja (daya beli) kelompok kelas menengah. 

Kedua, Debottlenecking Regulasi Investasi: Ini mencakup penyederhanaan ketentuan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN). Kebijakan ini bertujuan untuk menarik investasi, menciptakan lapangan kerja, dan pada gilirannya, meningkatkan prospek pendapatan yang akan mendorong kepercayaan diri konsumen dan konsumsi.

“Semoga keduanya bisa menjawab turunnya daya beli. Tapi output-nya tetap perlu kerja sama semua pihak agar Indonesia semakin kompetitif,” kata Luthfi. 

Keputusan pemerintah untuk fokus pada daya beli didorong oleh data Badan Pusat Statistik (BPS). Meskipun pertumbuhan ekonomi Indonesia mencapai 5,04 persen pada kuartal III 2025 (dengan konsumsi rumah tangga menyumbang 53,14 persen terhadap PDB), terdapat sinyal perlambatan pada sektor konsumsi.

Pertumbuhan konsumsi rumah tangga pada kuartal III 2025 tercatat melambat menjadi 4,89 persen (yoy) dan 4,94 persen (ctc), lebih rendah dibandingkan 4,97 persen (yoy) dan 4,96 persen (ctc) pada periode yang sama tahun sebelumnya.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Gol Dramatis Lautaro Martínez Bawa Argentina ke Final

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:20

KPK Watch Dorong DPR Percepat Bahas RUU Perampasan Aset

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:03

Klaster Asabri-Jiwasraya dari Suap, Gratifikasi, hingga Pencucian Uang

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:30

Pecat Jaksa Agung ST Burhanuddin!

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:08

Pemilu 2029 Inkonstitusional Jika UU Pemilu Tak Direvisi

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:04

Gus Miftah Terima Uang Haram Rp100 Juta? Ah, Jangan Bercanda

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:40

Fahira Idris: Ancaman Bom Bukan Candaan!

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:08

Kasus Febrie Adriansyah Berpeluang Antiklimaks

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Dominasi Agrinas di KDKMP Membahayakan Desa

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Kejagung Bikin Dagelan Kasus Febrie Adriansyah

Kamis, 16 Juli 2026 | 01:18

Selengkapnya