Berita

Ilustrasi Rupih (Foto: RMOL/Reni Erina)

Bisnis

UMP dan TKDN Jadi Kunci Penyelamat Daya Beli 2026

JUMAT, 14 NOVEMBER 2025 | 09:58 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah berencana mengambil dua langkah strategis utama pada tahun depan untuk memperkuat daya beli kelompok kelas menengah. Kebijakan ini dinilai krusial karena konsumsi rumah tangga masih menjadi motor penggerak utama pertumbuhan ekonomi nasional.

Menurut Tenaga Ahli Utama Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luthfi Ridho, penguatan daya beli ini bertujuan untuk membalikkan tren penurunan konsumsi rumah tangga yang tercatat belakangan ini.

“Tren konsumsi rumah tangga turun, dan ini yang ingin kami balikkan. Kelas menengah harus percaya diri atas peluang pendapatan ke depan,” ujar Luthfi, dikutip redaksi di Jakarta, Jumat 14 November 2025. 


Dua kebijakan yang dimaksud adalah; Pertama, formula Upah Minimum Provinsi (UMP) yang lebih seimbang.  Kebijakan ini diharapkan dapat memastikan kenaikan upah yang lebih adil dan mendorong peningkatan langsung pada pendapatan pekerja, sehingga memperkuat kemampuan belanja (daya beli) kelompok kelas menengah. 

Kedua, Debottlenecking Regulasi Investasi: Ini mencakup penyederhanaan ketentuan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN). Kebijakan ini bertujuan untuk menarik investasi, menciptakan lapangan kerja, dan pada gilirannya, meningkatkan prospek pendapatan yang akan mendorong kepercayaan diri konsumen dan konsumsi.

“Semoga keduanya bisa menjawab turunnya daya beli. Tapi output-nya tetap perlu kerja sama semua pihak agar Indonesia semakin kompetitif,” kata Luthfi. 

Keputusan pemerintah untuk fokus pada daya beli didorong oleh data Badan Pusat Statistik (BPS). Meskipun pertumbuhan ekonomi Indonesia mencapai 5,04 persen pada kuartal III 2025 (dengan konsumsi rumah tangga menyumbang 53,14 persen terhadap PDB), terdapat sinyal perlambatan pada sektor konsumsi.

Pertumbuhan konsumsi rumah tangga pada kuartal III 2025 tercatat melambat menjadi 4,89 persen (yoy) dan 4,94 persen (ctc), lebih rendah dibandingkan 4,97 persen (yoy) dan 4,96 persen (ctc) pada periode yang sama tahun sebelumnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Mafia Infrastruktur Diduga Kepung Menteri Dody Lewat Isu Miring

Kamis, 06 Agustus 2026 | 00:05

Menhan hingga Ketua Komisi I DPR Terima Brevet Korps Marinir

Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:46

Ketimpangan Penduduk Meningkat, Gini Ratio Naik ke 0,368

Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:22

Mahkamah Agung Diminta Evaluasi Ketua PN Jakarta Timur

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:38

Gempa M 6,4 Guncang Kepulauan Talaud, Tidak Ada Korban Jiwa

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:31

Kader Golkar Wonosobo Ngadu ke DPP soal Dua Kali Musda

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:14

Di Balik Tribun Sunyi Piala Presiden, Puluhan Pecalang Jaga Harmoni El Clasico

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:09

Kisruh Diadukan ke Bahlil, Mafa Uswanas Diusulkan jadi Plt Ketum AMPI

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:50

Pergeseran Public Goods Sektor Kesehatan

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:40

BRAINS Demokrat Kolaborasi Bareng IRI Perkuat Demokrasi Lintas Negara

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:17

Selengkapnya